SuaraMalang.id - Pemkot Malang menghadapi tantangan besar dalam memberikan insentif bagi petugas penggerobak sampah. Meskipun usulan ini telah dibahas di DPRD Kota Malang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, menyatakan bahwa kendala anggaran menjadi hambatan utama dalam realisasi kebijakan tersebut.
Kendala Regulasi dan Anggaran Rahman menjelaskan bahwa insentif bagi penggerobak sampah selama ini ditanggung melalui iuran warga di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, tugas DLH adalah mengangkut sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Teman-teman di DPRD meminta kami menyiapkan insentif bagi petugas penggerobak sampah. Namun, beban APBD Kota Malang saat ini tidak memungkinkan. Kami masih mencari regulasi yang tepat,” kata Rahman, Selasa (3/12/2024).
Produksi Sampah dan Pengelolaan Kota Malang menghasilkan sekitar 700 ton sampah per hari. Saat ini, 97 persen dari jumlah tersebut telah terkelola.
Rahman menargetkan 70 persen sampah dapat dikelola secara mandiri oleh masyarakat, sementara saat ini tingkat pengelolaan mandiri telah mencapai 27,4 persen. Dengan tambahan pengelolaan sampah skala besar, angka ini meningkat menjadi 45 persen.
“Pengelolaan sampah oleh masyarakat menjadi salah satu solusi untuk meringankan beban pengelolaan sampah secara keseluruhan,” ujar Rahman.
Kerjasama dengan Bank Dunia untuk Solusi Berkelanjutan Rahman juga menyoroti pentingnya kolaborasi untuk mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Salah satu bentuk kerjasama yang sedang dieksplorasi adalah dengan Bank Dunia.
“Beban pengelolaan sampah ini luar biasa. Kalau sepenuhnya ditanggung APBD, tidak akan mampu. Karena itu, kami berupaya mencari solusi lain,” tukas Rahman.
Baca Juga: Miris! Jembatan Pasar Gadang Jadi Lautan Sampah, DLH Malang Kewalahan?
Masa Depan Insentif dan Pengelolaan Sampah Pemkot Malang berharap dapat menemukan regulasi yang tepat untuk mendukung kesejahteraan petugas penggerobak sampah.
Selain itu, upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri terus dilakukan.
Dengan kolaborasi dan inovasi pengelolaan sampah, Kota Malang berupaya mencapai pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di masa depan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Miris! Jembatan Pasar Gadang Jadi Lautan Sampah, DLH Malang Kewalahan?
-
Target PAD Malang Turun Rp161 Miliar, DPRD-Pemkot Sepakati KUA-PPAS 2025
-
Bye Bau Sampah! Kota Malang Terapkan Jadwal Angkut di TPS, Jalan Jadi Lancar
-
Malang Sulap 6 TPS Jadi Percontohan, Bye-Bye Bau dan Tumpukan Sampah
-
DPRD Turun Tangan! PSU Perumahan Sigura-gura Malang Bakal Dikembalikan
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!