SuaraMalang.id - Rencana Pemkot Malang untuk menambah lahan parkir baru di kawasan Koridor Heritage Kayutangan mendapat perhatian publik karena lahan yang akan digunakan adalah bekas Gedung Bank Mandiri Syariah di Jalan Basuki Rahmat, yang diduga memiliki nilai sejarah dan status sebagai cagar budaya.
Gedung berusia lebih dari 50 tahun ini sebelumnya merupakan toko roti Belanda bernama “Delicious,” yang telah ada sejak masa kolonial.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang, Rakai Hino Galeswangi, menyatakan bahwa gedung ini memenuhi kriteria cagar budaya berdasarkan usia dan arsitektur lawasnya.
“Kami masih meneliti lebih lanjut soal historis dan sisi arsitekturalnya. Penggunaan lahan ini untuk parkir harus melalui diskusi mendetail karena diduga sebagai bangunan cagar budaya,” ujar Rakai, Kamis (14/11/2024).
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah berkomunikasi dengan TACB untuk memastikan bahwa rencana penggunaan gedung ini tidak merusak elemen sejarahnya.
Kadishub Kota Malang, R Widjaja Saleh Putra, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menghancurkan total bangunan dan akan mempertahankan fasadnya.
“Kami akan diskusikan lebih lanjut saat penyusunan Detail Engineering Design (DED). Fasad akan kami pertahankan untuk menjaga nilai sejarah,” kata Jaya.
Namun, pemerhati cagar budaya, Ir. Budi Fathony, menyarankan agar Pemkot mempertimbangkan keseluruhan struktur bangunan, bukan hanya bagian fasad.
Menurutnya, bangunan ini memiliki nilai sejarah yang harus dilindungi.
Baca Juga: Vandalisme Merajalela, Ikon Heritage Malang Rusak
“Ini bukan hanya soal fasad; keseluruhan bangunan, termasuk bagian belakang, perlu dilestarikan. Gedung ini merupakan bagian penting dari sejarah Malang,” ungkap Budi.
Pemkot Malang menganggarkan dana sekitar Rp 23-26,6 miliar dari APBD 2025 untuk membeli lahan seluas 1.344 meter persegi tersebut.
Jika terwujud, fasilitas parkir ini direncanakan bertingkat dua dan dapat menampung sekitar 1.200 kendaraan, baik roda dua maupun empat, dengan koneksi ke area parkir di eks Kantor DLH di Jalan Majapahit.
Proses pembelian lahan dan pembangunan fasilitas parkir akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan penilaian appraisal awal tahun depan.
Dishub berkomitmen untuk melibatkan TACB dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang dalam seluruh proses untuk menjaga kelestarian cagar budaya kawasan Koridor Kayutangan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Vandalisme Merajalela, Ikon Heritage Malang Rusak
-
Bye Macet! Kayutangan Siap Punya Parkir Baru Rp48 Miliar di 2025
-
Libur Panjang Maulid Nabi Bawa Ribuan Wisatawan ke Kampung Heritage Kayutangan Malang
-
Kota Malang Identifikasi 7 Titik Baru untuk Lahan Parkir di Kawasan Kayutangan Heritage
-
Bekas Gedung Bank Syariah Mandiri Bakal Disulap Jadi Lahan Parkir Terpadu Kayutangan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah