- Kasus pembunuhan wanita open BO Malang dilimpahkan ke kejaksaan.
- Tersangka terancam hukuman mati atau penjara hingga 20 tahun.
- Pembunuhan terjadi setelah pertemuan melalui aplikasi MiChat berujung kekerasan.
SuaraMalang.id - Jajaran Polresta Malang Kota, Jawa Timur (Jatim) akhirnya merampungkan berkas kasus pembunuhan wanita open BO dan melimpahkan perkaranya ke Kejari setempat.
Selain itu, polisi juga menyerahkan pelaku yang berinisial MKW (29), warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, ke pihak Kejari Kota Malang untuk segera disidangkan.
Kasus pembunuhan wanita open BO di Malang ini terjadi pada Sabtu (27/12/2025)) lalu. Korban diketahui berinisial SM (23). Dia dibunuh tersangka MKW menggunakan pisau dapur.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang, Moh Heriyanto, menyatakan tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana maupun pembunuhan biasa.
“Terkait ancaman pidana baik pada KUHP baru maupun lama sama saja, yaitu untuk pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau pidana 20 tahun penjara. Sedangkan yang pasal pembunuhan, ancaman pidananya 15 tahun penjara,” kata Moh Heriyanto, dikutip dari BeritaJatim, Sabtu (7/3/2026).
Tersangka kini ditahan di Lapas Kelas I Malang sambil menunggu proses persidangan di pengadilan. Penyidik sebelumnya telah menyelesaikan proses penyidikan, termasuk rekonstruksi kejadian dan pemeriksaan sejumlah saksi yang terkait dengan peristiwa tersebut.
Sementara itu, Penasehat Hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya, menyebut selama proses penyidikan tidak ada fakta baru yang muncul hingga berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Ia juga menyampaikan bahwa kliennya tidak memiliki niat untuk membunuh korban ketika pertama kali bertemu.
“Tersangka bertemu dengan korban lewat aplikasi MiChat. Sempat ada negosiasi dan akhirnya disepakati di harga Rp 200 ribu. Pelaku tidak ada uang menawarkan HP dan KTP buat jaminan. Korban menolak. Akhirnya tersangka kalut, turun ke lantai satu mencari sesuatu. Ternyata, ketemu pisau di dapur lalu tersangka menusuk korban beberapa kali,” ujar Guntur.
Peristiwa pembunuh wanita open BO di Malang ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik karena bermula dari pertemuan antara tersangka dan korban melalui aplikasi MiChat.
Pertemuan tersebut berujung pada tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia di kamar kos tempat kejadian perkara.
Kini, setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap dan berkas perkara dilimpahkan, kasus pembunuh wanita open BO di Malang akan segera memasuki tahap persidangan di pengadilan untuk menentukan pertanggungjawaban hukum tersangka.
Berita Terkait
-
Ramen Master: Kuliner Jepang Favorit Mahasiswa yang Ramah Kantong di Malang
-
Kebun Teh Wonosari: Sejuknya Perkebunan di Lereng Arjuno Malang
-
Legal Tapi Dipersoalkan, Pengangkatan Anak Bupati Malang Disorot Pakar
-
Healing Asyik di Waduk Karangkates: Surga Spot Santai di Malang
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan
-
Memburu Joki di UTBK UM: Ketika Jejak Digital di Video MPLS Bongkar Siasat Licin Pelaku
-
Tak Bisa Lagi 'Ghosting' Pajak: Begini Cara Bapenda Malang Naikkan Pendapatan
-
Tangki Siluman di Kota Malang: Saat Subsidi Rakyat Berakhir di Jeriken Mafia BBM demi Cuan Haram
-
PPPK Kota Malang Bisa Bernapas Lega! Pemkot Jamin Tak Ada PHK Massal