- NF, seorang tenaga kerja asal Malang, berhasil dipulangkan dari Arab Saudi pada 18 April 2026 setelah menjadi korban TPPO.
- Polisi menangkap MZ, pelaku yang telah memberangkatkan lebih dari 100 pekerja migran secara ilegal sejak tahun 2011 silam.
- Korban mengalami eksploitasi fisik dan mental, sementara pelaku kini terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun berdasarkan undang-undang.
SuaraMalang.id - Bagi NF, impian sederhana untuk memperbaiki ekonomi keluarga di Kabupaten Malang berubah menjadi mimpi buruk yang panjang.
Alih-alih mendapatkan gaji layak di Arab Saudi, ia justru terjebak dalam pusaran Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang merenggut kemerdekaannya sebagai manusia.
Namun, Sabtu (18/4/2026) menjadi hari yang tak akan pernah dilupakannya. Tangis haru pecah saat NF akhirnya kembali menginjakkan kaki di tanah air.
Pemulangannya bukan perkara mudah. Butuh waktu dua bulan bagi Ditres PPA-PPO Polda Jawa Timur untuk berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI, dan BP3MI Jawa Timur guna menariknya keluar dari situasi berbahaya.
Selama berada di Arab Saudi, NF mengaku hidup di bawah tekanan psikis yang hebat. Laporan polisi mengungkapkan sisi gelap perlakuan yang ia terima.
Dipaksa bekerja tanpa mengenal waktu istirahat, hingga mengalami kekerasan fisik. Yang lebih memilukan, NF bahkan dilarang menjalankan ibadah, hak paling mendasar bagi setiap manusia.
"Korban mengalami perlakuan tidak manusiawi. Selain tekanan fisik dan mental, haknya untuk beribadah pun dibatasi," ungkap Dirres PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Ganis Setyaningrum, Senin (20/4/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Di balik penderitaan NF, ada sosok MZ (61), warga Kabupaten Malang yang kini telah mengenakan baju tahanan. Penangkapan MZ menjadi kunci pembuka kotak pandora praktik perdagangan orang di wilayah tersebut.
Bukan pemain baru, rekam jejak MZ sangat mengerikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pria lansia ini diduga telah memberangkatkan lebih dari 100 PMI secara non-prosedural sejak tahun 2011.
Baca Juga: Dwigol Winger Arema FC Gabriel Silva Benamkan Persis di Kawah Kanjuruhan
Selama 15 tahun, ia beroperasi dalam bayang-bayang, mengirimkan nyawa demi nyawa ke luar negeri tanpa perlindungan hukum yang sah.
"Kami memperkirakan masih ada puluhan PMI non-prosedural lainnya yang saat ini berada di luar negeri dan berpotensi mengalami risiko serupa dengan NF," tambah Kombes Ganis.
Kini, NF telah mendapatkan pendampingan psikologis untuk menyembuhkan trauma yang dialaminya. Sementara itu, MZ harus bersiap menghadapi masa tua di balik jeruji besi.
Ia dijerat dengan UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan UU TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat. Polda Jatim mengimbau agar warga tidak mudah tergiur oleh iming-iming kerja di luar negeri melalui jalur instan atau non-prosedural.
“Pastikan jalur penempatan resmi. Jangan biarkan nyawa dan martabat Anda menjadi barang dagangan para calo ilegal,” tegas pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Dwigol Winger Arema FC Gabriel Silva Benamkan Persis di Kawah Kanjuruhan
-
Detik-Detik Yaim Min Tumbang di Polresta Malang: Mengembuskan Napas Terakhir Saat Lapor Polisi
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif
-
Literasi Keuangan Jadi Kunci PERBANAS dan BRI Cegah Kejahatan Digital
-
Dikira Rehat Saat Cari Nafkah, Sopir Truk Tebu di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kabin
-
Promo Cashback Hingga Diskon 35 % Ramaikan BRI Wellness Experience
-
BRI Taipei dan KDEI Perkuat Edukasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia