SuaraMalang.id - Pemkot Malang menghadapi tantangan besar dalam memberikan insentif bagi petugas penggerobak sampah. Meskipun usulan ini telah dibahas di DPRD Kota Malang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, menyatakan bahwa kendala anggaran menjadi hambatan utama dalam realisasi kebijakan tersebut.
Kendala Regulasi dan Anggaran Rahman menjelaskan bahwa insentif bagi penggerobak sampah selama ini ditanggung melalui iuran warga di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, tugas DLH adalah mengangkut sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Teman-teman di DPRD meminta kami menyiapkan insentif bagi petugas penggerobak sampah. Namun, beban APBD Kota Malang saat ini tidak memungkinkan. Kami masih mencari regulasi yang tepat,” kata Rahman, Selasa (3/12/2024).
Produksi Sampah dan Pengelolaan Kota Malang menghasilkan sekitar 700 ton sampah per hari. Saat ini, 97 persen dari jumlah tersebut telah terkelola.
Rahman menargetkan 70 persen sampah dapat dikelola secara mandiri oleh masyarakat, sementara saat ini tingkat pengelolaan mandiri telah mencapai 27,4 persen. Dengan tambahan pengelolaan sampah skala besar, angka ini meningkat menjadi 45 persen.
“Pengelolaan sampah oleh masyarakat menjadi salah satu solusi untuk meringankan beban pengelolaan sampah secara keseluruhan,” ujar Rahman.
Kerjasama dengan Bank Dunia untuk Solusi Berkelanjutan Rahman juga menyoroti pentingnya kolaborasi untuk mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Salah satu bentuk kerjasama yang sedang dieksplorasi adalah dengan Bank Dunia.
“Beban pengelolaan sampah ini luar biasa. Kalau sepenuhnya ditanggung APBD, tidak akan mampu. Karena itu, kami berupaya mencari solusi lain,” tukas Rahman.
Baca Juga: Miris! Jembatan Pasar Gadang Jadi Lautan Sampah, DLH Malang Kewalahan?
Masa Depan Insentif dan Pengelolaan Sampah Pemkot Malang berharap dapat menemukan regulasi yang tepat untuk mendukung kesejahteraan petugas penggerobak sampah.
Selain itu, upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri terus dilakukan.
Dengan kolaborasi dan inovasi pengelolaan sampah, Kota Malang berupaya mencapai pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di masa depan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Miris! Jembatan Pasar Gadang Jadi Lautan Sampah, DLH Malang Kewalahan?
-
Target PAD Malang Turun Rp161 Miliar, DPRD-Pemkot Sepakati KUA-PPAS 2025
-
Bye Bau Sampah! Kota Malang Terapkan Jadwal Angkut di TPS, Jalan Jadi Lancar
-
Malang Sulap 6 TPS Jadi Percontohan, Bye-Bye Bau dan Tumpukan Sampah
-
DPRD Turun Tangan! PSU Perumahan Sigura-gura Malang Bakal Dikembalikan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah