- Kasus pembunuhan wanita open BO Malang dilimpahkan ke kejaksaan.
- Tersangka terancam hukuman mati atau penjara hingga 20 tahun.
- Pembunuhan terjadi setelah pertemuan melalui aplikasi MiChat berujung kekerasan.
SuaraMalang.id - Jajaran Polresta Malang Kota, Jawa Timur (Jatim) akhirnya merampungkan berkas kasus pembunuhan wanita open BO dan melimpahkan perkaranya ke Kejari setempat.
Selain itu, polisi juga menyerahkan pelaku yang berinisial MKW (29), warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, ke pihak Kejari Kota Malang untuk segera disidangkan.
Kasus pembunuhan wanita open BO di Malang ini terjadi pada Sabtu (27/12/2025)) lalu. Korban diketahui berinisial SM (23). Dia dibunuh tersangka MKW menggunakan pisau dapur.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang, Moh Heriyanto, menyatakan tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana maupun pembunuhan biasa.
“Terkait ancaman pidana baik pada KUHP baru maupun lama sama saja, yaitu untuk pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau pidana 20 tahun penjara. Sedangkan yang pasal pembunuhan, ancaman pidananya 15 tahun penjara,” kata Moh Heriyanto, dikutip dari BeritaJatim, Sabtu (7/3/2026).
Tersangka kini ditahan di Lapas Kelas I Malang sambil menunggu proses persidangan di pengadilan. Penyidik sebelumnya telah menyelesaikan proses penyidikan, termasuk rekonstruksi kejadian dan pemeriksaan sejumlah saksi yang terkait dengan peristiwa tersebut.
Sementara itu, Penasehat Hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya, menyebut selama proses penyidikan tidak ada fakta baru yang muncul hingga berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Ia juga menyampaikan bahwa kliennya tidak memiliki niat untuk membunuh korban ketika pertama kali bertemu.
“Tersangka bertemu dengan korban lewat aplikasi MiChat. Sempat ada negosiasi dan akhirnya disepakati di harga Rp 200 ribu. Pelaku tidak ada uang menawarkan HP dan KTP buat jaminan. Korban menolak. Akhirnya tersangka kalut, turun ke lantai satu mencari sesuatu. Ternyata, ketemu pisau di dapur lalu tersangka menusuk korban beberapa kali,” ujar Guntur.
Peristiwa pembunuh wanita open BO di Malang ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik karena bermula dari pertemuan antara tersangka dan korban melalui aplikasi MiChat.
Pertemuan tersebut berujung pada tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia di kamar kos tempat kejadian perkara.
Kini, setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap dan berkas perkara dilimpahkan, kasus pembunuh wanita open BO di Malang akan segera memasuki tahap persidangan di pengadilan untuk menentukan pertanggungjawaban hukum tersangka.
Berita Terkait
-
Sulitnya Cari Parkir di Malang, Siapa yang Harus Berbenah?
-
Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Musim Tuna Tiba, Nelayan Sendang Biru Kebanjiran Tangkapan
-
Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Demi KDMP, 21 Lahan Hijau di Kota Malang Terancam Alih Fungsi
-
Berawal dari Curhat Talent di Medsos, YouTuber Gus Idris Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru
-
Logo Singa Serupa Milik Arema FC Didaftarkan ke DJKI oleh Sejumlah Pihak, Manajemen Klub Keberatan
-
Bertaruh Nyawa di Kedalaman 375 Meter: Drama Penyelamatan Cakra di Jurang Semeru