SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang telah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti terkait kasus tindak pidana korupsi kredit usaha rakyat (KUR) fiktif pada salah satu bank pemerintah di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kasus ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp4,4 miliar dan melibatkan 93 debitur yang menjadi korban.
Rincian Penggeledahan
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto, mengungkapkan bahwa penggeledahan dan penyitaan dilakukan pada Senin (9/12/2024) di kediaman tersangka Irkham Priya Setiawan, di Perumahan De Valley Blok B-14, Kecamatan Pakisaji.
Baca Juga: Damai! Guru dan Murid SMP di Malang Berpelukan Akhiri Kasus Tampar
Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Kelas 1B Kepanjen Nomor: 1263/PenPid.B-SITA/2024/PN.Kpn.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari proses hukum dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan KUR di BRI Unit Kepanjen 1, Kantor Cabang BRI Kepanjen, Kabupaten Malang, periode 2021-2024,” ujar Deddy.
Barang Bukti yang Disita
Barang bukti yang berhasil disita oleh Kejari Kabupaten Malang antara lain:
- Kendaraan dan Dokumen:Satu unit sepeda motor dengan nomor polisi N-3560-EDT.
- Buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) atas nama tersangka.
- Properti:Satu unit rumah di Desa Pakisaji dengan sertifikat hak guna bangunan (HGB) nomor 00313 atas nama tersangka.
- Peralatan Rumah Tangga:Satu sofa, tiga dipan tempat tidur, lemari, meja hias, backdrop, meja televisi minimalis, televisi, dispenser, dan satu set kitchen set.
Peran Kejari di Hari Anti-Korupsi Sedunia
Baca Juga: Dramatis! Jalan di Gunung Geger 'Menggantung' Pasca Longsor, Warga Cemas
Penggeledahan ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia, sebagai upaya meningkatkan kesadaran publik akan bahaya korupsi dan pentingnya pencegahan.
Berita Terkait
-
1,9 Juta Petani dan Penyuluh Ikuti Pelatihan Ketahanan Pangan Kementan
-
Modus KUR Fiktif Bank BNI! Bosnya Bodongkan Dokumen, Negara Tekor Rp1,6 Miliar
-
Bagi-bagi Uang dari Paslon untuk Warga di Masa Tenang Pemilu, Ini Pengakuan Wanita Berinisial P
-
Tenggara Malang Diguncang Gempa Magnitudo 5,2
-
Rasakan Nuansa Liburan di Korea Selatan Lewat Wisata Lokal San Terra de Laponte
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno
-
Isi Rumah Warga Gondanglegi Malang Ludes, Pelaku Ternyata Orang Terdekat