SuaraMalang.id - Kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Malang resmi diberlakukan mulai awal tahun 2025 dan telah mencatat realisasi pendapatan sebesar Rp 1,9 miliar.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, pada Senin (13/1/2025).
"Sampai saat ini, opsen PKB telah menyumbang pendapatan daerah sebesar Rp 1,9 miliar. Itu setara dengan 1,24 persen dari target tahunan," ujar Made.
Berdasarkan data Bapenda Kabupaten Malang, target opsen PKB pada tahun 2025 dipatok mencapai Rp 157,3 miliar.
Opsen ini merupakan pungutan tambahan pajak yang dihitung berdasarkan persentase tertentu. Selain opsen PKB, Kabupaten Malang juga mulai menerapkan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"PKB dan BBNKB sekarang sudah masuk ke pemerintah daerah. Kebijakan ini mulai berlaku tahun ini," tambah Made.
Untuk mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan ini, Bapenda Kabupaten Malang terus menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Langkah ini mencakup penyebaran informasi, penyampaian kebijakan kepada masyarakat, hingga proses penagihan.
"Kami sudah melakukan koordinasi intensif dengan provinsi, termasuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat dan memastikan proses penagihan berjalan lancar," jelasnya.
Baca Juga: Hotel Songgoriti Mangkrak, PAD Rp 2 Miliar Nunggak: DPRD Desak Solusi, Bukan Saling Klaim
Made berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih taat membayar pajak, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah juga bisa meningkat.
"Mudah-mudahan kebijakan ini dapat mendorong masyarakat untuk semakin taat membayar pajak. Dengan begitu, PAD di sektor ini bisa semakin optimal," tutup Made.
Opsen pajak menjadi salah satu pilar penting dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Malang.
Pemerintah daerah optimistis bahwa partisipasi masyarakat dalam membayar pajak dapat terus meningkat, seiring dengan sosialisasi kebijakan yang intensif.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Hotel Songgoriti Mangkrak, PAD Rp 2 Miliar Nunggak: DPRD Desak Solusi, Bukan Saling Klaim
-
Kontroversi Pengadaan Ambulans Seharga Alphard di Malang: Dugaan Pelanggaran
-
Kejaksaan Negeri Selamatkan Aset Pemkab Malang Senilai Rp95 Miliar
-
Mobil Dinas Pemkab Malang Kecelakaan di Kepanjen
-
Bantengan Diperjuangkan Jadi Milik Kabupaten Malang, Candi Jago Jadi Bukti Kuat
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
Terkini
-
BRI Ungkap Prospek Fintech Indonesia di Hadapan Investor Global
-
Peran Strategis UMKM Disorot Dirut BRI dalam Forum Keuangan Global WEF Davos
-
CEK FAKTA: China Resmi Tutup Pintu Wisatawan Israel, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako, Benarkah?
-
Lewat Klasterku Hidupku, BRI Bangun Ekosistem UMKM Berdaya Saing dan Inklusif