SuaraMalang.id - Pemkot Malang menghadapi tantangan besar dalam memberikan insentif bagi petugas penggerobak sampah. Meskipun usulan ini telah dibahas di DPRD Kota Malang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, menyatakan bahwa kendala anggaran menjadi hambatan utama dalam realisasi kebijakan tersebut.
Kendala Regulasi dan Anggaran Rahman menjelaskan bahwa insentif bagi penggerobak sampah selama ini ditanggung melalui iuran warga di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, tugas DLH adalah mengangkut sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Teman-teman di DPRD meminta kami menyiapkan insentif bagi petugas penggerobak sampah. Namun, beban APBD Kota Malang saat ini tidak memungkinkan. Kami masih mencari regulasi yang tepat,” kata Rahman, Selasa (3/12/2024).
Produksi Sampah dan Pengelolaan Kota Malang menghasilkan sekitar 700 ton sampah per hari. Saat ini, 97 persen dari jumlah tersebut telah terkelola.
Rahman menargetkan 70 persen sampah dapat dikelola secara mandiri oleh masyarakat, sementara saat ini tingkat pengelolaan mandiri telah mencapai 27,4 persen. Dengan tambahan pengelolaan sampah skala besar, angka ini meningkat menjadi 45 persen.
“Pengelolaan sampah oleh masyarakat menjadi salah satu solusi untuk meringankan beban pengelolaan sampah secara keseluruhan,” ujar Rahman.
Kerjasama dengan Bank Dunia untuk Solusi Berkelanjutan Rahman juga menyoroti pentingnya kolaborasi untuk mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Salah satu bentuk kerjasama yang sedang dieksplorasi adalah dengan Bank Dunia.
“Beban pengelolaan sampah ini luar biasa. Kalau sepenuhnya ditanggung APBD, tidak akan mampu. Karena itu, kami berupaya mencari solusi lain,” tukas Rahman.
Baca Juga: Miris! Jembatan Pasar Gadang Jadi Lautan Sampah, DLH Malang Kewalahan?
Masa Depan Insentif dan Pengelolaan Sampah Pemkot Malang berharap dapat menemukan regulasi yang tepat untuk mendukung kesejahteraan petugas penggerobak sampah.
Selain itu, upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri terus dilakukan.
Dengan kolaborasi dan inovasi pengelolaan sampah, Kota Malang berupaya mencapai pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di masa depan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Miris! Jembatan Pasar Gadang Jadi Lautan Sampah, DLH Malang Kewalahan?
-
Target PAD Malang Turun Rp161 Miliar, DPRD-Pemkot Sepakati KUA-PPAS 2025
-
Bye Bau Sampah! Kota Malang Terapkan Jadwal Angkut di TPS, Jalan Jadi Lancar
-
Malang Sulap 6 TPS Jadi Percontohan, Bye-Bye Bau dan Tumpukan Sampah
-
DPRD Turun Tangan! PSU Perumahan Sigura-gura Malang Bakal Dikembalikan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Jadwal Buka Puasa Malang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap dengan Menu Berbuka Terbaik