SuaraMalang.id - Polisi menetapkan sopir bus pariwisata yang terlibat kecelakaan maut di Kota Batu berinisial MAS (30) sebagai tersangka.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin mengatakan, sopir bus sudah merasakan adanya kejanggalan pada sistem pengereman saat perjalanan dari lokasi kegiatan menuju ke Bali.
Hasil pemeriksaan Dinas Perhubungan juga ditemukan fakta jika kampas rem kanan dan kiri, serta tromol rusak. "Ini menyebabkan sistem pengereman tidak maksimal," ujar Komarudin, Jumat (10/12025).
Penyidik kemudian menetapkan sopir bus sebagai tersangka, karena dinilai lalai atau sengaja mengemudikan kendaraan yang membahayakan keselamatan orang lain.
Kepolisian menyangkakan MAS dengan Pasal 311 ayat 3, ayat 4, dan ayat 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Dalam hal perbuatan dengan sengaja mengemudikan kendaraan yang membahayakan keselamatan orang lain dan menyebabkan kerugian materiil, luka ringan, luka berat, dan meninggal dunia dengan ancaman 12 tahun penjara," katanya.
Kormarudin menyampaikan, sebenarnya sebelum berangkat pada 4 Januari 2025, sopir sudah memeriksa kondisi kendaraan. Namun, hanya bagian luar saja.
"Melakukan pemeriksaan luar saja. Dia tidak tahu kondisi kampas," katanya.
Meski sudah ada satu tersangka, ia memastikan tetap melanjutkan penyidikan karena ada fakta bahwa terdapat pelanggaran administrasi berupa STNK mati dan KIR yang kedaluwarsa. [Antara]
Baca Juga: Bus Rem Blong di Batu Renggut Nyawa Pria yang Bekerja di Australia, Keluarga Histeris
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Weekend Banking BRI: Solusi Transaksi Libur Panjang Maulid Nabi 2025
-
Rekomendasi Sepatu Asics untuk Running, Dapatkan Harga Spesial Saat 9.9
-
Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional 2025, BRI Perkuat Transformasi Layanan Digital
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Dana Murah dan Dorong Profitabilitas
-
BRI Wujudkan Pemberdayaan UMKM, Pecel Ndoweh Tembus Pasar Kalimantan dan Sulawesi