Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Selasa, 17 Desember 2024 | 21:28 WIB
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan menunjukkan poster berisi foto keluarga mereka yang menjadi korban saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Respons Keluarga Korban

Meskipun demikian, pernyataan penolakan dari para terpidana menuai kekecewaan dari pihak keluarga korban yang terus memperjuangkan hak restitusi mereka.

Mereka menilai tuntutan restitusi sebesar Rp 17,5 miliar adalah bentuk keadilan atas penderitaan yang dialami.

“Kami hanya meminta pertanggungjawaban yang layak untuk keluarga kami yang menjadi korban. Ini soal kemanusiaan dan keadilan,” ujar salah seorang perwakilan keluarga korban.

Baca Juga: Hanya 73 Korban Kanjuruhan Dapat Restitusi, KontraS Kritik LPSK dan Tuntut PSSI

Proses Hukum Berlanjut

Sidang ini masih akan berlanjut dengan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami bukti-bukti yang diajukan. Pihak keluarga korban berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan tuntutan mereka secara adil.

Tragedi Kanjuruhan yang merenggut ratusan nyawa masih menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban. Sidang restitusi ini menjadi perjuangan mereka untuk mendapatkan keadilan di tengah penolakan dari pihak terpidana.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga: 'Jangan Sampai Tragedi Kanjuruhan Terulang!' Pesan Menyentuh Pelatih Arema Jelang Derby Lawan Persebaya

Load More