SuaraMalang.id - Bupati Malang, Sanusi, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas praktik ilegal yang terjadi di warung kopi (warkop) cetol di kawasan Pasar Gondanglegi, Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Penggerebekan yang dilakukan aparat gabungan pada Sabtu (4/1/2025) menemukan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyediaan jasa asusila yang melibatkan anak di bawah umur.
“Memang harus ditertibkan karena sudah mengganggu dan meresahkan masyarakat,” tegas Sanusi.
Untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang, Pemkab Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan melakukan patroli rutin di kawasan Pasar Gondanglegi. Patroli ini bertujuan mencegah munculnya kembali aktivitas ilegal di warkop cetol.
“Satpol PP akan menjaga agar praktik ini tidak kambuh lagi,” kata Sanusi.
Sanusi juga menginstruksikan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan langkah-langkah preventif:
- Satpol PP – Menegakkan peraturan daerah terkait ketertiban umum.
- Dinas Sosial – Memberikan pendampingan kepada individu yang terdampak.
- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) – Memberikan perlindungan dan rehabilitasi kepada perempuan dan anak yang terlibat.
Peran Aktif Masyarakat
Sanusi juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayahnya.
Pemkab Malang berkomitmen merespons setiap laporan dengan cepat dan melakukan operasi gabungan jika diperlukan.
Baca Juga: Gaji Rp650 Ribu dan Fee Temani Ngopi, 7 Anak Jadi Korban Eksploitasi di Warkop Malang
“Selama ada laporan yang meresahkan masyarakat dan ditemukan pelanggaran, kami akan segera bertindak bersama Satpol PP dan kepolisian,” tegasnya.
Penggerebekan sebelumnya mengungkap adanya dugaan eksploitasi anak-anak sebagai penyedia jasa asusila.
Sanusi menegaskan pentingnya pendampingan untuk melindungi korban dari eksploitasi lebih lanjut.
Pemkab Malang juga mengupayakan langkah jangka panjang untuk memberdayakan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Kesimpulan
Langkah tegas yang diambil Bupati Malang dan jajaran Pemkab Malang ini menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dengan kolaborasi antarinstansi dan partisipasi aktif warga, diharapkan masalah seperti di warkop cetol Pasar Gondanglegi tidak terulang kembali.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Gaji Rp650 Ribu dan Fee Temani Ngopi, 7 Anak Jadi Korban Eksploitasi di Warkop Malang
-
Miris! 7 Anak di Bawah Umur Dipekerjakan di Warung 'Kopi Pangku' Malang
-
Waspada! 118 Sapi di Malang Terpapar PMK, Begini Cara Pencegahannya
-
Malang Diguyur Hujan, Tebing 6 Meter Longsor Timpa Rumah Warga
-
Dari Batam untuk Malang: Kisah Juragan Bakso yang Bangun Jalan 10 Miliar
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Gus Thuba Pimpin Penyegelan 3 Ponpes di Malang Usai Skandal 20 Tahun Terkuak
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
Gus Thuba Kawal Santriwati Polisikan Oknum Pengasuh Yayasan Cabul
-
Cuci 500 Kg Singkong Cuma Sejam! Mahasiswa UMM Ciptakan Mesin Ajaib Penolong UMKM
-
Sekolah Rakyat di Malang Belum Punya Gedung Permanen, Ini Respons Dudung Abdurachman