SuaraMalang.id - Tragedi kecelakaan bus wisata yang membawa rombongan sekolah asal Bali di Kota Batu pada Rabu (8/1/2025) menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang.
Peristiwa yang dipicu oleh bus rem blong ini mendorong Disdikbud untuk meningkatkan kewaspadaan sekolah dalam memilih bus untuk kegiatan study tour atau wisata berbasis pendidikan.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, mengungkapkan kesedihan mendalam atas kecelakaan tersebut dan mengingatkan seluruh kepala sekolah tingkat SD hingga SMP untuk lebih berhati-hati.
Ia menegaskan pentingnya koordinasi dengan Disdikbud dan Dishub sebelum mengadakan kegiatan wisata.
“Kami ingatkan lagi kepada kepala sekolah melalui pengawas untuk selalu koordinasi dan izin kepada Dishub dan Disdikbud jika akan mengadakan kegiatan di luar kota,” ujar Suwarjana, Kamis (9/1/2025).
Suwarjana menjelaskan bahwa pemilihan bus yang layak jalan adalah prioritas utama dalam memastikan keselamatan siswa.
Pada 2024, Disdikbud Kota Malang bahkan mengundang Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) untuk memberikan edukasi kepada kepala sekolah mengenai cara memilih bus yang aman dan memenuhi standar.
“Kami tekankan pentingnya kontrak kerja yang jelas dengan penyedia layanan bus. Bus yang digunakan harus sesuai dengan spesifikasi yang tertera dalam kontrak, termasuk nomor polisi dan kondisi kendaraan,” tambah Suwarjana.
Ia juga mengingatkan kepala sekolah untuk menolak bus yang tidak sesuai kontrak, terutama jika nomor plat bus berbeda dari yang tertera dalam dokumen.
Baca Juga: Daftar Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Batu, 4 Meninggal Dunia
Suwarjana menegaskan bahwa izin dari Disdikbud adalah syarat mutlak bagi sekolah untuk menyelenggarakan study tour.
“Jika tidak ada izin dari kami, maka kegiatan tersebut tidak akan dilaksanakan,” tegasnya.
Sebagai informasi, bus wisata dari Shakindra Trans yang membawa rombongan siswa SMK TI Bali Global Bali mengalami rem blong di Jalan Imam Bonjol, Kota Batu.
Bus tersebut menabrak 16 kendaraan lainnya, mengakibatkan sejumlah korban luka dan meninggal dunia. Penyidikan mengungkap bahwa izin angkutan dan uji berkala (KIR) bus tersebut telah kedaluwarsa.
Disdikbud Kota Malang berharap sekolah-sekolah di wilayahnya terus memprioritaskan keselamatan siswa dalam setiap kegiatan di luar sekolah.
Dengan langkah-langkah koordinasi dan seleksi ketat dalam memilih transportasi, tragedi serupa diharapkan dapat dicegah di masa mendatang.
Berita Terkait
-
Daftar Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Batu, 4 Meninggal Dunia
-
Kakek 63 Tahun di Malang Lecehkan 7 Anak, Beraksi di Rumah dan Kantor
-
Tragedi Rem Blong Bus Pariwisata di Batu: 4 Tewas, Balita Termasuk Korban
-
Parkir Gratis di Kayutangan Heritage Selama Libur Natal
-
Uji Coba Parkir Baru di Kayutangan Malang, Gratis Mulai 23 Desember
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan
-
5 Jemaah Calon Haji Malang Batal ke Tanah Suci
-
Niat Sembuh Berujung Pilu: Kisah Istri di Malang yang Terjerat Muslihat Dukun Cabul
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan