HMI meminta Pemkot Malang untuk tidak mengeluarkan izin operasional baru bagi tempat hiburan malam dan melakukan evaluasi terhadap izin yang sudah ada.
"Banyak klub malam yang beroperasi dengan izin tidak lengkap atau melanggar ketentuan, termasuk dalam hal pembayaran pajak dan retribusi daerah," kata Ghenta.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, HMI meminta pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap kepatuhan pengelola dalam menjalankan usaha hiburan malam.
Moratorium Pendirian Tempat Hiburan Malam Baru
Sebagai langkah tegas, HMI meminta Pemkot Malang untuk memberlakukan moratorium atau penghentian sementara penerbitan izin baru bagi tempat hiburan malam.
"Izin yang sudah ada perlu ditinjau ulang dengan mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan. Pengawasan ketat harus diterapkan agar tidak ada pelanggaran aturan yang merugikan masyarakat," pungkas Ghenta.
Tuntutan HMI Kota Malang ini menjadi sorotan publik, terutama di tengah upaya Kota Malang mempertahankan citranya sebagai kota pendidikan. Masyarakat pun menunggu respons dari Pemerintah Kota Malang serta aparat penegak hukum terkait pengawasan dan regulasi tempat hiburan malam.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga: LPG 3 Kg Langka? DPRD Kota Malang Siapkan Perda Batasi Pengguna
Berita Terkait
-
LPG 3 Kg Langka? DPRD Kota Malang Siapkan Perda Batasi Pengguna
-
Stok Elpiji 3 Kg di Malang Ditambah 4 Persen Sambut Ramadan, Warga Tak Perlu Panik
-
Target 77 TPS! Malang Gencar Percantik Tempat Pengelolaan Sampah
-
Ngamuk di Alun-Alun Tugu Malang, Pria Asal Lampung Rusak Fasilitas Umum
-
Mencekam! ODGJ Bersenjata Tajam Diamankan di Malang, Resahkan Warga Sebulan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Misi Penyelamatan di Jalur Terlarang: Nasib Cakra Setelah Terperosok di Jurang Gunung Semeru
-
Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wedi Awu Berakhir di Meja Mediasi
-
Di Tengah Riuh Karnaval di Malang, 2 Pemuda Gasak Motor Pengunjung
-
4 Jabatan Penting di Pemkot Malang Kosong, Begini Penjelasan Wali Kota
-
Libur Waisak 2026 Bikin Okupansi Hotel di Kota Batu Meroket 80 Persen