SuaraMalang.id - Bupati Malang, Sanusi, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas praktik ilegal yang terjadi di warung kopi (warkop) cetol di kawasan Pasar Gondanglegi, Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Penggerebekan yang dilakukan aparat gabungan pada Sabtu (4/1/2025) menemukan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyediaan jasa asusila yang melibatkan anak di bawah umur.
“Memang harus ditertibkan karena sudah mengganggu dan meresahkan masyarakat,” tegas Sanusi.
Untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang, Pemkab Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan melakukan patroli rutin di kawasan Pasar Gondanglegi. Patroli ini bertujuan mencegah munculnya kembali aktivitas ilegal di warkop cetol.
“Satpol PP akan menjaga agar praktik ini tidak kambuh lagi,” kata Sanusi.
Sanusi juga menginstruksikan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan langkah-langkah preventif:
- Satpol PP – Menegakkan peraturan daerah terkait ketertiban umum.
- Dinas Sosial – Memberikan pendampingan kepada individu yang terdampak.
- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) – Memberikan perlindungan dan rehabilitasi kepada perempuan dan anak yang terlibat.
Peran Aktif Masyarakat
Sanusi juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayahnya.
Pemkab Malang berkomitmen merespons setiap laporan dengan cepat dan melakukan operasi gabungan jika diperlukan.
Baca Juga: Gaji Rp650 Ribu dan Fee Temani Ngopi, 7 Anak Jadi Korban Eksploitasi di Warkop Malang
“Selama ada laporan yang meresahkan masyarakat dan ditemukan pelanggaran, kami akan segera bertindak bersama Satpol PP dan kepolisian,” tegasnya.
Penggerebekan sebelumnya mengungkap adanya dugaan eksploitasi anak-anak sebagai penyedia jasa asusila.
Sanusi menegaskan pentingnya pendampingan untuk melindungi korban dari eksploitasi lebih lanjut.
Pemkab Malang juga mengupayakan langkah jangka panjang untuk memberdayakan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Kesimpulan
Langkah tegas yang diambil Bupati Malang dan jajaran Pemkab Malang ini menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dengan kolaborasi antarinstansi dan partisipasi aktif warga, diharapkan masalah seperti di warkop cetol Pasar Gondanglegi tidak terulang kembali.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Gaji Rp650 Ribu dan Fee Temani Ngopi, 7 Anak Jadi Korban Eksploitasi di Warkop Malang
-
Miris! 7 Anak di Bawah Umur Dipekerjakan di Warung 'Kopi Pangku' Malang
-
Waspada! 118 Sapi di Malang Terpapar PMK, Begini Cara Pencegahannya
-
Malang Diguyur Hujan, Tebing 6 Meter Longsor Timpa Rumah Warga
-
Dari Batam untuk Malang: Kisah Juragan Bakso yang Bangun Jalan 10 Miliar
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi