Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Senin, 13 Januari 2025 | 18:01 WIB
Ilustrasi ibadah haji. (Freepik)

Dengan kebijakan pendampingan dan Murur, tingkat kematian jemaah haji lansia tahun lalu mengalami penurunan signifikan.

Dari 800 kasus pada 2023 menjadi sekitar 300 pada 2024. Di Kota Malang sendiri, hanya satu hingga dua kasus kematian yang tercatat, jauh lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 10 kasus.

“Tahun kemarin alhamdulillah berjalan lancar. Kebijakan yang diterapkan berhasil menjaga kesehatan jemaah hingga kembali ke Tanah Air,” ungkap Subhan.

Subhan juga mendorong masyarakat untuk mendaftar haji sejak dini guna menghindari usia lanjut saat keberangkatan.

Baca Juga: Ojol Antar Makan Bergizi Gratis untuk Siswa SD di Malang, Menunya Apa Ya?

Dengan waktu tunggu yang panjang, pendaftaran di usia muda menjadi langkah bijak agar bisa menunaikan ibadah haji dengan kondisi fisik yang lebih prima.

“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak menunda pendaftaran haji. Semakin cepat mendaftar, semakin baik,” tutupnya.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi sempat mewacanakan pembatasan usia jemaah haji hingga maksimal 90 tahun.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, meminta Menteri Agama untuk melobi pemerintah Arab Saudi agar tidak melanjutkan kebijakan tersebut, mengingat pentingnya hak lansia dalam menunaikan ibadah haji.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga: Seragam Gratis dan Ngombe Lanjut! Janji Walikota Malang Terpilih di Depan Warga Bumiayu

Load More