SuaraMalang.id - Seorang pria paruh baya diamankan oleh Satpol PP Kota Malang setelah merusak fasilitas umum (fasum) di kawasan Alun-Alun Tugu Malang pada Kamis (13/2).
Pria tersebut diketahui bernama Ruli Yadi (40), warga asal Kota Bandar Lampung.
Aksinya membuat pengunjung ketakutan dan berhamburan, hingga akhirnya ia diamankan oleh petugas sekitar pukul 20.00 WIB setelah menerima laporan dari warga.
Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar, kami amankan setelah mendapat laporan warga. Saat diamankan, kondisinya seperti orang stres dan marah-marah," ujar Mustaqim, Sabtu (15/2/2025).
Mustaqim menjelaskan bahwa fasum yang dirusak oleh pelaku meliputi:
- Taman di Alun-Alun Tugu Malang
- Tempat pembuangan sampah
- Pagar kawasan alun-alun
Karena perilakunya yang tidak terkendali, Satpol PP menduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Setelah diamankan, Satpol PP berupaya membawa Ruli Yadi ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk pemeriksaan, namun ia menolak.
"Dia kami bawa ke RSSA untuk diperiksa, tapi menolak. Ke Polresta juga gak mau. Akhirnya, kami bawa ke basecamp Dinas Sosial (Dinsos) untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Mustaqim.
Baca Juga: Mencekam! ODGJ Bersenjata Tajam Diamankan di Malang, Resahkan Warga Sebulan
Pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Sosial Bandar Lampung terkait pemulangan pria tersebut ke daerah asalnya.
"Kami ajak bicara, masih nyambung. Informasi detailnya masih ditangani oleh Dinsos. Yang jelas, dia berasal dari Bandar Lampung, dan kami sedang mengupayakan pemulangannya," jelas Mustaqim.
Sementara itu, Kabid Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Laode KB Al Fitra, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memperbaiki fasum yang dirusak.
"Kami akan benahi sedikit demi sedikit secara bertahap. Ini hanya karena orang gak sadar (stres) saja," ucap Laode.
Pihak DLH berharap kejadian serupa tidak terulang, dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat tindakan merusak fasilitas umum.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Mencekam! ODGJ Bersenjata Tajam Diamankan di Malang, Resahkan Warga Sebulan
-
Kejar-kejaran di Jalan Semeru! Satpol PP Malang Buru Truk Pengangkut Anjal-Gepeng
-
PKL Jalan Surabaya Bikin Macet, Satpol PP Siap Tertibkan
-
Jelajah Sejarah dan Budaya di Kota Malang: Destinasi Wajib bagi Wisatawan dan Mahasiswa Baru
-
Apes! Usai Kecelakaan, Anggota Satpol PP Kota Malang Malah Jadi Korban Maling
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
BRI Bangun UMKM Tangguh Lewat BRILiaN, Pengusaha Muda Kombucha Jadi Inspirasi
-
Nikmati, Cashback Maksimal dari BRI untuk Investor Sukuk Ritel SR023T3 dan SR023T5
-
Modal Gercep! Saldo Rp199 Ribu Langsung Cair, Sikat 3 Link DANA Kaget Ini
-
BRI Hadirkan QRIS Kartu Kredit di Super Apps BRImo untuk Transaksi Besar
-
Lewat Holding UMi, BRI Tingkatkan Keuangan Inklusif untuk UMKM