- Kasus pembunuhan wanita open BO Malang dilimpahkan ke kejaksaan.
- Tersangka terancam hukuman mati atau penjara hingga 20 tahun.
- Pembunuhan terjadi setelah pertemuan melalui aplikasi MiChat berujung kekerasan.
SuaraMalang.id - Jajaran Polresta Malang Kota, Jawa Timur (Jatim) akhirnya merampungkan berkas kasus pembunuhan wanita open BO dan melimpahkan perkaranya ke Kejari setempat.
Selain itu, polisi juga menyerahkan pelaku yang berinisial MKW (29), warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, ke pihak Kejari Kota Malang untuk segera disidangkan.
Kasus pembunuhan wanita open BO di Malang ini terjadi pada Sabtu (27/12/2025)) lalu. Korban diketahui berinisial SM (23). Dia dibunuh tersangka MKW menggunakan pisau dapur.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang, Moh Heriyanto, menyatakan tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana maupun pembunuhan biasa.
“Terkait ancaman pidana baik pada KUHP baru maupun lama sama saja, yaitu untuk pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau pidana 20 tahun penjara. Sedangkan yang pasal pembunuhan, ancaman pidananya 15 tahun penjara,” kata Moh Heriyanto, dikutip dari BeritaJatim, Sabtu (7/3/2026).
Tersangka kini ditahan di Lapas Kelas I Malang sambil menunggu proses persidangan di pengadilan. Penyidik sebelumnya telah menyelesaikan proses penyidikan, termasuk rekonstruksi kejadian dan pemeriksaan sejumlah saksi yang terkait dengan peristiwa tersebut.
Sementara itu, Penasehat Hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya, menyebut selama proses penyidikan tidak ada fakta baru yang muncul hingga berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Ia juga menyampaikan bahwa kliennya tidak memiliki niat untuk membunuh korban ketika pertama kali bertemu.
“Tersangka bertemu dengan korban lewat aplikasi MiChat. Sempat ada negosiasi dan akhirnya disepakati di harga Rp 200 ribu. Pelaku tidak ada uang menawarkan HP dan KTP buat jaminan. Korban menolak. Akhirnya tersangka kalut, turun ke lantai satu mencari sesuatu. Ternyata, ketemu pisau di dapur lalu tersangka menusuk korban beberapa kali,” ujar Guntur.
Peristiwa pembunuh wanita open BO di Malang ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik karena bermula dari pertemuan antara tersangka dan korban melalui aplikasi MiChat.
Pertemuan tersebut berujung pada tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia di kamar kos tempat kejadian perkara.
Kini, setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap dan berkas perkara dilimpahkan, kasus pembunuh wanita open BO di Malang akan segera memasuki tahap persidangan di pengadilan untuk menentukan pertanggungjawaban hukum tersangka.
Berita Terkait
-
Realitas Sosial Jalan Muharto: Wajah Lain Malang yang Jarang Terlihat
-
Ngeri! Istri Muda di Tangerang Habisi Suami, Jasad Penuh Luka Sayatan di Tempat Tidur
-
Polda Metro Kerahkan Tim Elite, Buru Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
-
Wamenpar Ni Luh Puspa Dorong Sport Tourism, Event Half Marathon di Malang Targetkan 7.000 Pelari
-
Tangis Ibunda Radit di DPR: Mahasiswa IPK 4,0 Jadi Terdakwa Pembunuhan di Pantai Nipah
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Pembunuh Wanita Open BO di Malang Terancam Hukuman Mati, Tusuk Korban Pakai Pisau Dapur!
-
CEK FAKTA: Elon Musk Siap Tanggung Anggaran Program MBG Bantu Prabowo, Benarkah?
-
Polisi Gadungan Rampas Mobil di Malang, Ancam Korban Pakai Pistol Mainan
-
Bosan Tinggal Serumah dengan Mertua? Ini Cara Cepat Punya Rumah Sendiri Lewat KPR
-
CEK FAKTA: Viral Permen Jari Rasa Narkoba Bikin Anak-anak Tidur 2 Hari, Benarkah?