SuaraMalang.id - Pemkot Malang berencana memanfaatkan lahan bekas kantor Bank Syariah Mandiri di Jalan Basuki Rahmat sebagai tempat parkir terpadu.
Rencana ini muncul setelah studi kelayakan atau feasibility study menunjukkan kebutuhan parkir yang mendesak di kawasan tersebut, terutama untuk menampung kendaraan pengunjung yang datang ke area wisata Kayutangan.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa lokasi tersebut dipilih karena letaknya yang strategis di pusat kota dan sesuai dengan hasil studi kelayakan.
"Lokasinya bekas Bank Syariah Mandiri berdasarkan kelayakan studi. Kami berharap proses ini bisa segera terealisasi agar masyarakat lebih nyaman saat berkunjung ke Kayutangan," ujar Iwan pada Jumat (13/9/2024).
Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk proyek ini dijadwalkan selesai pada bulan September 2024, dengan tahapan selanjutnya termasuk penunjukan penilai pertanahan (appraisal) yang akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan pada Oktober hingga November 2024.
Pembayaran tanah diperkirakan akan dilakukan pada Februari 2025, dengan proses balik nama dijadwalkan selesai pada Maret 2025.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan dengan cepat, bersih, dan transparan.
Widjaja juga berharap fasilitas parkir ini dapat mulai dibangun secepat mungkin untuk mengatasi masalah kemacetan di kawasan Kayutangan.
“Kami berupaya memberikan layanan parkir terbaik, dan ini adalah langkah yang penting untuk memulai proses penataan kawasan,” katanya.
Baca Juga: Program BTS Kota Malang Mendapat Dukungan Kemenhub RI
Meski rencana lokasi parkir telah ditetapkan, Widjaja menekankan bahwa harga tanah akan dihitung sesuai dengan penilaian dari penilai pertanahan.
Pemilik lahan tidak bisa sembarangan menaikkan harga tanah. Pemkot Malang juga telah berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Korsupgah untuk memastikan proses ini berjalan sesuai aturan.
Ukuran jalan di Kayutangan sendiri sebenarnya sudah cukup ideal dengan lebar 18 meter. Namun, kemacetan sering terjadi akibat kendaraan yang melambat untuk mencari tempat parkir atau melihat pertunjukan.
Dengan adanya tempat parkir terpadu ini, diharapkan kendaraan tidak lagi parkir di pinggir jalan dan arus lalu lintas bisa lebih lancar.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Program BTS Kota Malang Mendapat Dukungan Kemenhub RI
-
Logo Kayutangan Heritage Ditabrak, DLH Kota Malang Minta Ganti Rugi Jutaan Rupiah
-
Sidak HP! Wali Kota Malang Berantas Judi Online di Kalangan Pejabat
-
Kayutangan Heritage: Bukti Hidup Sejarah Malang Sejak Abad ke-13
-
Jukir Kota Malang Tak Sepakat Gaji Bulanan, Bakal Banyak Timbulkan Masalah
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern