SuaraMalang.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mulai menerapkan digitalisasi dalam pengelolaan parkir sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Langkah ini dilakukan secara bertahap sejak 1 November 2024 dengan memanfaatkan teknologi transaksi digital.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa pembayaran antara juru parkir (jukir) ke Dishub kini sudah menggunakan virtual account.
Sistem ini bertujuan untuk mengurangi potensi kebocoran pendapatan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Ancam Malang Hingga Akhir Desember, Potensi Banjir Bandang dan Longsor
“Mulai 1 November 2024, pembayaran parkir antara jukir ke kami sudah pakai virtual account. Hal ini memperkecil peluang kebocoran dan meningkatkan transparansi,” ujar Widjaja, Minggu (15/12/2024).
Saat ini, sebanyak 700 jukir di Kota Malang telah diarahkan untuk menggunakan sistem digital ini, meskipun penerapannya dilakukan bertahap.
Dishub Kota Malang mencatat retribusi parkir tahun 2024 telah mencapai Rp10 miliar dari target Rp15 miliar.
Melihat potensi dari digitalisasi, target retribusi parkir untuk tahun 2025 dinaikkan menjadi Rp17 miliar.
“Dengan adanya digitalisasi ini, kami optimis mampu mencapai bahkan melebihi target,” kata Widjaja.
Baca Juga: Sopir Mengantuk, Isuzu Panther Terguling ke Parit di Depan SMAN 6 Malang
Selain menyasar jukir, digitalisasi parkir juga diarahkan kepada pengendara yang menggunakan fasilitas parkir di Kota Malang.
Beberapa lokasi khusus yang dikelola Dishub telah menerapkan e-parking, memungkinkan pembayaran melalui kartu atau QRIS.
Namun, untuk penerapan di area parkir tepi jalan, Dishub mengakui butuh waktu lebih karena perlu adanya pembiasaan baik dari jukir maupun pengguna parkir.
“Digitalisasi parkir untuk tepi jalan masih bertahap. Saat ini fokus kami adalah tempat parkir khusus milik Dishub. Ke depannya, digitalisasi ini akan terus kami genjot,” jelas Widjaja.
Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat membawa dampak positif seperti:
- Transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir.
- Efisiensi dan pengurangan potensi kebocoran pendapatan.
- Peningkatan layanan bagi pengendara melalui sistem yang lebih modern.
Dengan inovasi ini, Dishub Kota Malang optimis mampu memberikan pelayanan yang lebih baik sekaligus mendukung peningkatan PAD untuk pembangunan Kota Malang.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Cuaca Ekstrem Ancam Malang Hingga Akhir Desember, Potensi Banjir Bandang dan Longsor
-
Sopir Mengantuk, Isuzu Panther Terguling ke Parit di Depan SMAN 6 Malang
-
Mangkrak 10 Tahun, Drainase Bondowoso Malang Dibangun Ulang
-
Solusi Parkir Kayutangan: 2 Kantong Parkir Baru, Mampukah Atasi Macet?
-
JPO Ahmad Yani Malang Dibongkar Bertahap, Apa Alasannya?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- Daftar HP Xiaomi yang Akan Terima Update Android 16, Cek Perangkat Anda
Pilihan
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
-
Orang Dalam Bocorkan Strategi China Lawan Timnas Indonesia: Awas Bola Mati!
Terkini
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat