SuaraMalang.id - Relawan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2, H Gunawan HS dan dr Umar Usman (GUS), mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Malang pada Sabtu (7/12) sore.
Dipimpin oleh Ahmad Saikhu, mereka menyerahkan laporan dugaan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye Pilkada 2024 Kabupaten Malang.
Sayangnya, laporan tersebut hanya diterima oleh petugas sekretariat Bawaslu karena para komisioner tidak berada di tempat. Tim relawan menyerahkan dokumen laporan dan mendapatkan tanda terima.
“Kami tidak mempersoalkan hasil perolehan suara. Tapi, kami ingin memastikan proses Pemilu yang harus dijaga. Ada pelanggaran yang kami harap Bawaslu tindaklanjuti agar ke depannya lebih baik,” ujar Saikhu.
Dugaan Pelanggaran yang Dilaporkan
Saikhu menjelaskan bahwa laporan tersebut berisi berbagai temuan dugaan pelanggaran selama masa kampanye, termasuk:
- Dugaan keterlibatan kepala desa (kades) dalam kampanye salah satu calon.
- Dugaan keterlibatan kelompok Program Keluarga Harapan (PKH).
- Dugaan keterlibatan bupati yang mengajak kades dalam proses Pilkada.
Ia menekankan bahwa laporan ini bertujuan sebagai bahan evaluasi Bawaslu untuk meningkatkan kinerja dan netralitas dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.
“Kami pernah melaporkan keterlibatan kades selama kampanye, tetapi saat itu Bawaslu hanya memberikan rekomendasi kepada Bupati dan Kemendagri untuk memberikan sanksi administrasi,” kata Saikhu.
Tanggapan Bawaslu Malang
Baca Juga: Hanya 60 Persen, Partisipasi Pilbup Malang 2024 Merosot
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi, mengapresiasi kritik yang disampaikan oleh relawan Paslon 02. Ia menyebut kritik tersebut sebagai masukan positif untuk meningkatkan kinerja Bawaslu di masa depan.
“Selama melaksanakan tugas, kami bekerja sesuai aturan. Jika terjadi pelanggaran, kami melakukan kajian bersama Gakumdu. Jika tidak ditemukan unsur pidana, kami mengambil sanksi administratif, seperti memberikan rekomendasi kepada Bupati dan Kemendagri,” jelas Wahyudi.
Wahyudi juga menegaskan bahwa Bawaslu telah berupaya maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan selama Pilkada.
Relawan Akan Melanjutkan Laporan
Selain menyampaikan laporan ke Bawaslu Kabupaten Malang, Saikhu menyatakan pihaknya akan melanjutkan laporan temuan dugaan pelanggaran ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Bawaslu RI.
“Kami tidak melaporkan sengketa Pilkada, hanya mengkritisi kinerja Bawaslu terkait pelaksanaan tugas di lapangan. Kritik ini bersifat membangun untuk perbaikan ke depan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Hanya 60 Persen, Partisipasi Pilbup Malang 2024 Merosot
-
Resmi! Sanusi-Lathifah Menang Telak Pilkada Kabupaten Malang 2024
-
Malang Tempo Dulu Bakal 'Comeback'? Ini Janji Calon Wali Kota Wahyu Hidayat
-
Heboh! Banner Satire 'Pilih Saya Residivis' Gegerkan Pilkada Kota Malang
-
Survei Internal Unggulkan Sam HC-Ganis, PDIP Kota Malang Optimis Menang Pilkada
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah