Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Senin, 13 Januari 2025 | 21:23 WIB
Ilustrasi sabu poketan. [Ist]

SuaraMalang.id - Satreskoba Polres Gresik menangkap seorang pria bernama Muhammad Nazaruddin (31), warga Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik Kota, atas dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan ketika Nazaruddin hendak bertransaksi di sebuah warung kopi di kawasan Kecamatan Gresik Kota.

Kasatreskoba Polres Gresik, Iptu Joko Suprianto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari warga yang mencurigai aktivitas Nazaruddin.

"Tersangka sering melakukan transaksi mencurigakan di lokasi tersebut, sehingga langsung kami pantau," ungkap Joko, Senin (13/1/2025).

Baca Juga: 3 Hari Pulang dari Rumah Sakit, Lansia di Malang Ditemukan Meninggal di Warung Kopi

Saat penggeledahan di lokasi, petugas menemukan poket sabu-sabu siap edar seberat 0,70 gram. Penggeledahan lanjutan di tempat kos tersangka mengungkap lebih banyak barang bukti, termasuk:

  • Serbuk kristal sabu-sabu seberat 7,33 gram.
  • Alat isap (bong).
  • Timbangan elektrik.

"Total barang bukti yang diamankan mencapai 8,03 gram," jelas Joko.

Jaringan Peredaran Narkoba di Gresik
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Nazaruddin diketahui merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba di wilayah Gresik. Ia mengaku mendapatkan pasokan barang dari seorang pria berinisial AH.

AH diketahui sebagai pengedar kelas kakap yang memiliki jaringan luas di wilayah Madura. "AH sudah ditetapkan sebagai buron dan termasuk residivis atas kasus serupa. Kami masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk menangkapnya," tambah Joko.

Modus Operasi
Tersangka menggunakan modus transaksi di warung kopi pada malam hari. Setelah bertemu seseorang, ia akan segera meninggalkan lokasi. Aktivitas ini yang kemudian mencurigakan warga hingga dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: Miris! Anak Dieksploitasi di Warkop Cetol Gondanglegi, Pemkab Malang Bertindak

Himbauan kepada Masyarakat
Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. "Kami sangat mengapresiasi informasi dari warga yang membantu mengungkap kasus ini. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba," ujar Joko.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat bahaya narkoba yang terus mengancam masyarakat. Nazaruddin kini ditahan di Mapolres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut, sementara upaya penangkapan AH terus dilakukan.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More