SuaraMalang.id - Pemkab Malang berencana melakukan merger sekolah-sekolah yang memiliki jumlah siswa kurang dari 20 murid per kelas. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran di Kabupaten Malang.
Bupati Malang, HM Sanusi, telah menginstruksikan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang untuk melakukan evaluasi terhadap kondisi SD dan SMP yang mengalami penurunan jumlah siswa.
"Kita akan evaluasi sekolah-sekolah yang memang sudah tidak diminati oleh masyarakat. Jika jumlah muridnya kurang dari 20 per kelas, maka akan kita merger ke sekolah terdekat di desa yang sama," ujar Sanusi, Kamis (6/2/2025).
Sanusi menegaskan, sekolah yang masuk dalam kategori merger tidak akan mendapatkan perbaikan infrastruktur, karena nantinya bangunan tersebut tidak akan digunakan lagi.
"Kalau sudah merger, sekolah yang rusak tidak perlu diperbaiki karena tidak dipakai lagi. Tapi yang masih aktif dan tidak masuk opsi merger, tetap kita perbaiki tahun ini," jelasnya.
Kebijakan ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan APBD agar lebih efisien dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Malang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji, menambahkan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian untuk menentukan sekolah mana saja yang akan digabungkan.
Bangunan sekolah yang tidak digunakan lagi nantinya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah desa atau Pemkab Malang, tergantung status kepemilikan lahannya.
"Jika tanahnya milik desa, desa bisa mengajukan pemanfaatan gedung kepada Pemkab. Tapi kalau tanahnya milik Pemkab, maka kewenangannya ada di Pemkab," terang Suwadji.
Baca Juga: Proyek Makam Mewah Baqi Memorial Park Malang Ilegal, Pemkab: Belum Ada Izin
Dengan kebijakan ini, diharapkan kualitas pendidikan di Kabupaten Malang semakin meningkat, sementara alokasi anggaran daerah dapat digunakan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Proyek Makam Mewah Baqi Memorial Park Malang Ilegal, Pemkab: Belum Ada Izin
-
Miris! Atap Jebol, Siswa SDN 2 Wringinanom Belajar di Kelas Seadanya
-
Belum Ada Juknis, Malang Sudah Siapkan Bahan Baku Program Makan Bergizi Gratis
-
Opsen PKB Raup Rp 1,9 Miliar untuk Kabupaten Malang
-
Miris! Anak Dieksploitasi di Warkop Cetol Gondanglegi, Pemkab Malang Bertindak
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Lawan Cekikan Harga BBM, Pemkot Malang Siap Hijrah ke Kendaraan Listrik
-
Latja Akpol di Polres Malang Fokus Perkuat Pengalaman Lapangan Taruna
-
Kardus di Kebun Tebu: Bayi Berjaket Merah Ditemukan Tak Bernyawa di Malang
-
Tantangan Menembus Alam: Ikhtiar Kabupaten Malang Merdeka dari Zona Buta Sinyal
-
Demi KDMP, 21 Lahan Hijau di Kota Malang Terancam Alih Fungsi