- Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus menghentikan penyaluran Pertalite di sebuah SPBU Kota Malang mulai 21 April 2026.
- Sanksi diberikan karena SPBU tersebut melayani pengisian BBM subsidi kepada kendaraan yang dimodifikasi secara ilegal.
- Polresta Malang Kota menetapkan tiga tersangka, termasuk oknum pegawai SPBU, atas praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.
SuaraMalang.id - Di tengah upaya pemerintah memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran, sebuah drama penyelewengan justru terjadi di salah satu sudut Kota Malang.
Bukannya menjaga amanah distribusi, sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) justru kedapatan "bermain" dengan kendaraan modifikasi yang haus akan Pertalite subsidi.
Hasilnya pun telak. Mulai 21 April 2026, keran Pertalite di SPBU tersebut resmi ditutup oleh Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus.
Sanksi administrasi berupa penghentian penyaluran selama 30 hari ke depan ini menjadi peringatan keras bagi para pengelola SPBU lainnya agar tidak berani bermain api dengan hak rakyat kecil.
Langkah tegas ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengisian BBM yang tak wajar. Tim internal Pertamina bergerak cepat melakukan investigasi menyeluruh, membedah rekaman CCTV, hingga mengevaluasi data transaksi digital.
Hasilnya mengejutkan. Ditemukan adanya praktik melayani pengisian BBM terhadap kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi secara ilegal.
Modus ini jamak dilakukan oleh para "pemain" untuk menyedot Pertalite dalam jumlah besar guna dijual kembali ke pengecer dengan harga lebih tinggi.
Kasus ini kian pelik setelah Polresta Malang Kota turun tangan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni ABS, A, dan RCYP.
Ironisnya, tersangka berinisial A adalah pegawai di SPBU tersebut, sosok yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawas distribusi.
Baca Juga: Memburu Joki di UTBK UM: Ketika Jejak Digital di Video MPLS Bongkar Siasat Licin Pelaku
Sinergi antara 'orang dalam' berinisial A dengan pelanggan berinisial ABS dan RCYP menjadi jalur mulus bagi Pertalite subsidi untuk keluar dari jalur resminya.
"Pemberian sanksi ini adalah bagian dari pembinaan dan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tegas Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Kamis (23/4/2026).
Pertamina tidak main-main. Selain sanksi administratif yang melumpuhkan pendapatan SPBU dari sektor Pertalite selama sebulan, proses hukum pidana bagi para pelaku kini terus bergulir.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa teknologi pengawasan dan partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk membongkar sindikat penyeleweng BBM.
“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menindak penyalahgunaan BBM subsidi yang tidak tepat sasaran,” tambah Ahad. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Memburu Joki di UTBK UM: Ketika Jejak Digital di Video MPLS Bongkar Siasat Licin Pelaku
-
Tak Bisa Lagi 'Ghosting' Pajak: Begini Cara Bapenda Malang Naikkan Pendapatan
-
Tangki Siluman di Kota Malang: Saat Subsidi Rakyat Berakhir di Jeriken Mafia BBM demi Cuan Haram
-
PPPK Kota Malang Bisa Bernapas Lega! Pemkot Jamin Tak Ada PHK Massal
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan
-
Memburu Joki di UTBK UM: Ketika Jejak Digital di Video MPLS Bongkar Siasat Licin Pelaku
-
Tak Bisa Lagi 'Ghosting' Pajak: Begini Cara Bapenda Malang Naikkan Pendapatan
-
Tangki Siluman di Kota Malang: Saat Subsidi Rakyat Berakhir di Jeriken Mafia BBM demi Cuan Haram
-
PPPK Kota Malang Bisa Bernapas Lega! Pemkot Jamin Tak Ada PHK Massal