SuaraMalang.id - Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membawa senjata tajam diamankan oleh Satpol PP Kota Malang pada Rabu (12/2/2025).
ODGJ tersebut telah meresahkan warga selama hampir satu bulan di kawasan Jalan S Supriyadi sebelum akhirnya dievakuasi oleh petugas.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan ODGJ itu karena dianggap membahayakan warga.
"Benar, kami mengamankan satu ODGJ di permukiman warga di Jalan S Supriyadi kemarin," ujar Heru kepada media, Kamis (13/2/2025).
Kronologi Penangkapan ODGJ Pembawa Senjata Tajam
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan ODGJ tersebut.
Pemkot Malang menerima laporan tersebut pada Selasa (11/2/2025), setelah warga mengeluhkan bahwa ODGJ tersebut sering mangkal di depan salah satu rumah dan mengganggu pejalan kaki.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP Kota Malang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) untuk mengevakuasi ODGJ tersebut dengan cara yang aman.
"Saat mengamankan, kami dibantu tenaga kesehatan dari Puskesmas Janti untuk menenangkan ODGJ tersebut, karena ia diketahui membawa senjata tajam jenis pisau," ungkap Heru.
Baca Juga: Kejar-kejaran di Jalan Semeru! Satpol PP Malang Buru Truk Pengangkut Anjal-Gepeng
Setelah berhasil diamankan, Dispendukcapil Kota Malang melakukan tes biometrik guna mengetahui identitas ODGJ tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa ODGJ itu berasal dari Kabupaten Bondowoso.
ODGJ Akan Dipulangkan ke Kabupaten Bondowoso
Setelah identitasnya terungkap, Satpol PP dan instansi terkait membawa ODGJ tersebut ke RSUD Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.
"Kami langsung membawanya ke IGD RSSA menggunakan mobil patroli," ujar Heru.
Saat ini, Pemkot Malang telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso terkait proses pemulangan dan pembiayaan ODGJ tersebut.
"Rencananya, ODGJ ini akan dipulangkan ke Kabupaten Bondowoso. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinsos di sana untuk proses penjemputan dan biaya pemulangan," tutup Heru.
Tag
Berita Terkait
-
Kejar-kejaran di Jalan Semeru! Satpol PP Malang Buru Truk Pengangkut Anjal-Gepeng
-
Viral! ODGJ Buka Celana Masuk Rumah Warga Pakisaji, Remaja Trauma
-
Viral Pria Masuk Rumah Sambil Buka Celana di Malang, Begini Endingnya
-
PKL Jalan Surabaya Bikin Macet, Satpol PP Siap Tertibkan
-
Viral! Mantan Mahasiswa UGM Jadi Gelandangan, Ditemukan Usai Bertahun-Tahun
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir
-
BRI KKB: Kredit Mobil dan EV Makin Mudah, Cukup Lewat BRImo dengan Cicilan Stabil
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman