SuaraMalang.id - Wacana pemindahan kepemilikan aset wisata Hotel Songgoriti dan pemandian air panas di Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, dari Pemkab Malang ke Pemkot Batu, memicu ketegangan antara kedua pemerintah daerah.
Anggota DPRD Kota Batu mengusulkan agar aset bernilai ratusan miliar itu diserahkan ke Pemkot Batu dengan alasan keberadaan aset tersebut di wilayah administratif Kota Batu.
Namun, DPRD Kabupaten Malang menolak keras usulan tersebut. Meski kondisi hotel tersebut kini memprihatinkan, Pemkab Malang bersikukuh mempertahankan aset tersebut karena alasan historis dan strategis.
Ahmad Andik, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang, menyebut permintaan Pemkot Batu sebagai tindakan yang tidak berdasar.
Ia menegaskan bahwa meskipun Kota Batu dulunya merupakan bagian dari Kabupaten Malang, pemindahan aset tidak bisa dilakukan begitu saja.
"Meski sekarang kondisinya seperti orang sekarat, aset ini tetap punya nilai strategis. Jika Jasa Yasa tidak mampu mengelolanya, carikan pihak ketiga yang serius, bukan dibiarkan amburadul seperti ini," ujar Andik, Senin (16/12/2024).
Ia juga menyoroti bahwa sejak 17 tahun lalu, pengelolaan Hotel Songgoriti dan pemandian air panasnya belum mampu memberikan kontribusi signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bahkan, pihak ketiga yang sebelumnya mengelola hotel tersebut menunggak hingga Rp 5 miliar sebelum aset tersebut kembali ke tangan Pemkab Malang.
Hotel dan pemandian air panas yang dahulu menjadi primadona wisatawan pada era 1990-an kini berada dalam kondisi fisik yang buruk.
Baca Juga: Toko Retail di Langsep Malang Tersandung Kasus Korupsi? Ini Kata Kejari
Tidak hanya itu, pengelolaan oleh Perumda Jasa Yasa, yang merupakan perusahaan daerah milik Pemkab Malang, dinilai kurang inovatif dan tidak mampu mengembalikan kejayaan Songgoriti.
"Hotel ini pernah jaya, tetapi tidak mampu bertahan. Ini menjadi tanggung jawab Jasa Yasa untuk mencari solusi, baik melalui kerja sama dengan pihak ketiga maupun strategi pengelolaan baru," tambah Andik.
Anggota DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, menyatakan bahwa aset tersebut seharusnya diserahkan kepada Pemkot Batu karena berada di wilayah mereka.
Namun, Pj Sekda Pemkab Malang, Nurman Ramdansyah, menegaskan bahwa Pemkab Malang tetap memegang kendali penuh atas aset tersebut dan tidak berniat menyerahkannya.
"Aset itu kini dikelola kembali oleh Perumda Jasa Yasa. Terkait pengembangan usaha, itu urusan Jasa Yasa. Tidak ada rencana untuk menyerahkan kepada pihak lain," kata Nurman.
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Malang, Dr. Yetty Nurhsyati, mengakui bahwa hingga saat ini aset wisata tersebut belum memberikan kontribusi berupa dividen.
Berita Terkait
-
Toko Retail di Langsep Malang Tersandung Kasus Korupsi? Ini Kata Kejari
-
Parkir Liar di Kota Batu Disorot, Kepuasan Pelayanan Publik Masih Rendah
-
Batu Anggarkan Rp7,69 Miliar Atasi Darurat Sampah
-
Kontroversi Pengadaan Ambulans Seharga Alphard di Malang: Dugaan Pelanggaran
-
Kejaksaan Negeri Selamatkan Aset Pemkab Malang Senilai Rp95 Miliar
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Disebut di Pinggir Sungai, Kades Sidodadi Bongkar Fakta Kopdes Merah Putih yang Viral
-
Lirik Vulgar Berujung Polisi: Yakuza Maneges Pastikan Icha Chellow & Mala Agatha Tak Ada Kata Damai
-
Pasar Turen Mencekam: Saat Gunungan Sampah Berubah Jadi Petaka Membara
-
BRI Dorong UMKM Kuliner "It's Me Time" Asal Jawa Timur Raih Kesuksesan di Pasar Ekspor
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa