SuaraMalang.id - Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan A. Yani Utara, Blimbing, Kota Malang, mulai dibongkar.
Pembongkaran ini dilakukan secara bertahap sejak dua hari lalu dan masih berlangsung hingga hari ini, Senin (16/12/2024).
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengimbau masyarakat yang melintas di sekitar lokasi untuk tetap waspada selama proses pembongkaran berlangsung.
“Pembongkaran dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Tahapan pertama adalah melepas bagian atap jembatan, lalu dilanjutkan dengan rangka utama dan tiang penyangga,” ujar Kepala Dishub Kota Malang, R. Widjaja Saleh Putra.
Pembongkaran Dilakukan pada Malam Hari
Mengantisipasi kepadatan lalu lintas di Jalan A. Yani Utara, yang merupakan jalur utama di Kota Malang, pembongkaran rangka utama dilakukan pada malam hari.
Hal ini untuk meminimalkan gangguan terhadap pengendara dan mengurangi risiko insiden.
“Pembongkaran bagian rangka utama hingga tiang penyangga memerlukan waktu lebih lama dan dilakukan saat kondisi jalan sepi, demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” tambah Widjaja.
Alasan Pembongkaran JPO
Baca Juga: Viral Parkir Rp50 Ribu di Kayutangan, Ternyata Cuma Bercanda?
JPO ini dibongkar karena dinilai sudah tidak berfungsi maksimal. Menurut Widjaja, jembatan tersebut jarang digunakan oleh warga untuk menyeberang, sehingga keberadaannya dianggap tidak efektif. Selain itu, kondisi JPO yang kurang terawat dianggap mengganggu estetika kota.
Kegiatan pembongkaran JPO berada di bawah wewenang Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Dishub Kota Malang memastikan bahwa pembongkaran berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas lalu lintas.
Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Kota
Pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kota Malang untuk memperbaiki tata kota dan meningkatkan kenyamanan warga.
Dengan menghilangkan infrastruktur yang sudah tidak berfungsi, Kota Malang berkomitmen menciptakan lingkungan yang lebih estetis dan fungsional.
Warga sekitar diimbau untuk tetap berhati-hati dan mengikuti arahan petugas selama proses pembongkaran berlangsung.
Dishub juga berharap pembongkaran ini tidak hanya memperlancar lalu lintas, tetapi juga memberikan manfaat positif bagi penataan kota.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Viral Parkir Rp50 Ribu di Kayutangan, Ternyata Cuma Bercanda?
-
Parkir di Kayutangan Rp50 Ribu?! Viral Keluhan Tarif Parkir Fantastis di Malang
-
Bye-Bye Parkir Sembarangan! Malang Gencar Tertibkan Parkir, Efeknya Dahsyat
-
Kronologi Ban Mobil Dikempeskan di SPBU Kawi Malang, Siapa yang Salah?
-
Parkir Liar di Brawijaya-Tumapel Dibenahi Pasca Pilkada 2024, Ini Kata Dishub
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Lengkap dengan Pilihan Menu Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!