SuaraMalang.id - Sejumlah titik di Kota Malang diprediksi akan mengalami kepadatan lalu lintas selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyebut peningkatan arus kendaraan menjadi perhatian serius, terutama di jalur utama dan kawasan wisata.
“Peningkatan jumlah kendaraan diprediksi naik 2,85 persen. Ada sekitar 110 juta pergerakan kendaraan yang diprediksi Kemenhub RI selama libur Nataru,” ujar Widjaja Saleh Putra, Selasa (17/12/2024).
Titik-Titik Rawan Macet di Kota Malang
Dishub Kota Malang memetakan sejumlah titik strategis yang diperkirakan mengalami kepadatan kendaraan, di antaranya:
- Pintu Tol Malang di kawasan Madyopuro.
- Jalan Ahmad Yani.
- Pertigaan Jalan MT Haryono, jalur penghubung ke Kota Batu.
- Perlimaan Jalan Saxophone sebagai jalur alternatif.
- Pertigaan Kacuk.
- Kawasan Jalan Basuki Rahmat atau koridor Kayutangan.
“Hampir seluruh titik strategis akan mengalami peningkatan kepadatan, terutama Kayutangan yang menjadi pusat perhatian kami,” tambahnya.
Penataan Parkir di Kawasan Kayutangan
Untuk mengatasi kemacetan di kawasan Jl. Basuki Rahmat (Kayutangan), Dishub Kota Malang akan melakukan uji coba penataan parkir mulai 23 Desember 2024.
Penataan ini diharapkan dapat mengurai kepadatan yang sering terjadi akibat sulitnya menemukan tempat parkir, terutama bagi kendaraan roda empat.
Baca Juga: Waspada Copet! Kayutangan Heritage Malang Jadi Sorotan, Keamanan Dipertanyakan
Secara teknis:
- Parkir di sisi timur jalan akan dihapus, kecuali untuk area yang menjorok ke trotoar, yang diperuntukkan khusus bagi roda dua dengan sistem satu baris.
- Parkir di sisi barat jalan diperbolehkan untuk roda empat, dengan pengecualian area menjorok ke trotoar yang tetap diperuntukkan untuk roda dua.
Widjaja menambahkan, selama tahap uji coba, retribusi parkir di lahan bekas gedung perbankan syariah dan bekas gedung DLH akan digratiskan. Dishub juga akan memasang rambu larangan parkir di lokasi yang telah ditentukan.
Penindakan Pelanggaran Parkir
Untuk memastikan aturan berjalan dengan baik, Dishub Kota Malang akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar parkir:
- Kendaraan roda dua akan diangkut jika pemilik tidak ada di lokasi.
- Kendaraan roda empat akan digembok, dan pemilik harus menunjukkan surat tilang dari Polresta Malang Kota atau Satpol PP untuk mengambil kendaraannya.
“Petugas juga akan menindak juru parkir (Jukir) yang tidak memiliki tanda anggota atau melanggar aturan parkir. Jika terbukti melakukan pungutan liar, tindakan hukum akan diambil melalui Polresta Malang Kota atau Kejaksaan,” tegas Widjaja.
Empat Pos Pengamanan di Kawasan Kayutangan
Berita Terkait
-
Waspada Copet! Kayutangan Heritage Malang Jadi Sorotan, Keamanan Dipertanyakan
-
Parkir di Malang Go Digital: Bayar Pakai QRIS, Target PAD Rp17 Miliar
-
Solusi Parkir Kayutangan: 2 Kantong Parkir Baru, Mampukah Atasi Macet?
-
JPO Ahmad Yani Malang Dibongkar Bertahap, Apa Alasannya?
-
Viral Parkir Rp50 Ribu di Kayutangan, Ternyata Cuma Bercanda?
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Likuiditas Menguat, BRI Fokus Salurkan Kredit ke UMKM Produktif
-
Selamat, Nomor HP Kamu Terpilih Saldo Gratis Sebar ShopeePay
-
Penyelamat Tanggal Tua Gamers, Klaim Dana Kaget Hari Ini, Kuota Aman, Rank Naik
-
Mau Dapat Saldo ShopeePay Rp2,5 Juta Tanpa TopUp? Intip Caranya Berikut
-
BRI Salurkan KPR FLPP, Solusi Hunian Bersubsidi Bagi Rakyat Indonesia