- Kasus pembunuhan wanita open BO Malang dilimpahkan ke kejaksaan.
- Tersangka terancam hukuman mati atau penjara hingga 20 tahun.
- Pembunuhan terjadi setelah pertemuan melalui aplikasi MiChat berujung kekerasan.
SuaraMalang.id - Jajaran Polresta Malang Kota, Jawa Timur (Jatim) akhirnya merampungkan berkas kasus pembunuhan wanita open BO dan melimpahkan perkaranya ke Kejari setempat.
Selain itu, polisi juga menyerahkan pelaku yang berinisial MKW (29), warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, ke pihak Kejari Kota Malang untuk segera disidangkan.
Kasus pembunuhan wanita open BO di Malang ini terjadi pada Sabtu (27/12/2025)) lalu. Korban diketahui berinisial SM (23). Dia dibunuh tersangka MKW menggunakan pisau dapur.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang, Moh Heriyanto, menyatakan tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana maupun pembunuhan biasa.
“Terkait ancaman pidana baik pada KUHP baru maupun lama sama saja, yaitu untuk pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau pidana 20 tahun penjara. Sedangkan yang pasal pembunuhan, ancaman pidananya 15 tahun penjara,” kata Moh Heriyanto, dikutip dari BeritaJatim, Sabtu (7/3/2026).
Tersangka kini ditahan di Lapas Kelas I Malang sambil menunggu proses persidangan di pengadilan. Penyidik sebelumnya telah menyelesaikan proses penyidikan, termasuk rekonstruksi kejadian dan pemeriksaan sejumlah saksi yang terkait dengan peristiwa tersebut.
Sementara itu, Penasehat Hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya, menyebut selama proses penyidikan tidak ada fakta baru yang muncul hingga berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Ia juga menyampaikan bahwa kliennya tidak memiliki niat untuk membunuh korban ketika pertama kali bertemu.
“Tersangka bertemu dengan korban lewat aplikasi MiChat. Sempat ada negosiasi dan akhirnya disepakati di harga Rp 200 ribu. Pelaku tidak ada uang menawarkan HP dan KTP buat jaminan. Korban menolak. Akhirnya tersangka kalut, turun ke lantai satu mencari sesuatu. Ternyata, ketemu pisau di dapur lalu tersangka menusuk korban beberapa kali,” ujar Guntur.
Peristiwa pembunuh wanita open BO di Malang ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik karena bermula dari pertemuan antara tersangka dan korban melalui aplikasi MiChat.
Pertemuan tersebut berujung pada tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia di kamar kos tempat kejadian perkara.
Kini, setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap dan berkas perkara dilimpahkan, kasus pembunuh wanita open BO di Malang akan segera memasuki tahap persidangan di pengadilan untuk menentukan pertanggungjawaban hukum tersangka.
Berita Terkait
-
Terdampak Karhutla, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total
-
Pemkot Malang Siap Hentikan MBG, Bagaimana Kebenarannya?
-
Dua Ruangan RSSA Malang Terbakar, Api Padam dalam 1,5 Jam
-
22 Tahun Berlalu, Aktivis Tetap Tuntut Keadilan untuk Munir
-
Modus Permen! Gummy Ganja Asal Inggris Dipesan Warga Bekasi 4 Kali Lewat Website
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif