SuaraMalang.id - Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan A. Yani Utara, Blimbing, Kota Malang, mulai dibongkar.
Pembongkaran ini dilakukan secara bertahap sejak dua hari lalu dan masih berlangsung hingga hari ini, Senin (16/12/2024).
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengimbau masyarakat yang melintas di sekitar lokasi untuk tetap waspada selama proses pembongkaran berlangsung.
“Pembongkaran dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Tahapan pertama adalah melepas bagian atap jembatan, lalu dilanjutkan dengan rangka utama dan tiang penyangga,” ujar Kepala Dishub Kota Malang, R. Widjaja Saleh Putra.
Pembongkaran Dilakukan pada Malam Hari
Mengantisipasi kepadatan lalu lintas di Jalan A. Yani Utara, yang merupakan jalur utama di Kota Malang, pembongkaran rangka utama dilakukan pada malam hari.
Hal ini untuk meminimalkan gangguan terhadap pengendara dan mengurangi risiko insiden.
“Pembongkaran bagian rangka utama hingga tiang penyangga memerlukan waktu lebih lama dan dilakukan saat kondisi jalan sepi, demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” tambah Widjaja.
Alasan Pembongkaran JPO
Baca Juga: Viral Parkir Rp50 Ribu di Kayutangan, Ternyata Cuma Bercanda?
JPO ini dibongkar karena dinilai sudah tidak berfungsi maksimal. Menurut Widjaja, jembatan tersebut jarang digunakan oleh warga untuk menyeberang, sehingga keberadaannya dianggap tidak efektif. Selain itu, kondisi JPO yang kurang terawat dianggap mengganggu estetika kota.
Kegiatan pembongkaran JPO berada di bawah wewenang Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Dishub Kota Malang memastikan bahwa pembongkaran berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas lalu lintas.
Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Kota
Pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kota Malang untuk memperbaiki tata kota dan meningkatkan kenyamanan warga.
Dengan menghilangkan infrastruktur yang sudah tidak berfungsi, Kota Malang berkomitmen menciptakan lingkungan yang lebih estetis dan fungsional.
Berita Terkait
-
Viral Parkir Rp50 Ribu di Kayutangan, Ternyata Cuma Bercanda?
-
Parkir di Kayutangan Rp50 Ribu?! Viral Keluhan Tarif Parkir Fantastis di Malang
-
Bye-Bye Parkir Sembarangan! Malang Gencar Tertibkan Parkir, Efeknya Dahsyat
-
Kronologi Ban Mobil Dikempeskan di SPBU Kawi Malang, Siapa yang Salah?
-
Parkir Liar di Brawijaya-Tumapel Dibenahi Pasca Pilkada 2024, Ini Kata Dishub
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Alasan Keselamatan, Pemkot Malang Serahkan Pengelolaan Jalur Perlintasan Kereta ke KAI
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras