SuaraMalang.id - Polemik terkait pembangunan makam mewah komersial Baqi Memorial Park di Desa Pandanmulyo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, terus bergulir.
Pihak pengembang, PT Bumi Berkah Propertindo, mengklaim telah mengantongi izin, namun warga dan pemerintah desa membantah klaim tersebut.
Branch Manager Baqi Memorial Park, Aditya Fatchurahman, menyatakan bahwa proyek tersebut telah memiliki Surat Persetujuan Izin Lingkungan sejak 13 Oktober 2024.
"Kami telah melakukan sosialisasi dan mendapat persetujuan dari warga Desa Pandanmulyo terkait pembangunan pemakaman muslim ini," ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat (17/1/2025).
Menurut Aditya, izin tersebut mencakup tanda tangan dari beberapa ketua RT dan RW setempat.
Pihaknya juga mengklaim telah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, yang menurutnya menyatakan bahwa proses perizinan sudah sesuai prosedur.
Pemkab Malang dan Pemerintah Desa Membantah
Namun, Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang, Johan Dwijo Saputro, menampik klaim tersebut.
"Sejauh ini belum ada dalam register permohonan. Segala pemanfaatan ruang harus melalui persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang salah satu syaratnya adalah persetujuan warga," ujarnya.
Kepala Desa Pandanmulyo, Sutikno, juga membantah adanya izin resmi, sehingga proyek makam mewah Baqi Memorial Park tersebut bisa dikatakan ilegal.
"Kami belum pernah mengeluarkan izin terkait rencana proyek makam itu," tegasnya.
Sutikno menjelaskan, pada awalnya proyek ini diajukan untuk pembangunan perumahan, yang mendapat dukungan desa.
Namun, ketika rencana berubah menjadi pembangunan pemakaman komersial, warga menolak.
"Setelah kami kroscek, warga yang bertanda tangan mengaku tidak tahu bahwa tanda tangan mereka digunakan untuk persetujuan proyek pemakaman," tambahnya.
Aksi penolakan dari warga Desa Pandanmulyo telah berlangsung sejak awal Januari 2025.
Mereka memasang spanduk dan pagar bambu di akses masuk lokasi proyek. Narasi penolakan menyebutkan bahwa warga lebih mendukung pembangunan perumahan dibandingkan makam komersial.
Berita Terkait
-
Kontroversi Pemakaman Mewah di Malang: Baqi Memorial Park Klaim Prosedur Sah, Warga Tuding Manipulatif
-
Tahlilan Jadi Ajang Manipulasi Izin? Warga Tolak Pemakaman Komersial Baqi Memorial Park
-
Opsen PKB Raup Rp 1,9 Miliar untuk Kabupaten Malang
-
Kontroversi Makam Mewah Baqi Memorial Park di Malang: Warga Segel Lahan, Pengembang Manipulatif
-
Hotel Songgoriti Mangkrak, PAD Rp 2 Miliar Nunggak: DPRD Desak Solusi, Bukan Saling Klaim
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga
-
Debit BRI Multicurrency, Partner Traveling Modern Termasuk Libur Lebaran ke Mancanegara
-
Jangan Langsung Habiskan THR! Cek Promo BRI Dengan Diskon Hingga 50%: Dijamin Makin Hemat