Wakos Reza Gautama
Kamis, 04 Juni 2026 | 09:27 WIB
Ilustrasi Disdikbud Kota Malang menjamin transparansi seleksi penerimaan murid baru tahun 2026 melalui pembukaan posko pengaduan bagi wali murid.
Baca 10 detik
  • Disdikbud Kota Malang menjamin transparansi seleksi penerimaan murid baru tahun 2026 melalui pembukaan posko pengaduan bagi wali murid.
  • Kesalahan penentuan titik koordinat lokasi rumah pada aplikasi peta menjadi penyebab utama kendala teknis dalam sistem zonasi sekolah.
  • Keterbatasan daya tampung SMP Negeri yang hanya menampung 7.000 dari 13.000 lulusan SD mewajibkan peran sekolah swasta di Malang.

SuaraMalang.id - Bagi orang tua di Kota Malang, musim penerimaan murid baru sering kali menjadi momen yang mendebarkan sekaligus penuh tanda tanya.

Pertanyaan klasik seperti, "Mengapa rumah tetangga yang lebih jauh bisa diterima, sementara anak saya tidak?" selalu muncul ke permukaan.

Menjawab kegelisahan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang memasang badan untuk memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 berjalan tanpa main mata.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menegaskan bahwa transparansi adalah harga mati. Jika ada wali murid yang merasa janggal dengan hasil seleksi, pintu kantornya terbuka lebar. Bukan untuk lobi-lobi, melainkan untuk melakukan adu data secara riil.

"Saya meyakini keakuratan program kami. Tapi jika ada yang merasa rumahnya lebih dekat namun tidak diterima, silakan datang ke posko. Mari kita lihat datanya bersama-sama," ujar Suwarjana, Rabu (3/6/2026).

Menariknya, Suwarjana mengungkapkan bahwa sumber kekacauan sering kali bukan terletak pada sistem, melainkan pada hal sepele cara menentukan titik koordinat rumah di aplikasi peta (Maps). Kesalahan jempol dalam menggeser pin lokasi bisa membuat jarak rumah ke sekolah membengkak secara sistematis.

"Nanti bisa kelihatan. Terkadang orang salah menentukan titik, istilahnya bukan di jalan tapi di lokasi lain di peta. Itulah yang memunculkan persoalan pada hasil final," jelasnya. Melalui posko pengaduan, wali murid diajak untuk melihat secara transparan di mana letak kekeliruan tersebut.

Selain urusan zonasi, tantangan besar SPMB tahun ini adalah ketimpangan kuota. Data menunjukkan terdapat sekitar 13.000 lulusan SD di Kota Malang tahun ini, sementara daya tampung SMP Negeri hanya berada di kisaran 7.000 kursi. Artinya, ada sekitar 6.000 siswa yang tidak akan masuk ke sekolah negeri.

Fakta pahit ini menjadi sinyal bagi sekolah swasta untuk tidak sekadar menunggu bola. Suwarjana mengingatkan bahwa separuh dari lulusan SD tersebut adalah ceruk pasar yang besar bagi yayasan pendidikan swasta.

Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Tidak Layak? Warga Malang Kini Punya Jalur Khusus Lapor Jaksa

"Separuhnya pasti ke swasta. Sekarang tinggal bagaimana upaya teman-teman yayasan memikat masyarakat untuk percaya pada lembaga mereka. Itu kuncinya," tutur Suwarjana. (ANTARA)

Load More