SuaraMalang.id - Kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Malang resmi diberlakukan mulai awal tahun 2025 dan telah mencatat realisasi pendapatan sebesar Rp 1,9 miliar.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, pada Senin (13/1/2025).
"Sampai saat ini, opsen PKB telah menyumbang pendapatan daerah sebesar Rp 1,9 miliar. Itu setara dengan 1,24 persen dari target tahunan," ujar Made.
Berdasarkan data Bapenda Kabupaten Malang, target opsen PKB pada tahun 2025 dipatok mencapai Rp 157,3 miliar.
Opsen ini merupakan pungutan tambahan pajak yang dihitung berdasarkan persentase tertentu. Selain opsen PKB, Kabupaten Malang juga mulai menerapkan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"PKB dan BBNKB sekarang sudah masuk ke pemerintah daerah. Kebijakan ini mulai berlaku tahun ini," tambah Made.
Untuk mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan ini, Bapenda Kabupaten Malang terus menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Langkah ini mencakup penyebaran informasi, penyampaian kebijakan kepada masyarakat, hingga proses penagihan.
"Kami sudah melakukan koordinasi intensif dengan provinsi, termasuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat dan memastikan proses penagihan berjalan lancar," jelasnya.
Baca Juga: Hotel Songgoriti Mangkrak, PAD Rp 2 Miliar Nunggak: DPRD Desak Solusi, Bukan Saling Klaim
Made berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih taat membayar pajak, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah juga bisa meningkat.
"Mudah-mudahan kebijakan ini dapat mendorong masyarakat untuk semakin taat membayar pajak. Dengan begitu, PAD di sektor ini bisa semakin optimal," tutup Made.
Opsen pajak menjadi salah satu pilar penting dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Malang.
Pemerintah daerah optimistis bahwa partisipasi masyarakat dalam membayar pajak dapat terus meningkat, seiring dengan sosialisasi kebijakan yang intensif.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Hotel Songgoriti Mangkrak, PAD Rp 2 Miliar Nunggak: DPRD Desak Solusi, Bukan Saling Klaim
-
Kontroversi Pengadaan Ambulans Seharga Alphard di Malang: Dugaan Pelanggaran
-
Kejaksaan Negeri Selamatkan Aset Pemkab Malang Senilai Rp95 Miliar
-
Mobil Dinas Pemkab Malang Kecelakaan di Kepanjen
-
Bantengan Diperjuangkan Jadi Milik Kabupaten Malang, Candi Jago Jadi Bukti Kuat
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan
-
5 Jemaah Calon Haji Malang Batal ke Tanah Suci
-
Niat Sembuh Berujung Pilu: Kisah Istri di Malang yang Terjerat Muslihat Dukun Cabul
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan