SuaraMalang.id - Seorang pria paruh baya diamankan oleh Satpol PP Kota Malang setelah merusak fasilitas umum (fasum) di kawasan Alun-Alun Tugu Malang pada Kamis (13/2).
Pria tersebut diketahui bernama Ruli Yadi (40), warga asal Kota Bandar Lampung.
Aksinya membuat pengunjung ketakutan dan berhamburan, hingga akhirnya ia diamankan oleh petugas sekitar pukul 20.00 WIB setelah menerima laporan dari warga.
Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar, kami amankan setelah mendapat laporan warga. Saat diamankan, kondisinya seperti orang stres dan marah-marah," ujar Mustaqim, Sabtu (15/2/2025).
Mustaqim menjelaskan bahwa fasum yang dirusak oleh pelaku meliputi:
- Taman di Alun-Alun Tugu Malang
- Tempat pembuangan sampah
- Pagar kawasan alun-alun
Karena perilakunya yang tidak terkendali, Satpol PP menduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Setelah diamankan, Satpol PP berupaya membawa Ruli Yadi ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk pemeriksaan, namun ia menolak.
"Dia kami bawa ke RSSA untuk diperiksa, tapi menolak. Ke Polresta juga gak mau. Akhirnya, kami bawa ke basecamp Dinas Sosial (Dinsos) untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Mustaqim.
Baca Juga: Mencekam! ODGJ Bersenjata Tajam Diamankan di Malang, Resahkan Warga Sebulan
Pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Sosial Bandar Lampung terkait pemulangan pria tersebut ke daerah asalnya.
"Kami ajak bicara, masih nyambung. Informasi detailnya masih ditangani oleh Dinsos. Yang jelas, dia berasal dari Bandar Lampung, dan kami sedang mengupayakan pemulangannya," jelas Mustaqim.
Sementara itu, Kabid Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Laode KB Al Fitra, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memperbaiki fasum yang dirusak.
"Kami akan benahi sedikit demi sedikit secara bertahap. Ini hanya karena orang gak sadar (stres) saja," ucap Laode.
Pihak DLH berharap kejadian serupa tidak terulang, dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat tindakan merusak fasilitas umum.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Mencekam! ODGJ Bersenjata Tajam Diamankan di Malang, Resahkan Warga Sebulan
-
Kejar-kejaran di Jalan Semeru! Satpol PP Malang Buru Truk Pengangkut Anjal-Gepeng
-
PKL Jalan Surabaya Bikin Macet, Satpol PP Siap Tertibkan
-
Jelajah Sejarah dan Budaya di Kota Malang: Destinasi Wajib bagi Wisatawan dan Mahasiswa Baru
-
Apes! Usai Kecelakaan, Anggota Satpol PP Kota Malang Malah Jadi Korban Maling
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga
-
Debit BRI Multicurrency, Partner Traveling Modern Termasuk Libur Lebaran ke Mancanegara
-
Jangan Langsung Habiskan THR! Cek Promo BRI Dengan Diskon Hingga 50%: Dijamin Makin Hemat