SuaraMalang.id - Polisi menetapkan sopir bus pariwisata yang terlibat kecelakaan maut di Kota Batu berinisial MAS (30) sebagai tersangka.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin mengatakan, sopir bus sudah merasakan adanya kejanggalan pada sistem pengereman saat perjalanan dari lokasi kegiatan menuju ke Bali.
Hasil pemeriksaan Dinas Perhubungan juga ditemukan fakta jika kampas rem kanan dan kiri, serta tromol rusak. "Ini menyebabkan sistem pengereman tidak maksimal," ujar Komarudin, Jumat (10/12025).
Penyidik kemudian menetapkan sopir bus sebagai tersangka, karena dinilai lalai atau sengaja mengemudikan kendaraan yang membahayakan keselamatan orang lain.
Kepolisian menyangkakan MAS dengan Pasal 311 ayat 3, ayat 4, dan ayat 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Dalam hal perbuatan dengan sengaja mengemudikan kendaraan yang membahayakan keselamatan orang lain dan menyebabkan kerugian materiil, luka ringan, luka berat, dan meninggal dunia dengan ancaman 12 tahun penjara," katanya.
Kormarudin menyampaikan, sebenarnya sebelum berangkat pada 4 Januari 2025, sopir sudah memeriksa kondisi kendaraan. Namun, hanya bagian luar saja.
"Melakukan pemeriksaan luar saja. Dia tidak tahu kondisi kampas," katanya.
Meski sudah ada satu tersangka, ia memastikan tetap melanjutkan penyidikan karena ada fakta bahwa terdapat pelanggaran administrasi berupa STNK mati dan KIR yang kedaluwarsa. [Antara]
Baca Juga: Bus Rem Blong di Batu Renggut Nyawa Pria yang Bekerja di Australia, Keluarga Histeris
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Polresta Malang Pantau Stok Bahan Pokok Jelang Lebaran 2026, Ini Hasil Temuannya
-
Pembatasan Angkutan Barang di Malang Diperketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Polisi Awasi Perbatasan!
-
BBM Kota Malang Dijamin Aman Jelang Lebaran 2026, Polisi Minta Warga Tak Panik!
-
Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Malang, Lokasi Sepi Tapi Peralatan Lengkap!
-
Mudik Lebaran 2026, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak 25 Persen