SuaraMalang.id - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang guru SMP Dampit, Rupi’an (55), dan muridnya, DE (14), berakhir damai.
Mediasi antara kedua pihak berlangsung lancar pada Senin (9/12) di ruang Restorative Justice Satreskrim Polres Malang, dengan dihadiri oleh pihak keluarga, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Kementerian Agama, dan perangkat desa setempat.
Orang tua DE, JM (32), resmi mencabut laporan terhadap Rupi’an sejak Jumat (6/12). Dalam pertemuan tersebut, Rupi’an dan keluarga DE sepakat untuk menyelesaikan kasus ini tanpa tuntutan ganti rugi, termasuk permintaan sebelumnya sebesar Rp 70 juta.
Aiptu Erlehana Maha, Panit UPPA Satreskrim Polres Malang, menyampaikan bahwa mediasi berlangsung lancar dan kedua pihak saling berpelukan sebagai tanda perdamaian.
“Pelapor dan terlapor menyampaikan bahwa mereka sudah berdamai tanpa tuntutan apa pun. Kami juga membahas pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di dunia pendidikan,” ujar Erlehana.
JM menyebut keputusan untuk mencabut laporan didasarkan pada keinginan menjaga nama baik dunia pendidikan dan demi pendidikan anaknya.
“Saya ingin pendidikan di Malang tetap baik, dan ini bisa menjadi pelajaran untuk semua pihak agar menjaga komunikasi antara guru dan murid,” ungkap JM.
Setelah kejadian ini, DE sempat mengalami trauma hingga tidak bersekolah selama satu bulan. Namun, pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membantu pemulihan kondisi mentalnya. Kini, DE sudah kembali bersekolah dan mengikuti ujian kelas 3 SMP.
“Anak saya sempat takut saat bertemu gurunya di sekolah. Tapi sekarang alhamdulillah sudah membaik,” ujar JM.
Baca Juga: Dramatis! Jalan di Gunung Geger 'Menggantung' Pasca Longsor, Warga Cemas
Rupi’an menyampaikan rasa syukur atas penyelesaian kasus ini. Ia berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama dalam menjaga hubungan baik antara guru, murid, dan wali murid.
“Semoga kejadian ini tidak terulang lagi. Pendidikan akhlak dari wali murid sangat penting untuk mendukung tugas guru di sekolah,” kata Rupi’an.
Kasus ini bermula pada Agustus 2024 ketika Rupi’an bertanya kepada murid-muridnya di kelas apakah mereka sudah melaksanakan salat Subuh. DE, yang mengaku tidak salat, maju ke depan kelas.
Saat itu, DE mengumpat dan terdengar oleh Rupi’an, yang kemudian menamparnya secara refleks. Orang tua DE melaporkan kejadian ini pada September 2024, dan kasus tersebut akhirnya diselesaikan melalui mediasi.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Dramatis! Jalan di Gunung Geger 'Menggantung' Pasca Longsor, Warga Cemas
-
Relawan GUS Lanjut Lapor ke DKPP dan Bawaslu RI, Ada Apa dengan Pilkada Malang?
-
Hanya 60 Persen, Partisipasi Pilbup Malang 2024 Merosot
-
Guru Tampar Siswa di Malang, Keluarga Korban Diduga Cabut Laporan
-
Anak Sekolah 'Beradu Nyawa' Lewati Jembatan Bambu, DPRD Malang Cecar Dinas PU
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern