SuaraMalang.id - Pemkab Malang terus meningkatkan target pendapatan sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa parkir.
Setelah mencatatkan realisasi pajak parkir yang melampaui target pada 2024, tahun ini targetnya kembali dinaikkan menjadi Rp 1,58 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara, mengatakan bahwa kenaikan target ini didasarkan pada capaian realisasi pajak parkir tahun lalu, yang berhasil mencapai Rp 1,49 miliar atau 116,87 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2024.
"Target tahun ini meningkat sekitar Rp 300 juta dibanding tahun sebelumnya," ujar Made, Minggu (16/2/2025).
Perubahan Target Pajak Parkir dalam Tiga Tahun Terakhir:
- APBD 2024 (Awal): Rp 681,69 juta
- PAK APBD 2024 (Revisi): Rp 1,28 miliar
- Realisasi 2024: Rp 1,49 miliar
- Target 2025: Rp 1,58 miliar
Sebelumnya, target awal pajak parkir pada 2024 sempat mengalami penurunan drastis dari Rp 6,21 miliar menjadi Rp 681,69 juta.
Hal ini disebabkan oleh penyesuaian tarif pajak parkir dari 30 persen menjadi 10 persen, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang PDRD, yang mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Sumber Pendapatan Pajak Parkir Kabupaten Malang
Pajak parkir yang dipungut Pemkab Malang berasal dari lahan parkir yang dikelola oleh swasta, termasuk parkir di minimarket, tempat wisata, dan pusat perbelanjaan.
Baca Juga: PKL Stadion Kanjuruhan Dipindah, Sisi Timur Stadion Jadi Pusat Kuliner Baru
Perbedaannya dengan retribusi parkir, yakni:
- Retribusi parkir: Dikenakan pada lahan parkir di fasilitas pemerintah.
- Pajak parkir: Dikenakan pada lahan parkir yang dikelola swasta, termasuk parkir gratis.
Namun, berbeda dengan Kota Malang, Kabupaten Malang masih belum memiliki pusat perbelanjaan besar yang bisa menjadi penyumbang pajak parkir signifikan.
"Di Kabupaten Malang belum ada pusat perbelanjaan besar seperti di kota, sehingga pajak parkir hanya mengandalkan parkir di minimarket dan tempat wisata," kata Made.
Strategi Peningkatan Pajak Parkir
Untuk memaksimalkan pendapatan pajak parkir, Pemkab Malang berencana meningkatkan kunjungan wisatawan ke daerah ini.
Upaya ini akan melibatkan sinergi antar perangkat daerah (PD), termasuk Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), guna meningkatkan jumlah wisatawan dan aktivitas ekonomi yang berkontribusi terhadap pajak parkir.
Berita Terkait
-
PKL Stadion Kanjuruhan Dipindah, Sisi Timur Stadion Jadi Pusat Kuliner Baru
-
Sekolah Sepi Peminat di Malang Bakal Dimerger, Bangunan Rusak Tak Diperbaiki
-
Proyek Makam Mewah Baqi Memorial Park Malang Ilegal, Pemkab: Belum Ada Izin
-
Opsen PKB Raup Rp 1,9 Miliar untuk Kabupaten Malang
-
Hotel Songgoriti Mangkrak, PAD Rp 2 Miliar Nunggak: DPRD Desak Solusi, Bukan Saling Klaim
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama