Wakos Reza Gautama
Kamis, 16 April 2026 | 09:48 WIB
Polresta Malang beber kronologi meninggalnya Yai Mim. [YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo]
Baca 10 detik
  • Tersangka Yai Mim meninggal dunia di Mapolresta Malang Kota pada Senin, 13 April 2026, saat menuju ruang pemeriksaan penyidik.
  • Tim medis segera memberikan pertolongan darurat, namun nyawa tahanan tersebut tidak tertolong saat dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar.
  • Pemeriksaan medis menyimpulkan korban meninggal akibat asfiksia atau kekurangan oksigen drastis tanpa adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuhnya.

SuaraMalang.id - Lorong menuju ruang pemeriksaan Satreskrim Polresta Malang Kota mendadak geger pada Senin siang (13/4/2026). Imam Muslimin, pria yang lebih dikenal dengan sebutan Yai Mim, mendadak berhenti melangkah, tubuhnya lemas, lalu terjatuh telentang.

Ironisnya, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi ini tumbang bukan saat diperiksa sebagai pelaku, melainkan saat ia melangkah menuju ruang penyidik untuk memberikan keterangan sebagai pelapor atas kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Saksi mata menyebutkan, peristiwa itu terjadi begitu cepat. Saat melewati jalur yang sedikit menanjak sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Yai Mim tampak kesulitan bernapas. Ia mengalami kejang hebat dan mengeluarkan air liur dari mulutnya.

Melihat kondisi darurat tersebut, petugas kepolisian langsung bergerak cepat menghubungi tim medis dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Seksi Dokkes) Polresta Malang Kota. Dalam waktu kurang dari dua menit, tim dokter sudah berada di lokasi melakukan pertolongan pertama.

"Kami langsung mengecek respons dan nadi, namun tidak ada reaksi. Resusitasi jantung paru (RJP) dilakukan sebanyak dua siklus, masing-masing 30 kali pijatan jantung, demi memompa kembali nyawa yang tampak mulai hilang," ungkap Kasie Dokkes Polresta Malang Kota, dr. Wiwin Indriani, Kamis (16/4/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Meski upaya maksimal telah dilakukan, raga Yai Mim tak menunjukkan respons. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA).

Namun takdir berkata lain. Tim medis rumah sakit menyatakan sang tahanan telah meninggal dunia tak lama setelah tiba.

Hasil pemeriksaan medis dari RSSA menyingkap penyebab di balik kematian mendadak ini. Yai Mim dinyatakan mengalami Asfiksia, sebuah kondisi gawat darurat medis di mana tubuh mengalami kekurangan pasokan oksigen secara drastis dalam waktu singkat.

"Sel-sel tubuh membutuhkan oksigen untuk bekerja. Ketika suplai oksigen menurun drastis, organ vital seperti otak dan jantung akan berhenti berfungsi secara signifikan," jelas dr. Wiwin.

Baca Juga: Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji

Ia juga menegaskan bahwa asfiksia ini murni akibat kondisi medis darurat, yang bisa dipicu oleh berbagai faktor kesehatan internal.

Kematian Yai Mim di dalam markas polisi sempat memicu tanya. Namun, dr. Wiwin memastikan bahwa selama masa penahanan, kesehatan setiap tahanan dipantau ketat secara rutin.

Berdasarkan catatan medis, Yai Mim memang memiliki riwayat tekanan darah yang fluktuatif, meski tidak ada riwayat penyakit berat yang terdeteksi sebelumnya.

"Pemeriksaan kesehatan dilakukan minimal dua kali seminggu. Hingga pemeriksaan terakhir sebelum kejadian, kondisinya dinyatakan normal," tambahnya.

Spekulasi mengenai adanya tindakan kekerasan pun terbantahkan. Hasil pemeriksaan luar di kamar jenazah RSSA tidak menemukan sedikit pun tanda-tanda kekerasan atau trauma fisik pada tubuh korban.

Pihak keluarga yang menerima penjelasan medis tersebut menyatakan tidak berkenan dilakukan autopsi dan memilih untuk membawa jenazah pulang.

Load More