SuaraMalang.id - Razia gabungan yang dilakukan Polres Malang, Satpol PP Kabupaten Malang, dan Muspika Kecamatan Gondanglegi di kawasan Warkop Cetol, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, berhasil mengamankan tujuh anak perempuan di bawah umur yang diduga menjadi korban eksploitasi ekonomi dan seksual.
Menurut Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Aiptu Erlehana, anak-anak tersebut tidak hanya bekerja di Warkop Cetol, tetapi juga dipindahkan ke beberapa lapak warkop lain yang dikelola oleh pemilik yang sama.
"Sebagian dari mereka bekerja di Warkop Cetol Pasar Gondanglegi pada siang hari, sedangkan malam harinya dipindahkan ke lapak-lapak di pinggir jalan Gondanglegi," ujar Erlehana.
Anak-anak yang diamankan berusia antara 14 hingga 16 tahun dan berasal dari berbagai wilayah di Kota Malang dan Kabupaten Malang, seperti Kecamatan Sukun, Dampit, Pagak, Wajak, Wonosari, dan Wagir. Mirisnya, tidak satu pun dari mereka yang sedang bersekolah.
Baca Juga: Miris! 7 Anak di Bawah Umur Dipekerjakan di Warung 'Kopi Pangku' Malang
"Ada yang hanya tamat SD, bahkan ada yang tidak menyelesaikan SMP. Ini sangat menyedihkan," kata Erlehana.
Anak-anak ini menerima gaji bulanan sebesar Rp650.000, yang sangat rendah. Selain itu, mereka juga mendapatkan tambahan fee sekitar Rp50.000 jika menemani pelanggan minum kopi.
"Fee tersebut diberikan tergantung interaksi mereka dengan pelanggan. Ini adalah bentuk eksploitasi ekonomi yang melanggar hukum," jelas Erlehana.
Selain tujuh anak perempuan di bawah umur, razia juga mengamankan:
- 22 pelayan dewasa,
- 3 pemilik warung, dan
- 19 pengunjung laki-laki.
Hasil tes urine terhadap 19 pengunjung menunjukkan semuanya negatif narkoba.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan Penggerebekan Warkop Cetol di Pasar Gondanglegi: Banyak yang di Bawah Umur
Polres Malang saat ini menyelidiki kasus ini sebagai dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan penerapan Undang-undang Perlindungan Anak.
Kasus ini mencakup pelanggaran terkait eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak.
"Kami menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak yang mengatur tentang eksploitasi ekonomi dan seksual. Kasus ini akan kami tangani secara serius," tegas Erlehana.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi anak-anak di lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan indikasi eksploitasi serupa.
"Kami meminta masyarakat bekerja sama untuk melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan, terutama yang melibatkan anak-anak," tambahnya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Nikmati Sensasi Kopi Santen Legendaris Mbah Sakijah di Jepangrejo Blora
-
Brutal! Remaja Putri di Jonggol Hajar Temannya di Warung Kopi, Ini Kata Polisi
-
Profil Dan Biodata Praz Teguh Yang Kini Tak Lagi Jadi Host di Podcast Warung Kopi
-
3 Tahun Nge-host dan Punya Banyak Fans, Praz Teguh Yakinin Pamit dari PWK
-
Siapa Yanti PWK yang Viral? Asal Usulnya Dibongkar Praz Teguh
Terpopuler
- Sindir Pagar Laut Misterius 30 KM Kayak Tembok Ya'juj-Ma'juj, Denny Siregar: Kalau 3 Periode Sudah Jadi Pulau Baru!
- Baru Tiba di Bangkok, Pratama Arhan Jadi Korban Pemukulan
- Rocky Gerung Curigai Jokowi di Balik Misteri Pagar Laut: Mustahil Dipasang Bandung Bondowoso Semalam
- Bertolak Belakang dengan Irish Bella, Dokter Kamelia Kekasih Ammar Zoni Lepas Hijab
- Alex Pastoor: Saya Lebih Senang Jadi Asisten Ronald Koeman
Pilihan
-
Tanpa SIM, Pelajar di Samarinda Tidak Boleh Naik Motor ke Sekolah
-
Kutai Utara dan Sangkulirang, Dua DOB yang Diajukan Kutai Timur untuk Dukung IKN
-
Kembalinya UN Jadi Wacana, Kepala Disdikbud Samarinda: Kami Tunggu Kepastian
-
Perbandingan Spesifikasi Huawei Pura 70 Ultra vs vivo X200 Pro, Duel HP Flagship dengan Kamera Canggih
-
Debut Marselino Ferdinan di Oxford United: Bermain 10 Menit, 1 Kartu Kuning
Terkini
-
3 Hari Pulang dari Rumah Sakit, Lansia di Malang Ditemukan Meninggal di Warung Kopi
-
Ze Gomes Akui Kesulitan Pahami Pemain Arema FC, Mampukah Taklukkan Borneo FC
-
Lawan Borneo FC dan Persib Bandung, Ujian Berat Ze Gomes di Ujung Tanduk
-
Pencari Rumput Tenggelam di Waduk Jotosanur, Tim SAR Berjibaku Lakukan Pencarian
-
Banjir Rendam 7 Rumah di Kediri, Air Setinggi Dada Orang Dewasa