SuaraMalang.id - Upaya mediasi lanjutan antara Subhan (42), seorang guru MI Miftakhul Huda, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, dengan wali murid yang melaporkannya ke polisi kembali menemui jalan buntu.
Mediasi ketiga yang digelar di Polres Malang pada Senin (16/12/2024) berjalan alot setelah pihak pelapor menolak berdamai dan tetap bersikeras melanjutkan kasus ke jalur hukum.
Kasus ini bermula dari tindakan Subhan, guru agama Islam dan seni budaya, yang memukul muridnya berinisial A menggunakan paralon pelindung kabel sepanjang sekitar 40 cm pada akhir Agustus 2024.
Pemukulan tersebut terjadi setelah korban disebut mengumpat dengan kata kasar. Namun, kejadian ini berujung pada laporan polisi yang diajukan oleh wali murid.
Mediasi Ketiga: Tak Ada Titik Temu
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Aiptu Erlehana, menyatakan bahwa mediasi ketiga berlangsung sulit karena pihak pelapor mengubah pendiriannya.
Sebelumnya, wali murid menyatakan kesiapan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ). Namun, saat mediasi, pihak pelapor memutuskan untuk melanjutkan proses hukum.
"Awalnya, sebelum mediasi berlangsung, pihak pelapor menyatakan siap berdamai. Namun, kesepakatan berubah setelah mediasi. Mereka tetap ingin kasus ini dilanjutkan ke jalur hukum," ujar Gus Dimyati, Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kromengan, yang turut mendampingi Subhan.
Kronologi dan Fakta Kasus
Baca Juga: Rp4,4 Miliar Raib! Kejari Bongkar Sindikat KUR Fiktif di Malang, 93 Orang Jadi Korban
Menurut keterangan polisi, insiden terjadi saat korban bertanya kepada gurunya apakah boleh duduk bertiga. Permintaan itu ditolak Subhan, namun korban kemudian melontarkan umpatan kasar yang didengar oleh guru dan saksi lainnya.
"Terlapor merasa tersinggung dan akhirnya memukul korban satu kali menggunakan paralon. Akibatnya, korban mengalami luka memar di punggung," jelas Aiptu Erlehana.
Barang bukti paralon pecah yang digunakan memukul sempat dibuang oleh Subhan setelah kejadian. Polisi kini mencatatnya sebagai daftar pencarian barang bukti (DPB).
Harapan Mediasi Selanjutnya
Polres Malang masih berupaya memfasilitasi penyelesaian kasus melalui Restorative Justice, dengan rencana mediasi lanjutan pada Kamis, 19 Desember 2024. Dalam mediasi tersebut, pihak kepolisian akan melibatkan:
“UPT PPA akan dilibatkan sebagai pendamping korban untuk mencarikan solusi terbaik. Harapan kami, kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Erlehana.
Berita Terkait
-
Rp4,4 Miliar Raib! Kejari Bongkar Sindikat KUR Fiktif di Malang, 93 Orang Jadi Korban
-
Damai! Guru dan Murid SMP di Malang Berpelukan Akhiri Kasus Tampar
-
Dramatis! Jalan di Gunung Geger 'Menggantung' Pasca Longsor, Warga Cemas
-
Relawan GUS Lanjut Lapor ke DKPP dan Bawaslu RI, Ada Apa dengan Pilkada Malang?
-
Hanya 60 Persen, Partisipasi Pilbup Malang 2024 Merosot
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, BGN Tanggung Jawab Penuh!