SuaraMalang.id - Kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Malang resmi diberlakukan mulai awal tahun 2025 dan telah mencatat realisasi pendapatan sebesar Rp 1,9 miliar.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, pada Senin (13/1/2025).
"Sampai saat ini, opsen PKB telah menyumbang pendapatan daerah sebesar Rp 1,9 miliar. Itu setara dengan 1,24 persen dari target tahunan," ujar Made.
Berdasarkan data Bapenda Kabupaten Malang, target opsen PKB pada tahun 2025 dipatok mencapai Rp 157,3 miliar.
Opsen ini merupakan pungutan tambahan pajak yang dihitung berdasarkan persentase tertentu. Selain opsen PKB, Kabupaten Malang juga mulai menerapkan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"PKB dan BBNKB sekarang sudah masuk ke pemerintah daerah. Kebijakan ini mulai berlaku tahun ini," tambah Made.
Untuk mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan ini, Bapenda Kabupaten Malang terus menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Langkah ini mencakup penyebaran informasi, penyampaian kebijakan kepada masyarakat, hingga proses penagihan.
"Kami sudah melakukan koordinasi intensif dengan provinsi, termasuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat dan memastikan proses penagihan berjalan lancar," jelasnya.
Baca Juga: Hotel Songgoriti Mangkrak, PAD Rp 2 Miliar Nunggak: DPRD Desak Solusi, Bukan Saling Klaim
Made berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih taat membayar pajak, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah juga bisa meningkat.
"Mudah-mudahan kebijakan ini dapat mendorong masyarakat untuk semakin taat membayar pajak. Dengan begitu, PAD di sektor ini bisa semakin optimal," tutup Made.
Opsen pajak menjadi salah satu pilar penting dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Malang.
Pemerintah daerah optimistis bahwa partisipasi masyarakat dalam membayar pajak dapat terus meningkat, seiring dengan sosialisasi kebijakan yang intensif.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Hotel Songgoriti Mangkrak, PAD Rp 2 Miliar Nunggak: DPRD Desak Solusi, Bukan Saling Klaim
-
Kontroversi Pengadaan Ambulans Seharga Alphard di Malang: Dugaan Pelanggaran
-
Kejaksaan Negeri Selamatkan Aset Pemkab Malang Senilai Rp95 Miliar
-
Mobil Dinas Pemkab Malang Kecelakaan di Kepanjen
-
Bantengan Diperjuangkan Jadi Milik Kabupaten Malang, Candi Jago Jadi Bukti Kuat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat
-
Dapur Gizi RSSA Malang Hangus Terbakar, Pasien Mengungsi dan Pasokan Makanan Beralih Katering