SuaraMalang.id - Pemkot Malang menghadapi tantangan besar dalam memberikan insentif bagi petugas penggerobak sampah. Meskipun usulan ini telah dibahas di DPRD Kota Malang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, menyatakan bahwa kendala anggaran menjadi hambatan utama dalam realisasi kebijakan tersebut.
Kendala Regulasi dan Anggaran Rahman menjelaskan bahwa insentif bagi penggerobak sampah selama ini ditanggung melalui iuran warga di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, tugas DLH adalah mengangkut sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Teman-teman di DPRD meminta kami menyiapkan insentif bagi petugas penggerobak sampah. Namun, beban APBD Kota Malang saat ini tidak memungkinkan. Kami masih mencari regulasi yang tepat,” kata Rahman, Selasa (3/12/2024).
Baca Juga: Miris! Jembatan Pasar Gadang Jadi Lautan Sampah, DLH Malang Kewalahan?
Produksi Sampah dan Pengelolaan Kota Malang menghasilkan sekitar 700 ton sampah per hari. Saat ini, 97 persen dari jumlah tersebut telah terkelola.
Rahman menargetkan 70 persen sampah dapat dikelola secara mandiri oleh masyarakat, sementara saat ini tingkat pengelolaan mandiri telah mencapai 27,4 persen. Dengan tambahan pengelolaan sampah skala besar, angka ini meningkat menjadi 45 persen.
“Pengelolaan sampah oleh masyarakat menjadi salah satu solusi untuk meringankan beban pengelolaan sampah secara keseluruhan,” ujar Rahman.
Kerjasama dengan Bank Dunia untuk Solusi Berkelanjutan Rahman juga menyoroti pentingnya kolaborasi untuk mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Salah satu bentuk kerjasama yang sedang dieksplorasi adalah dengan Bank Dunia.
“Beban pengelolaan sampah ini luar biasa. Kalau sepenuhnya ditanggung APBD, tidak akan mampu. Karena itu, kami berupaya mencari solusi lain,” tukas Rahman.
Baca Juga: Target PAD Malang Turun Rp161 Miliar, DPRD-Pemkot Sepakati KUA-PPAS 2025
Masa Depan Insentif dan Pengelolaan Sampah Pemkot Malang berharap dapat menemukan regulasi yang tepat untuk mendukung kesejahteraan petugas penggerobak sampah.
Selain itu, upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri terus dilakukan.
Dengan kolaborasi dan inovasi pengelolaan sampah, Kota Malang berupaya mencapai pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di masa depan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Miris! Jembatan Pasar Gadang Jadi Lautan Sampah, DLH Malang Kewalahan?
-
Target PAD Malang Turun Rp161 Miliar, DPRD-Pemkot Sepakati KUA-PPAS 2025
-
Bye Bau Sampah! Kota Malang Terapkan Jadwal Angkut di TPS, Jalan Jadi Lancar
-
Malang Sulap 6 TPS Jadi Percontohan, Bye-Bye Bau dan Tumpukan Sampah
-
DPRD Turun Tangan! PSU Perumahan Sigura-gura Malang Bakal Dikembalikan
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!