SuaraMalang.id - Razia gabungan yang dilakukan Polres Malang, Satpol PP Kabupaten Malang, dan Muspika Kecamatan Gondanglegi di kawasan Warkop Cetol, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, berhasil mengamankan tujuh anak perempuan di bawah umur yang diduga menjadi korban eksploitasi ekonomi dan seksual.
Menurut Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Aiptu Erlehana, anak-anak tersebut tidak hanya bekerja di Warkop Cetol, tetapi juga dipindahkan ke beberapa lapak warkop lain yang dikelola oleh pemilik yang sama.
"Sebagian dari mereka bekerja di Warkop Cetol Pasar Gondanglegi pada siang hari, sedangkan malam harinya dipindahkan ke lapak-lapak di pinggir jalan Gondanglegi," ujar Erlehana.
Anak-anak yang diamankan berusia antara 14 hingga 16 tahun dan berasal dari berbagai wilayah di Kota Malang dan Kabupaten Malang, seperti Kecamatan Sukun, Dampit, Pagak, Wajak, Wonosari, dan Wagir. Mirisnya, tidak satu pun dari mereka yang sedang bersekolah.
"Ada yang hanya tamat SD, bahkan ada yang tidak menyelesaikan SMP. Ini sangat menyedihkan," kata Erlehana.
Anak-anak ini menerima gaji bulanan sebesar Rp650.000, yang sangat rendah. Selain itu, mereka juga mendapatkan tambahan fee sekitar Rp50.000 jika menemani pelanggan minum kopi.
"Fee tersebut diberikan tergantung interaksi mereka dengan pelanggan. Ini adalah bentuk eksploitasi ekonomi yang melanggar hukum," jelas Erlehana.
Selain tujuh anak perempuan di bawah umur, razia juga mengamankan:
- 22 pelayan dewasa,
- 3 pemilik warung, dan
- 19 pengunjung laki-laki.
Hasil tes urine terhadap 19 pengunjung menunjukkan semuanya negatif narkoba.
Baca Juga: Miris! 7 Anak di Bawah Umur Dipekerjakan di Warung 'Kopi Pangku' Malang
Polres Malang saat ini menyelidiki kasus ini sebagai dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan penerapan Undang-undang Perlindungan Anak.
Kasus ini mencakup pelanggaran terkait eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak.
"Kami menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak yang mengatur tentang eksploitasi ekonomi dan seksual. Kasus ini akan kami tangani secara serius," tegas Erlehana.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi anak-anak di lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan indikasi eksploitasi serupa.
"Kami meminta masyarakat bekerja sama untuk melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan, terutama yang melibatkan anak-anak," tambahnya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Miris! 7 Anak di Bawah Umur Dipekerjakan di Warung 'Kopi Pangku' Malang
-
Fakta Mengejutkan Penggerebekan Warkop Cetol di Pasar Gondanglegi: Banyak yang di Bawah Umur
-
Angin Kencang Terjang Gondanglegi, Pohon Tumbang Timpa Mobil
-
Pura-Pura Beli, Pemuda Ini Gasak Rokok di Gondanglegi, Tertangkap Beserta Alat Hisap Sabu
-
Viral! Aksi Pencurian Terekam CCTV di Toko Kelontong Gondanglegi, Pelaku Berjaket Parasit Diburu
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Tak Bisa Lagi 'Ghosting' Pajak: Begini Cara Bapenda Malang Naikkan Pendapatan
-
Tangki Siluman di Kota Malang: Saat Subsidi Rakyat Berakhir di Jeriken Mafia BBM demi Cuan Haram
-
PPPK Kota Malang Bisa Bernapas Lega! Pemkot Jamin Tak Ada PHK Massal
-
Demi Pangkas Belanja Pegawai, Pemkot Malang Pilih Puasa Rekrutmen ASN hingga 2027
-
Mimpi Kerja di Luar Negeri Berujung Neraka: PMI Malang Berhasil Pulang ke Tanah Air dari Arab Saudi