SuaraMalang.id - DPRD Kota Malang akan segera menggelar rapat lintas komisi yang melibatkan Komisi A dan Komisi B untuk membahas aturan perizinan tempat hiburan malam serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah ini diambil usai hearing dengan pihak Odette Buffet Lounge & Dining, salah satu tempat hiburan malam di Kota Malang.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, menyatakan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi terkait peraturan perizinan usaha hiburan malam serta meningkatkan transparansi dan akurasi dalam pengelolaan PAD.
“Rapat ini akan fokus pada dua hal utama, yaitu pembahasan perda terkait aturan hiburan malam dan optimalisasi PAD dari sektor ini,” ujar Danny, Sabtu (11/1/2025).
Danny menegaskan bahwa pembahasan ini tidak hanya berfokus pada kasus Odette Buffet Lounge & Dining, tetapi mencakup seluruh pelaku usaha hiburan malam di Kota Malang.
DPRD ingin memastikan bahwa semua pengusaha hiburan malam mematuhi aturan yang berlaku dan berkontribusi sesuai kewajiban pajak mereka.
“Kami tidak ingin ada pengusaha yang mencoba mengakali pajak dengan menggunakan izin kafe atau restoran, tetapi menjual minuman beralkohol (minol) tanpa pengawasan. Pajak untuk kafe hanya 10 persen, sedangkan minol mencapai 50 persen. Ini harus diawasi dengan ketat,” tegas Danny.
Selain koordinasi lintas komisi, DPRD juga akan melibatkan mitra organisasi perangkat daerah (OPD) dari Komisi A dan Komisi B. OPD yang akan diundang mencakup Satpol PP, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta instansi terkait lainnya.
Rapat tersebut akan membahas:
Baca Juga: Nasib Penggerobak Sampah Malang: Di Antara Tumpukan Sampah dan Janji Insentif
- Aturan Perizinan Tempat Hiburan Malam: Memastikan izin usaha sesuai dengan aktivitas yang dijalankan.
- Pengawasan Peraturan Daerah (Perda): Memastikan penegakan Perda berjalan efektif, khususnya oleh Satpol PP.
- Optimalisasi PAD: Mengidentifikasi potensi tambahan PAD dari sektor hiburan malam dengan mengurangi kebocoran pajak.
“Ini adalah upaya komprehensif untuk mengatur dan mengawasi tempat hiburan malam di Kota Malang, sekaligus memaksimalkan kontribusi mereka terhadap PAD,” jelas Danny.
DPRD berharap melalui rapat ini, pengelolaan dan pengawasan tempat hiburan malam di Kota Malang menjadi lebih tertib.
Selain itu, mereka berkomitmen untuk menciptakan kebijakan yang adil bagi seluruh pelaku usaha hiburan malam.
“Semua akan diperlakukan sama tanpa pengecualian. Tujuan kami adalah menciptakan keseimbangan antara regulasi yang ketat, kontribusi PAD, dan keberlangsungan usaha hiburan malam di Kota Malang,” pungkas Danny.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Nasib Penggerobak Sampah Malang: Di Antara Tumpukan Sampah dan Janji Insentif
-
Target PAD Malang Turun Rp161 Miliar, DPRD-Pemkot Sepakati KUA-PPAS 2025
-
DPRD Turun Tangan! PSU Perumahan Sigura-gura Malang Bakal Dikembalikan
-
Bye Macet! Kayutangan Siap Punya Parkir Baru Rp48 Miliar di 2025
-
Ribuan Pekerja Kreatif di Malang 'Menghilang' dari Data BPS
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!