SuaraMalang.id - Bupati Malang, Sanusi, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas praktik ilegal yang terjadi di warung kopi (warkop) cetol di kawasan Pasar Gondanglegi, Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Penggerebekan yang dilakukan aparat gabungan pada Sabtu (4/1/2025) menemukan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyediaan jasa asusila yang melibatkan anak di bawah umur.
“Memang harus ditertibkan karena sudah mengganggu dan meresahkan masyarakat,” tegas Sanusi.
Untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang, Pemkab Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan melakukan patroli rutin di kawasan Pasar Gondanglegi. Patroli ini bertujuan mencegah munculnya kembali aktivitas ilegal di warkop cetol.
“Satpol PP akan menjaga agar praktik ini tidak kambuh lagi,” kata Sanusi.
Sanusi juga menginstruksikan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan langkah-langkah preventif:
- Satpol PP – Menegakkan peraturan daerah terkait ketertiban umum.
- Dinas Sosial – Memberikan pendampingan kepada individu yang terdampak.
- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) – Memberikan perlindungan dan rehabilitasi kepada perempuan dan anak yang terlibat.
Peran Aktif Masyarakat
Sanusi juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayahnya.
Pemkab Malang berkomitmen merespons setiap laporan dengan cepat dan melakukan operasi gabungan jika diperlukan.
Baca Juga: Gaji Rp650 Ribu dan Fee Temani Ngopi, 7 Anak Jadi Korban Eksploitasi di Warkop Malang
“Selama ada laporan yang meresahkan masyarakat dan ditemukan pelanggaran, kami akan segera bertindak bersama Satpol PP dan kepolisian,” tegasnya.
Penggerebekan sebelumnya mengungkap adanya dugaan eksploitasi anak-anak sebagai penyedia jasa asusila.
Sanusi menegaskan pentingnya pendampingan untuk melindungi korban dari eksploitasi lebih lanjut.
Pemkab Malang juga mengupayakan langkah jangka panjang untuk memberdayakan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Kesimpulan
Langkah tegas yang diambil Bupati Malang dan jajaran Pemkab Malang ini menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dengan kolaborasi antarinstansi dan partisipasi aktif warga, diharapkan masalah seperti di warkop cetol Pasar Gondanglegi tidak terulang kembali.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Gaji Rp650 Ribu dan Fee Temani Ngopi, 7 Anak Jadi Korban Eksploitasi di Warkop Malang
-
Miris! 7 Anak di Bawah Umur Dipekerjakan di Warung 'Kopi Pangku' Malang
-
Waspada! 118 Sapi di Malang Terpapar PMK, Begini Cara Pencegahannya
-
Malang Diguyur Hujan, Tebing 6 Meter Longsor Timpa Rumah Warga
-
Dari Batam untuk Malang: Kisah Juragan Bakso yang Bangun Jalan 10 Miliar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!