SuaraMalang.id - Seorang pria paruh baya diamankan oleh Satpol PP Kota Malang setelah merusak fasilitas umum (fasum) di kawasan Alun-Alun Tugu Malang pada Kamis (13/2).
Pria tersebut diketahui bernama Ruli Yadi (40), warga asal Kota Bandar Lampung.
Aksinya membuat pengunjung ketakutan dan berhamburan, hingga akhirnya ia diamankan oleh petugas sekitar pukul 20.00 WIB setelah menerima laporan dari warga.
Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar, kami amankan setelah mendapat laporan warga. Saat diamankan, kondisinya seperti orang stres dan marah-marah," ujar Mustaqim, Sabtu (15/2/2025).
Mustaqim menjelaskan bahwa fasum yang dirusak oleh pelaku meliputi:
- Taman di Alun-Alun Tugu Malang
- Tempat pembuangan sampah
- Pagar kawasan alun-alun
Karena perilakunya yang tidak terkendali, Satpol PP menduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Setelah diamankan, Satpol PP berupaya membawa Ruli Yadi ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk pemeriksaan, namun ia menolak.
"Dia kami bawa ke RSSA untuk diperiksa, tapi menolak. Ke Polresta juga gak mau. Akhirnya, kami bawa ke basecamp Dinas Sosial (Dinsos) untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Mustaqim.
Baca Juga: Mencekam! ODGJ Bersenjata Tajam Diamankan di Malang, Resahkan Warga Sebulan
Pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Sosial Bandar Lampung terkait pemulangan pria tersebut ke daerah asalnya.
"Kami ajak bicara, masih nyambung. Informasi detailnya masih ditangani oleh Dinsos. Yang jelas, dia berasal dari Bandar Lampung, dan kami sedang mengupayakan pemulangannya," jelas Mustaqim.
Sementara itu, Kabid Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Laode KB Al Fitra, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memperbaiki fasum yang dirusak.
"Kami akan benahi sedikit demi sedikit secara bertahap. Ini hanya karena orang gak sadar (stres) saja," ucap Laode.
Pihak DLH berharap kejadian serupa tidak terulang, dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat tindakan merusak fasilitas umum.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Mencekam! ODGJ Bersenjata Tajam Diamankan di Malang, Resahkan Warga Sebulan
-
Kejar-kejaran di Jalan Semeru! Satpol PP Malang Buru Truk Pengangkut Anjal-Gepeng
-
PKL Jalan Surabaya Bikin Macet, Satpol PP Siap Tertibkan
-
Jelajah Sejarah dan Budaya di Kota Malang: Destinasi Wajib bagi Wisatawan dan Mahasiswa Baru
-
Apes! Usai Kecelakaan, Anggota Satpol PP Kota Malang Malah Jadi Korban Maling
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kuli Bangunan Pretheli 17 Tower Telekomunikasi di Malang
-
BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang