SuaraMalang.id - Satreskoba Polres Gresik menangkap seorang pria bernama Muhammad Nazaruddin (31), warga Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik Kota, atas dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan dilakukan ketika Nazaruddin hendak bertransaksi di sebuah warung kopi di kawasan Kecamatan Gresik Kota.
Kasatreskoba Polres Gresik, Iptu Joko Suprianto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari warga yang mencurigai aktivitas Nazaruddin.
"Tersangka sering melakukan transaksi mencurigakan di lokasi tersebut, sehingga langsung kami pantau," ungkap Joko, Senin (13/1/2025).
Saat penggeledahan di lokasi, petugas menemukan poket sabu-sabu siap edar seberat 0,70 gram. Penggeledahan lanjutan di tempat kos tersangka mengungkap lebih banyak barang bukti, termasuk:
- Serbuk kristal sabu-sabu seberat 7,33 gram.
- Alat isap (bong).
- Timbangan elektrik.
"Total barang bukti yang diamankan mencapai 8,03 gram," jelas Joko.
Jaringan Peredaran Narkoba di Gresik
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Nazaruddin diketahui merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba di wilayah Gresik. Ia mengaku mendapatkan pasokan barang dari seorang pria berinisial AH.
AH diketahui sebagai pengedar kelas kakap yang memiliki jaringan luas di wilayah Madura. "AH sudah ditetapkan sebagai buron dan termasuk residivis atas kasus serupa. Kami masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk menangkapnya," tambah Joko.
Modus Operasi
Tersangka menggunakan modus transaksi di warung kopi pada malam hari. Setelah bertemu seseorang, ia akan segera meninggalkan lokasi. Aktivitas ini yang kemudian mencurigakan warga hingga dilaporkan ke polisi.
Baca Juga: 3 Hari Pulang dari Rumah Sakit, Lansia di Malang Ditemukan Meninggal di Warung Kopi
Himbauan kepada Masyarakat
Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. "Kami sangat mengapresiasi informasi dari warga yang membantu mengungkap kasus ini. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba," ujar Joko.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat bahaya narkoba yang terus mengancam masyarakat. Nazaruddin kini ditahan di Mapolres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut, sementara upaya penangkapan AH terus dilakukan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
3 Hari Pulang dari Rumah Sakit, Lansia di Malang Ditemukan Meninggal di Warung Kopi
-
Miris! Anak Dieksploitasi di Warkop Cetol Gondanglegi, Pemkab Malang Bertindak
-
Gaji Rp650 Ribu dan Fee Temani Ngopi, 7 Anak Jadi Korban Eksploitasi di Warkop Malang
-
Miris! 7 Anak di Bawah Umur Dipekerjakan di Warung 'Kopi Pangku' Malang
-
Fakta Mengejutkan Penggerebekan Warkop Cetol di Pasar Gondanglegi: Banyak yang di Bawah Umur
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
38 Rumah Warga Malang Rusak Diterjang Angin Kencang, 2 Fasilitas Umum Ikut Terdampak
-
Pergerakan Kendaraan Mudik Lebaran 2026 Kota Malang Diprediksi Turun, Ini Titik Rawan Macet
-
6 Titik Rawan Macet Mudik Lebaran 2026 di Kota Malang, Ini Daftarnya
-
CEK FAKTA: Beredar Tautan Pemutihan Denda Iuran BPJS Kesehatan, Benarkah?
-
Peredaran Uang Palsu Rp 94 Juta di Malang Terbongkar, 3 Ditangkap dan 1 Masih Buron!