SuaraMalang.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur menetapkan MAS, sopir bus rombongan SMK TI Global Bali Badung, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Kota Batu yang terjadi Rabu (8/1/2025).
Kecelakaan ini mengakibatkan 14 korban, termasuk 4 meninggal dunia dan 2 luka berat.
Menurut Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, penyelidikan menemukan sejumlah pelanggaran administrasi, seperti STNK bus yang telah habis masa berlaku dan KIR yang kedaluwarsa.
MAS dijerat dengan Pasal 311 ayat 3, 4, dan 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang memuat ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
“MAS terbukti mengemudikan kendaraan dalam kondisi yang membahayakan keselamatan orang lain dan mengakibatkan kerugian material, luka berat, serta korban jiwa,” jelas Komarudin.
Bus yang mengangkut rombongan pelajar dari Bali menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, mengalami kegagalan rem saat melintas di Jalan Imam Bonjol, Kota Batu.
Sopir sempat mencoba menepikan kendaraan, namun tidak berhasil mengendalikan bus.
Kendaraan meluncur liar sejauh 2,3 kilometer, menyebabkan tabrakan beruntun di tujuh titik, termasuk menabrak mobil dan pengendara motor. Kecelakaan berakhir di Jalan Ir Soekarno setelah bus menghantam pohon besar.
Polisi telah memeriksa 10 saksi, termasuk sopir bus, tour leader, kondektur, siswa, wali kelas, dan saksi di lokasi kejadian. Pemilik PO bus Sakhindra Trans, berinisial RB, juga telah diperiksa.
Baca Juga: Tragedi Bus Maut di Batu: 4 Tewas, Belasan Luka, Jasa Raharja Tanggung Santunan
Pemeriksaan oleh Dinas Perhubungan menemukan kerusakan pada kampas rem kanan-kiri dan tromol, yang menyebabkan pengereman tidak maksimal.
Namun, tes urine terhadap sopir dan kenek menunjukkan hasil negatif dari penggunaan narkoba.
Komarudin menyebut, penyelidikan masih berlangsung, dan kemungkinan tersangka lain dapat muncul berdasarkan temuan baru.
“Kami menunggu hasil pemeriksaan tambahan dari Dinas Perhubungan dan KNKT untuk mengungkap fakta lebih lanjut,” ujarnya.
Kombes Pol Komarudin menegaskan pentingnya pemeriksaan rutin kendaraan, terutama angkutan umum, untuk mencegah kejadian serupa.
"Kami mengingatkan pengusaha transportasi untuk mematuhi peraturan dan memastikan kendaraan mereka laik jalan guna menjamin keselamatan penumpang,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Tragedi Bus Maut di Batu: 4 Tewas, Belasan Luka, Jasa Raharja Tanggung Santunan
-
Sopir Bus di Kecelakaan Maut Kota Batu Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara
-
Bus Rem Blong di Batu Renggut Nyawa Pria yang Bekerja di Australia, Keluarga Histeris
-
Tragedi Bus Maut Batu Picu Malang Perketat Izin Study Tour Sekolah
-
Daftar Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Batu, 4 Meninggal Dunia
Terpopuler
- Dirumorkan Bela Timnas Indonesia di Ronde 4, Leeds Bakal Usir Pascal Struijk
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 10 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Harga Rp1 Jutaan, Anti Bunga Es dan Hemat Listrik
Pilihan
-
12 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Kode Keras! Thijs Dallinga: Saya Tahu Situasi Timnas Sekarang
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 128 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Kisah Pangeran Arab "Sleeping Prince" Meninggal Dunia Usai 20 Tahun Koma
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
UMKM Katering Pemasok Program MBG di Tenggarong Berdayakan Ratusan Karyawan Berkat BRI
-
Petani Terancam Bangkrut! Pupuk Palsu Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Begini Kata Wamentan
-
Danantara: BRILiaN Way Jadi Kunci Transformasi Culture BRI Menuju Bank Terkemuka Asia Tenggara
-
BRI dan Liga Kompas Lepas Tim LKG BRI Indonesia ke Gothia Cup 2025 di Swedia
-
Dirut: BRI Miliki Fondasi untuk Menjadi Bank Terkuat di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara