Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Minggu, 12 Januari 2025 | 15:47 WIB
Penampakan Pasar Besar Kota Malang. [Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia]

“Nanti sebelum pasar dibongkar, akan ada MOU. Intinya, tidak ada pengurangan atau penambahan jumlah bedak, dan pedagang tidak akan dikenakan biaya untuk mendapatkan tempat baru,” kata Bayu.

Saat ini, kondisi Pasar Besar dinilai kurang layak. Minimnya penerangan membuat beberapa area pasar gelap, ditambah dengan bagian bangunan yang rusak dan kotor.

Ketika hujan, air kerap masuk melalui celah bangunan, membuat pasar becek dan menimbulkan kesan kumuh.

“Renovasi ini sangat penting agar Pasar Besar menjadi lebih layak, bersih, dan nyaman baik bagi pedagang maupun pengunjung,” tambah Bayu.

Baca Juga: DPRD Malang Sidak Pajak Hiburan Malam, Kafe Nakal Jadi Sasaran?

Dengan target penyelesaian DED pada akhir Januari 2025, renovasi Pasar Besar diharapkan dapat segera dilaksanakan dan menjadi solusi untuk meningkatkan kenyamanan dan daya tarik pasar kebanggaan warga Kota Malang ini.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More