SuaraMalang.id - Polres Madiun melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya, Aiptu Parman Budi Santoso, yang terbukti terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Upacara PTDH berlangsung di Lapangan Tribrata Polres Madiun, Senin (16/12/2024), dipimpin oleh Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan, dan dihadiri oleh pejabat utama (PJU) serta personel Polres Madiun.
Aiptu Parman sebelumnya menjabat sebagai Bintara Polres Madiun. Ia dinyatakan bersalah bersama seorang anggota lainnya, Aiptu Deddy Sukmawan dari Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya, setelah terbukti mengedarkan sabu-sabu bersama seorang pengedar bernama Subandi.
Kapolres Madiun menjelaskan bahwa keputusan PTDH ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolda Jatim tertanggal 25 November 2024, yang menyatakan bahwa Aiptu Parman melanggar sejumlah aturan, antara lain:
Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungkap Lima Kasus Narkoba, Termasuk Pelaku di Bawah Umur
- Pasal 12 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003, tentang Pemberhentian Anggota Polri.
- Pasal 13 huruf (e) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022, tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Madiun akan memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi, namun akan menindak tegas pelanggaran disiplin maupun tindak pidana oleh anggotanya.
“Anggota yang melanggar hukum, disiplin, dan kode etik, akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini adalah bentuk komitmen kami menjaga integritas institusi,” ujar AKBP Muhammad Ridwan.
Upacara PTDH terhadap Aiptu Parman dilakukan secara in absentia, karena yang bersangkutan tidak hadir dalam prosesi tersebut. Sebagai simbolis, foto Aiptu Parman dibawa untuk menggantikan kehadirannya.
“Karena yang bersangkutan tidak hadir, prosesi penanggalan seragam dinas tidak dilakukan secara langsung, tetapi tetap berjalan simbolis,” jelas AKBP Muhammad Ridwan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Madiun memberikan pesan tegas kepada seluruh anggota Polri agar menjaga integritas, menjunjung tinggi kode etik profesi, dan mematuhi hukum dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Baca Juga: Terkunci dari Dalam! Misteri Kematian Sopir Truk di Rumah Makan Madiun, Polisi Selidiki Penyebabnya
“Semoga ini menjadi pembelajaran bagi semua anggota untuk tidak melanggar hukum dan kode etik profesi yang dapat mencoreng nama baik institusi serta merugikan diri sendiri dan keluarga,” tandasnya.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas dan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga kepercayaan publik, terutama dalam memerangi peredaran narkotika yang telah menjadi perhatian nasional.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Bisnis Narkoba Kakak-Adik Helen di Jambi Raup Rp1 Miliar Per Minggu, Kelola 7 Lapak Maut
-
Masih Ingat Emak-emak di Jambi Gerebek Markas Narkoba? Helen si Bandar yang Meresahkan Kini Berhasil Ditangkap
-
Terapkan TPPU ke Bandar dan Kurir Narkoba, Kabareskrim: Kami Kejar Aset-asetnya!
-
Polisi Ubah Mobil dan Uang Sitaan dari Bandar Narkoba Jadi Kendaraan Dinas, Sebabnya Tak Terduga
-
Polisi Jerat Bandar Narkoba Asal Kalbar Dengan Pasal TPPU, Puluhan Bidang Tanah Dan Mobil Disita
Terpopuler
- Kesal Tak Diakui Cucu Kyai Ageng Muhammad Besari Gus Miftah Sindir Balik: Daripada Ngakunya Cucu Tapi Cari Untung...
- Elkan Baggott: Sampai Bertemu Lagi
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Gelar PhD Disebut Abal-Abal, dr Richard Lee Minta Maaf: Saya Tidak Tahu Track Record Kampusnya
- Dosen Kedokteran Kasih Nilai Minus ke Lady Aurellia Pramesti: Gimana ke Pasien?
Pilihan
-
Berawal Investor Kakap Curiga, Bos eFishery Gibran Huzaifah Diduga Gelapkan Dana Perusahaan
-
Jangan Makan Makanan Jenis Ini, Tahun Depan Harga Naik Kena PPN 12 Persen
-
Dugaan Penyelewengan Keuangan, CEO eFishery Gibran Huzaifah Diberhentikan
-
Analis: Keputusan Prabowo Berkantor di IKN Bukan Pertanda Pindah Ibu Kota
-
BMKG Balikpapan Ingatkan Ancaman Banjir dan Tanah Longsor di Musim Penghujan
Terkini
-
Usir Dingin Malang! 5 Resep Minuman Hangat Anti-Bokek Ala Anak Kos
-
Staycation Malang Tahun Baru: Villa Pribadi vs Hotel Nyaman, Mana Pilihanmu?
-
Kejar-kejaran di Jalan Semeru! Satpol PP Malang Buru Truk Pengangkut Anjal-Gepeng
-
Kecewa! Arema FC Akui Keunggulan Persik Kediri di Derby Panas
-
Rospide Puji Performa Persik Kediri Usai Kalahkan Arema FC: Pemain Luar Biasa