SuaraMalang.id - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang guru SMP Dampit, Rupi’an (55), dan muridnya, DE (14), berakhir damai.
Mediasi antara kedua pihak berlangsung lancar pada Senin (9/12) di ruang Restorative Justice Satreskrim Polres Malang, dengan dihadiri oleh pihak keluarga, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Kementerian Agama, dan perangkat desa setempat.
Orang tua DE, JM (32), resmi mencabut laporan terhadap Rupi’an sejak Jumat (6/12). Dalam pertemuan tersebut, Rupi’an dan keluarga DE sepakat untuk menyelesaikan kasus ini tanpa tuntutan ganti rugi, termasuk permintaan sebelumnya sebesar Rp 70 juta.
Aiptu Erlehana Maha, Panit UPPA Satreskrim Polres Malang, menyampaikan bahwa mediasi berlangsung lancar dan kedua pihak saling berpelukan sebagai tanda perdamaian.
“Pelapor dan terlapor menyampaikan bahwa mereka sudah berdamai tanpa tuntutan apa pun. Kami juga membahas pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di dunia pendidikan,” ujar Erlehana.
JM menyebut keputusan untuk mencabut laporan didasarkan pada keinginan menjaga nama baik dunia pendidikan dan demi pendidikan anaknya.
“Saya ingin pendidikan di Malang tetap baik, dan ini bisa menjadi pelajaran untuk semua pihak agar menjaga komunikasi antara guru dan murid,” ungkap JM.
Setelah kejadian ini, DE sempat mengalami trauma hingga tidak bersekolah selama satu bulan. Namun, pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membantu pemulihan kondisi mentalnya. Kini, DE sudah kembali bersekolah dan mengikuti ujian kelas 3 SMP.
“Anak saya sempat takut saat bertemu gurunya di sekolah. Tapi sekarang alhamdulillah sudah membaik,” ujar JM.
Baca Juga: Dramatis! Jalan di Gunung Geger 'Menggantung' Pasca Longsor, Warga Cemas
Rupi’an menyampaikan rasa syukur atas penyelesaian kasus ini. Ia berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama dalam menjaga hubungan baik antara guru, murid, dan wali murid.
“Semoga kejadian ini tidak terulang lagi. Pendidikan akhlak dari wali murid sangat penting untuk mendukung tugas guru di sekolah,” kata Rupi’an.
Kasus ini bermula pada Agustus 2024 ketika Rupi’an bertanya kepada murid-muridnya di kelas apakah mereka sudah melaksanakan salat Subuh. DE, yang mengaku tidak salat, maju ke depan kelas.
Saat itu, DE mengumpat dan terdengar oleh Rupi’an, yang kemudian menamparnya secara refleks. Orang tua DE melaporkan kejadian ini pada September 2024, dan kasus tersebut akhirnya diselesaikan melalui mediasi.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Dramatis! Jalan di Gunung Geger 'Menggantung' Pasca Longsor, Warga Cemas
-
Relawan GUS Lanjut Lapor ke DKPP dan Bawaslu RI, Ada Apa dengan Pilkada Malang?
-
Hanya 60 Persen, Partisipasi Pilbup Malang 2024 Merosot
-
Guru Tampar Siswa di Malang, Keluarga Korban Diduga Cabut Laporan
-
Anak Sekolah 'Beradu Nyawa' Lewati Jembatan Bambu, DPRD Malang Cecar Dinas PU
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa