Wakos Reza Gautama
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:43 WIB
Kasus pengeroyokan wisatawan asal Surabaya di Pantai Wedi Awu di Kabupaten Malang, Jawa Timur berakhir damai. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Wisatawan asal Surabaya mengalami pengeroyokan dan perusakan mobil di Pantai Wedi Awu, Malang, pada 5 Mei 2026.
  • Polres Malang resmi menghentikan penyidikan kasus tersebut setelah korban dan pelaku sepakat menempuh mekanisme restorative justice.
  • Penyelesaian damai dilakukan dengan syarat pelaku mengganti seluruh kerugian material serta memulihkan kondisi para korban sepenuhnya.

SuaraMalang.id - Fajar mencekam pada Selasa (5/5/2026) lalu di Pantai Wedi Awu, Kabupaten Malang, tak akan pernah dilupakan oleh rombongan wisatawan asal Surabaya. Pukul 03.00 WIB, liburan mereka berubah menjadi mimpi buruk. Kaca mobil pecah berantakan dan pengeroyokan yang meninggalkan luka fisik maupun trauma.

Namun, drama berdarah di tepi pantai itu kini menemui babak akhir yang tak disangka. Alih-alih berakhir di balik jeruji besi yang dingin, kasus ini ditutup dengan jabat tangan dan kebesaran hati.

Polres Malang resmi menghentikan penyidikan kasus perusakan kendaraan dan pengeroyokan tersebut setelah para korban dan pelaku sepakat menempuh jalan damai melalui mekanisme restorative justice.

"Pada prinsipnya, korban sudah mencabut laporannya. Karena itu, proses penyidikan resmi kami hentikan," ujar Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (2/6/2026).

Keputusan untuk berdamai ini tidak datang secara instan. Ada proses mediasi panjang yang difasilitasi oleh kepolisian untuk menjembatani amarah korban dan penyesalan pelaku.

AKBP Taat menegaskan bahwa kesepakatan ini lahir murni dari kehendak kedua belah pihak tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

Langkah ini bukan sekadar soal memaafkan, tetapi juga tentang tanggung jawab. Fokus utama dari perdamaian ini adalah pemulihan keadaan, memastikan kerugian material yang dialami wisatawan Surabaya tersebut diganti sepenuhnya.

"Kedua belah pihak memahami bahwa peristiwa ini harus disikapi dengan dewasa. Intinya adalah pengembalian hak serta membuat keadaan kembali seperti semula," tambah Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dewasa dan satu anak di bawah umur yang berkonflik dengan hukum dalam insiden ini.

Baca Juga: Di Tengah Riuh Karnaval di Malang, 2 Pemuda Gasak Motor Pengunjung

Kini, seiring dengan dicabutnya laporan, para tersangka yang sempat ditahan akhirnya diizinkan menghirup udara bebas. Sementara satu pelaku anak telah lebih dulu dikembalikan kepada orang tuanya di bawah pengawasan Satres PPA-PPO.

Insiden Wedi Awu memang menyisakan catatan kelam. Enam unit mobil rusak parah, lima di antaranya milik rombongan Surabaya, dan enam orang dari total 72 wisatawan harus menderita luka-luka akibat amukan massa. (ANTARA)

Load More