SuaraMalang.id - Seorang pria paruh baya diamankan oleh Satpol PP Kota Malang setelah merusak fasilitas umum (fasum) di kawasan Alun-Alun Tugu Malang pada Kamis (13/2).
Pria tersebut diketahui bernama Ruli Yadi (40), warga asal Kota Bandar Lampung.
Aksinya membuat pengunjung ketakutan dan berhamburan, hingga akhirnya ia diamankan oleh petugas sekitar pukul 20.00 WIB setelah menerima laporan dari warga.
Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Mencekam! ODGJ Bersenjata Tajam Diamankan di Malang, Resahkan Warga Sebulan
"Iya benar, kami amankan setelah mendapat laporan warga. Saat diamankan, kondisinya seperti orang stres dan marah-marah," ujar Mustaqim, Sabtu (15/2/2025).
Mustaqim menjelaskan bahwa fasum yang dirusak oleh pelaku meliputi:
- Taman di Alun-Alun Tugu Malang
- Tempat pembuangan sampah
- Pagar kawasan alun-alun
Karena perilakunya yang tidak terkendali, Satpol PP menduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Setelah diamankan, Satpol PP berupaya membawa Ruli Yadi ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk pemeriksaan, namun ia menolak.
"Dia kami bawa ke RSSA untuk diperiksa, tapi menolak. Ke Polresta juga gak mau. Akhirnya, kami bawa ke basecamp Dinas Sosial (Dinsos) untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Mustaqim.
Baca Juga: Kejar-kejaran di Jalan Semeru! Satpol PP Malang Buru Truk Pengangkut Anjal-Gepeng
Pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Sosial Bandar Lampung terkait pemulangan pria tersebut ke daerah asalnya.
"Kami ajak bicara, masih nyambung. Informasi detailnya masih ditangani oleh Dinsos. Yang jelas, dia berasal dari Bandar Lampung, dan kami sedang mengupayakan pemulangannya," jelas Mustaqim.
Sementara itu, Kabid Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Laode KB Al Fitra, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memperbaiki fasum yang dirusak.
"Kami akan benahi sedikit demi sedikit secara bertahap. Ini hanya karena orang gak sadar (stres) saja," ucap Laode.
Pihak DLH berharap kejadian serupa tidak terulang, dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat tindakan merusak fasilitas umum.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
- 3 Wakil AFF di Piala Asia U-20 2025: Dua Gugur, Satu Lolos ke Perempatfinal
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Tiba di Bali, Cristiano Ronaldo: Love It, Terima Kasih Pak Presiden
Pilihan
-
Pembangunan IKN Berlanjut: Istana Presiden 40 Persen, Kantor Otorita Rampung Maret
-
Sepak Bola Indonesia Suram (Lagi): 4 Kerusuhan Pecah dalam Sepekan!
-
Gratispol SMA hingga S3 di Kaltim Dimulai, Disdikbud Mulai Data Pelajar dan Mahasiswa
-
MBG di Kaltim Diperluas, Menu untuk Anak Disabilitas Dirancang Khusus
-
MBG vs Pendidikan? Rektor Unmul: Program Bagus, Tapi Harus Seimbang!
Terkini
-
Berkat BRI UMKM Expo (RT) 2025, Produk Bambu Tresno Makin Dikenal Masyarakat
-
Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Kota Batu, Polisi Tunggu Hasil Psikiatri
-
Aksi Tiarap Mahasiswa di Gedung DPRD Malang, Ternyata Ini Arti di Baliknya
-
Jadi Kota Pertama di Indonesia, Eigerian Malang Resmi Menyatukan Ratusan Anggota Komunitas
-
Arema FC Naik ke Peringkat 7 Klasemen Usai Pesta 6 Gol, Selanjutnya Hadapi PSIS Semarang