SuaraMalang.id - Pemkot Malang berencana memanfaatkan lahan bekas kantor Bank Syariah Mandiri di Jalan Basuki Rahmat sebagai tempat parkir terpadu.
Rencana ini muncul setelah studi kelayakan atau feasibility study menunjukkan kebutuhan parkir yang mendesak di kawasan tersebut, terutama untuk menampung kendaraan pengunjung yang datang ke area wisata Kayutangan.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa lokasi tersebut dipilih karena letaknya yang strategis di pusat kota dan sesuai dengan hasil studi kelayakan.
"Lokasinya bekas Bank Syariah Mandiri berdasarkan kelayakan studi. Kami berharap proses ini bisa segera terealisasi agar masyarakat lebih nyaman saat berkunjung ke Kayutangan," ujar Iwan pada Jumat (13/9/2024).
Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk proyek ini dijadwalkan selesai pada bulan September 2024, dengan tahapan selanjutnya termasuk penunjukan penilai pertanahan (appraisal) yang akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan pada Oktober hingga November 2024.
Pembayaran tanah diperkirakan akan dilakukan pada Februari 2025, dengan proses balik nama dijadwalkan selesai pada Maret 2025.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan dengan cepat, bersih, dan transparan.
Widjaja juga berharap fasilitas parkir ini dapat mulai dibangun secepat mungkin untuk mengatasi masalah kemacetan di kawasan Kayutangan.
“Kami berupaya memberikan layanan parkir terbaik, dan ini adalah langkah yang penting untuk memulai proses penataan kawasan,” katanya.
Baca Juga: Program BTS Kota Malang Mendapat Dukungan Kemenhub RI
Meski rencana lokasi parkir telah ditetapkan, Widjaja menekankan bahwa harga tanah akan dihitung sesuai dengan penilaian dari penilai pertanahan.
Pemilik lahan tidak bisa sembarangan menaikkan harga tanah. Pemkot Malang juga telah berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Korsupgah untuk memastikan proses ini berjalan sesuai aturan.
Ukuran jalan di Kayutangan sendiri sebenarnya sudah cukup ideal dengan lebar 18 meter. Namun, kemacetan sering terjadi akibat kendaraan yang melambat untuk mencari tempat parkir atau melihat pertunjukan.
Dengan adanya tempat parkir terpadu ini, diharapkan kendaraan tidak lagi parkir di pinggir jalan dan arus lalu lintas bisa lebih lancar.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Program BTS Kota Malang Mendapat Dukungan Kemenhub RI
-
Logo Kayutangan Heritage Ditabrak, DLH Kota Malang Minta Ganti Rugi Jutaan Rupiah
-
Sidak HP! Wali Kota Malang Berantas Judi Online di Kalangan Pejabat
-
Kayutangan Heritage: Bukti Hidup Sejarah Malang Sejak Abad ke-13
-
Jukir Kota Malang Tak Sepakat Gaji Bulanan, Bakal Banyak Timbulkan Masalah
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah