SuaraMalang.id - DPRD Kota Malang meminta agar revisi detail engineering design (DED) Pasar Besar diselesaikan paling lambat akhir Januari 2025.
Revisi ini diharapkan dapat mempercepat realisasi renovasi pasar yang menjadi salah satu ikon Kota Malang.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menjelaskan bahwa revisi DED diperlukan karena adanya perubahan pada konstruksi bangunan.
Awalnya direncanakan empat lantai, namun direvisi menjadi tiga lantai.
“Awal DED itu empat lantai, tapi pihak PU meminta tiga lantai sehingga perlu ada review DED. Kami harap pada akhir Januari revisi ini sudah selesai,” ujar Bayu saat meninjau Pasar Besar pada Minggu (12/1/2025).
Renovasi Pasar Besar, yang diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 250 miliar, direncanakan akan dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.
Ketua Komisi B mengungkapkan, jika hanya mengandalkan APBD Kota Malang, pembiayaan ini akan menjadi beban yang cukup berat.
“Kami mendapat kabar baik dari Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, yang telah berkomunikasi dengan Sekjen PU untuk mengupayakan pembiayaan dari APBN,” jelas Bayu.
Sebagai langkah pendukung, APBD Kota Malang akan mengalokasikan sekitar Rp 10 miliar untuk penyelesaian DED dan relokasi pedagang selama renovasi berlangsung.
Baca Juga: DPRD Malang Sidak Pajak Hiburan Malam, Kafe Nakal Jadi Sasaran?
Bayu menegaskan bahwa sebelum renovasi dimulai, akan ada kesepakatan dengan para pedagang untuk memastikan hak mereka terlindungi.
“Nanti sebelum pasar dibongkar, akan ada MOU. Intinya, tidak ada pengurangan atau penambahan jumlah bedak, dan pedagang tidak akan dikenakan biaya untuk mendapatkan tempat baru,” kata Bayu.
Saat ini, kondisi Pasar Besar dinilai kurang layak. Minimnya penerangan membuat beberapa area pasar gelap, ditambah dengan bagian bangunan yang rusak dan kotor.
Ketika hujan, air kerap masuk melalui celah bangunan, membuat pasar becek dan menimbulkan kesan kumuh.
“Renovasi ini sangat penting agar Pasar Besar menjadi lebih layak, bersih, dan nyaman baik bagi pedagang maupun pengunjung,” tambah Bayu.
Dengan target penyelesaian DED pada akhir Januari 2025, renovasi Pasar Besar diharapkan dapat segera dilaksanakan dan menjadi solusi untuk meningkatkan kenyamanan dan daya tarik pasar kebanggaan warga Kota Malang ini.
Berita Terkait
-
DPRD Malang Sidak Pajak Hiburan Malam, Kafe Nakal Jadi Sasaran?
-
Nasib Penggerobak Sampah Malang: Di Antara Tumpukan Sampah dan Janji Insentif
-
Target PAD Malang Turun Rp161 Miliar, DPRD-Pemkot Sepakati KUA-PPAS 2025
-
DPRD Turun Tangan! PSU Perumahan Sigura-gura Malang Bakal Dikembalikan
-
Bye Macet! Kayutangan Siap Punya Parkir Baru Rp48 Miliar di 2025
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan
-
Memburu Joki di UTBK UM: Ketika Jejak Digital di Video MPLS Bongkar Siasat Licin Pelaku
-
Tak Bisa Lagi 'Ghosting' Pajak: Begini Cara Bapenda Malang Naikkan Pendapatan
-
Tangki Siluman di Kota Malang: Saat Subsidi Rakyat Berakhir di Jeriken Mafia BBM demi Cuan Haram
-
PPPK Kota Malang Bisa Bernapas Lega! Pemkot Jamin Tak Ada PHK Massal