SuaraMalang.id - Kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Malang resmi diberlakukan mulai awal tahun 2025 dan telah mencatat realisasi pendapatan sebesar Rp 1,9 miliar.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, pada Senin (13/1/2025).
"Sampai saat ini, opsen PKB telah menyumbang pendapatan daerah sebesar Rp 1,9 miliar. Itu setara dengan 1,24 persen dari target tahunan," ujar Made.
Berdasarkan data Bapenda Kabupaten Malang, target opsen PKB pada tahun 2025 dipatok mencapai Rp 157,3 miliar.
Opsen ini merupakan pungutan tambahan pajak yang dihitung berdasarkan persentase tertentu. Selain opsen PKB, Kabupaten Malang juga mulai menerapkan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"PKB dan BBNKB sekarang sudah masuk ke pemerintah daerah. Kebijakan ini mulai berlaku tahun ini," tambah Made.
Untuk mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan ini, Bapenda Kabupaten Malang terus menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Langkah ini mencakup penyebaran informasi, penyampaian kebijakan kepada masyarakat, hingga proses penagihan.
"Kami sudah melakukan koordinasi intensif dengan provinsi, termasuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat dan memastikan proses penagihan berjalan lancar," jelasnya.
Baca Juga: Hotel Songgoriti Mangkrak, PAD Rp 2 Miliar Nunggak: DPRD Desak Solusi, Bukan Saling Klaim
Made berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih taat membayar pajak, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah juga bisa meningkat.
"Mudah-mudahan kebijakan ini dapat mendorong masyarakat untuk semakin taat membayar pajak. Dengan begitu, PAD di sektor ini bisa semakin optimal," tutup Made.
Opsen pajak menjadi salah satu pilar penting dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Malang.
Pemerintah daerah optimistis bahwa partisipasi masyarakat dalam membayar pajak dapat terus meningkat, seiring dengan sosialisasi kebijakan yang intensif.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Hotel Songgoriti Mangkrak, PAD Rp 2 Miliar Nunggak: DPRD Desak Solusi, Bukan Saling Klaim
-
Kontroversi Pengadaan Ambulans Seharga Alphard di Malang: Dugaan Pelanggaran
-
Kejaksaan Negeri Selamatkan Aset Pemkab Malang Senilai Rp95 Miliar
-
Mobil Dinas Pemkab Malang Kecelakaan di Kepanjen
-
Bantengan Diperjuangkan Jadi Milik Kabupaten Malang, Candi Jago Jadi Bukti Kuat
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Garasi Mobil Rahasia Ditemukan Massa, 8 Mobil Mewah Ahmad Sahroni Hancur Kena Amuk
Pilihan
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Terkini
-
BRI Wujudkan Pemberdayaan UMKM, Pecel Ndoweh Tembus Pasar Kalimantan dan Sulawesi
-
BRI Tunjuk Dhanny Sebagai Corsec, Andalkan Pengalaman Global Termasuk dari Singapura
-
KUR BRI 2025: Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Klaster dan Digitalisasi
-
Rahasia BRImo Jadi Primadona: Inovasi, Keamanan & Kenyamanan di Genggaman
-
BRI Turut Dorong Program Sapi Merah Putih melalui Pembiayaan dan Pendampingan