SuaraMalang.id - Polemik terkait pembangunan makam mewah komersial Baqi Memorial Park di Desa Pandanmulyo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, terus bergulir.
Pihak pengembang, PT Bumi Berkah Propertindo, mengklaim telah mengantongi izin, namun warga dan pemerintah desa membantah klaim tersebut.
Branch Manager Baqi Memorial Park, Aditya Fatchurahman, menyatakan bahwa proyek tersebut telah memiliki Surat Persetujuan Izin Lingkungan sejak 13 Oktober 2024.
"Kami telah melakukan sosialisasi dan mendapat persetujuan dari warga Desa Pandanmulyo terkait pembangunan pemakaman muslim ini," ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat (17/1/2025).
Menurut Aditya, izin tersebut mencakup tanda tangan dari beberapa ketua RT dan RW setempat.
Pihaknya juga mengklaim telah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, yang menurutnya menyatakan bahwa proses perizinan sudah sesuai prosedur.
Pemkab Malang dan Pemerintah Desa Membantah
Namun, Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang, Johan Dwijo Saputro, menampik klaim tersebut.
"Sejauh ini belum ada dalam register permohonan. Segala pemanfaatan ruang harus melalui persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang salah satu syaratnya adalah persetujuan warga," ujarnya.
Kepala Desa Pandanmulyo, Sutikno, juga membantah adanya izin resmi, sehingga proyek makam mewah Baqi Memorial Park tersebut bisa dikatakan ilegal.
Baca Juga: Tahlilan Jadi Ajang Manipulasi Izin? Warga Tolak Pemakaman Komersial Baqi Memorial Park
"Kami belum pernah mengeluarkan izin terkait rencana proyek makam itu," tegasnya.
Sutikno menjelaskan, pada awalnya proyek ini diajukan untuk pembangunan perumahan, yang mendapat dukungan desa.
Namun, ketika rencana berubah menjadi pembangunan pemakaman komersial, warga menolak.
"Setelah kami kroscek, warga yang bertanda tangan mengaku tidak tahu bahwa tanda tangan mereka digunakan untuk persetujuan proyek pemakaman," tambahnya.
Aksi penolakan dari warga Desa Pandanmulyo telah berlangsung sejak awal Januari 2025.
Mereka memasang spanduk dan pagar bambu di akses masuk lokasi proyek. Narasi penolakan menyebutkan bahwa warga lebih mendukung pembangunan perumahan dibandingkan makam komersial.
"Kami selaku pemerintah desa tentu berada di pihak warga," tegas Sutikno.
Sementara pihak Baqi Memorial Park mengaku siap melakukan dialog lebih lanjut dengan warga untuk mencari solusi, koordinator warga, Mahmudi, menegaskan bahwa mereka tetap menolak proyek ini.
"Kami tidak setuju wilayah kami dijadikan tempat pemakaman komersial," ujar Mahmudi.
Dengan polemik yang terus berlanjut, pihak pemerintah Kabupaten Malang diminta untuk memberikan kejelasan terkait status perizinan proyek ini demi menghindari konflik berkepanjangan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Forina Mengutuk Keras Pembubaran Paksa Diskusi PLTA Batang Toru: Menghambat Kebebasan Bicara!
-
Kecam Upaya Pembubaran Paksa Diskusi Masalah PLTA Batang Toru, KKJ: Laporkan Pelaku ke Polisi!
-
Diskusi Orang Utan Bahas Masalah PLTA Batang Toru, Pria Ini Malah Ngamuk Minta Dibubarkan
-
Seorang Pria Ngamuk Minta Diskusi Orang Utan Dibubarkan, SIEJ: Itu Bahas Masalah PLTA Sumut
-
Stadion Kanjuruhan Akan Direnovasi, Pemkab Malang Ajukan Dana Rp 580 Miliar
Terpopuler
- Kronologi Kasus Raffi Ahmad Digerebek BNN, Dicap Tak Pantas Sandang Utusan Khusus Presiden
- Sindiran Keras Mahfud MD Soal Gelagat Raffi Ahmad: Pejabat Tak Jujur...
- Pengakuan soal Mobil RI 36 Bikin Dongkol, Mahfud MD Sebut Raffi Ahmad Pejabat Tak Jujur: Negara Kok jadi Kampungan
- Anies Pamer Momen Jadi Mahasiswa, Netizen Balas Pakai Foto Kelulusan Jokowi: Wisuda yang Mengubah Sejarah Indonesia
- Mengapa Denny Landzaat Bisa Bahasa Indonesia?
Pilihan
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
-
Nasib Pemain Keturunan Rekan Jairo Riedewald, Pulang dari Arab Malah Boncos
Terkini
-
Korupsi RPH Unggas Lamongan: 3 Tersangka Resmi Ditetapkan, Rugikan Negara Ratusan Juta
-
Kronologi Kecelakaan Tol Malang-Pandaan: Rush vs Bus, Kondisi Jalan Licin Jadi Pemicu?
-
Truk Tronton Terguling di Driyorejo, Muatan Tripleks Tumpah Ruah
-
Kenali Modus Order Fiktif Program MBG, Polres Batu Imbau Pengusaha Catering Waspada
-
Detik-Detik Rush Oleng Tabrak Bus di Tol Malang-Pandaan, Terekam Kamera