SuaraMalang.id - Pemkot Malang berencana memanfaatkan lahan bekas kantor Bank Syariah Mandiri di Jalan Basuki Rahmat sebagai tempat parkir terpadu.
Rencana ini muncul setelah studi kelayakan atau feasibility study menunjukkan kebutuhan parkir yang mendesak di kawasan tersebut, terutama untuk menampung kendaraan pengunjung yang datang ke area wisata Kayutangan.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa lokasi tersebut dipilih karena letaknya yang strategis di pusat kota dan sesuai dengan hasil studi kelayakan.
"Lokasinya bekas Bank Syariah Mandiri berdasarkan kelayakan studi. Kami berharap proses ini bisa segera terealisasi agar masyarakat lebih nyaman saat berkunjung ke Kayutangan," ujar Iwan pada Jumat (13/9/2024).
Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk proyek ini dijadwalkan selesai pada bulan September 2024, dengan tahapan selanjutnya termasuk penunjukan penilai pertanahan (appraisal) yang akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan pada Oktober hingga November 2024.
Pembayaran tanah diperkirakan akan dilakukan pada Februari 2025, dengan proses balik nama dijadwalkan selesai pada Maret 2025.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan dengan cepat, bersih, dan transparan.
Widjaja juga berharap fasilitas parkir ini dapat mulai dibangun secepat mungkin untuk mengatasi masalah kemacetan di kawasan Kayutangan.
“Kami berupaya memberikan layanan parkir terbaik, dan ini adalah langkah yang penting untuk memulai proses penataan kawasan,” katanya.
Baca Juga: Program BTS Kota Malang Mendapat Dukungan Kemenhub RI
Meski rencana lokasi parkir telah ditetapkan, Widjaja menekankan bahwa harga tanah akan dihitung sesuai dengan penilaian dari penilai pertanahan.
Pemilik lahan tidak bisa sembarangan menaikkan harga tanah. Pemkot Malang juga telah berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Korsupgah untuk memastikan proses ini berjalan sesuai aturan.
Ukuran jalan di Kayutangan sendiri sebenarnya sudah cukup ideal dengan lebar 18 meter. Namun, kemacetan sering terjadi akibat kendaraan yang melambat untuk mencari tempat parkir atau melihat pertunjukan.
Dengan adanya tempat parkir terpadu ini, diharapkan kendaraan tidak lagi parkir di pinggir jalan dan arus lalu lintas bisa lebih lancar.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Program BTS Kota Malang Mendapat Dukungan Kemenhub RI
-
Logo Kayutangan Heritage Ditabrak, DLH Kota Malang Minta Ganti Rugi Jutaan Rupiah
-
Sidak HP! Wali Kota Malang Berantas Judi Online di Kalangan Pejabat
-
Kayutangan Heritage: Bukti Hidup Sejarah Malang Sejak Abad ke-13
-
Jukir Kota Malang Tak Sepakat Gaji Bulanan, Bakal Banyak Timbulkan Masalah
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa