SuaraMalang.id - Seorang pria paruh baya diamankan oleh Satpol PP Kota Malang setelah merusak fasilitas umum (fasum) di kawasan Alun-Alun Tugu Malang pada Kamis (13/2).
Pria tersebut diketahui bernama Ruli Yadi (40), warga asal Kota Bandar Lampung.
Aksinya membuat pengunjung ketakutan dan berhamburan, hingga akhirnya ia diamankan oleh petugas sekitar pukul 20.00 WIB setelah menerima laporan dari warga.
Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar, kami amankan setelah mendapat laporan warga. Saat diamankan, kondisinya seperti orang stres dan marah-marah," ujar Mustaqim, Sabtu (15/2/2025).
Mustaqim menjelaskan bahwa fasum yang dirusak oleh pelaku meliputi:
- Taman di Alun-Alun Tugu Malang
- Tempat pembuangan sampah
- Pagar kawasan alun-alun
Karena perilakunya yang tidak terkendali, Satpol PP menduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Setelah diamankan, Satpol PP berupaya membawa Ruli Yadi ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk pemeriksaan, namun ia menolak.
"Dia kami bawa ke RSSA untuk diperiksa, tapi menolak. Ke Polresta juga gak mau. Akhirnya, kami bawa ke basecamp Dinas Sosial (Dinsos) untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Mustaqim.
Baca Juga: Mencekam! ODGJ Bersenjata Tajam Diamankan di Malang, Resahkan Warga Sebulan
Pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Sosial Bandar Lampung terkait pemulangan pria tersebut ke daerah asalnya.
"Kami ajak bicara, masih nyambung. Informasi detailnya masih ditangani oleh Dinsos. Yang jelas, dia berasal dari Bandar Lampung, dan kami sedang mengupayakan pemulangannya," jelas Mustaqim.
Sementara itu, Kabid Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Laode KB Al Fitra, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memperbaiki fasum yang dirusak.
"Kami akan benahi sedikit demi sedikit secara bertahap. Ini hanya karena orang gak sadar (stres) saja," ucap Laode.
Pihak DLH berharap kejadian serupa tidak terulang, dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat tindakan merusak fasilitas umum.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Mencekam! ODGJ Bersenjata Tajam Diamankan di Malang, Resahkan Warga Sebulan
-
Kejar-kejaran di Jalan Semeru! Satpol PP Malang Buru Truk Pengangkut Anjal-Gepeng
-
PKL Jalan Surabaya Bikin Macet, Satpol PP Siap Tertibkan
-
Jelajah Sejarah dan Budaya di Kota Malang: Destinasi Wajib bagi Wisatawan dan Mahasiswa Baru
-
Apes! Usai Kecelakaan, Anggota Satpol PP Kota Malang Malah Jadi Korban Maling
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
Terkini
-
Mau Gelar Acara? Ini Perkiraan Harga Sewa Sound Horeg di Malang dan Faktor Penentunya
-
Transformasi Digital BRI: Kartu Kredit Bisa Diajukan Online, Berikan Solusi Keuangan Adaptif
-
Setelah Ikut Pelatihan BRI, Usaha UMKM Kuliner Kurma Ini Makin Melejit
-
Surat Kepala Desa Minta Warga Hindari "Sound Horeg" Dan Minta Ngungsi
-
BRI Kucurkan Dana Segar Rp83,88 Triliun untuk UMKM: Sektor Ini Jadi Prioritas!