Wakos Reza Gautama
Kamis, 04 Juni 2026 | 11:24 WIB
Upaya penyelundupan obat-obatan jenis suplemen dan multivitamin yang tidak sesuai dengan ketentuan digagalkan oleh Petugas Lapas Kelas I Malang. [google.com/gunawan sakti]
Baca 10 detik
  • Petugas Lapas Kelas I Malang menggagalkan penyelundupan obat-obatan oleh seorang pengunjung wanita pada Selasa pagi, 2 Juni 2026.
  • Obat-obatan ditemukan petugas setelah melakukan pemeriksaan fisik menyeluruh terhadap pengunjung yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di lingkungan lapas.
  • Pengunjung tersebut menerima sanksi larangan berkunjung selama tiga bulan, sementara warga binaan penerima barang menjalani pemeriksaan intensif.

SuaraMalang.id - Selasa pagi, (2/6/2026), petugas Lapas Kelas I Malang menggagalkan upaya penyelundupan sejumlah obat-obatan ke dalam lingkungan lapas.

Awalnya ada seorang pengunjung wanita menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat, pemeriksaan badan dilakukan secara menyeluruh.

Siapa sangka, di balik pakaian dalam pengunjung tersebut, terselip sejumlah obat-obatan jenis suplemen dan multivitamin yang coba diselundupkan masuk ke dalam sel.

Penyelundupan ini mungkin terlihat ringan karena bukan narkotika, namun bagi otoritas Lapas, aturan tetaplah aturan. Segala jenis obat-obatan yang masuk tanpa prosedur medis resmi adalah ancaman bagi ketertiban dan keamanan di dalam Lapas.

Kalapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, memberikan apresiasi tinggi atas kesigapan anggotanya. Bagi Christo, keberhasilan ini adalah bukti bahwa "celah sempit" sekalipun tidak akan dibiarkan terbuka bagi barang-barang ilegal.

"Kami tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas. Kami akan tindak tegas dan tanpa kompromi," tegas Christo pada Rabu, (3/6/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Akibat aksi nekatnya, pengunjung wanita tersebut harus menerima kenyataan pahit. Alih-alih bisa bertemu kerabat dengan tenang, ia kini dijatuhi sanksi larangan berkunjung selama tiga bulan ke depan.

Tak hanya itu, warga binaan yang diduga memesan barang tersebut kini harus menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan sanksi internal lebih lanjut.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi siapa pun yang berniat mengelabui petugas. Lapas Malang kini semakin memperketat pengawasan, mulai dari pemeriksaan fisik hingga evaluasi berkala terhadap layanan kunjungan.

Baca Juga: SPMB Kota Malang 2026: Disdikbud Buka Posko Pengaduan Tampung Protes Wali Murid

Pihak administrasi keamanan dan tata tertib telah mendata pelanggar tersebut dan memastikan setiap langkah hukum diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban. Pengamanan ini dilakukan semata-mata untuk menjaga Lapas Malang tetap kondusif, aman, dan bersih dari praktik ilegal.

"Kami tegaskan kepada masyarakat, jangan coba-coba memasukkan barang terlarang atau melanggar aturan yang telah ditetapkan. Kami akan menindak tegas! Bantu kami memberikan pelayanan terbaik dengan tetap patuh pada aturan," pungkas Christo.

Load More