- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarok, terekam merokok saat rapat resmi di ruang paripurna pada 16 Mei 2026.
- Tindakan tersebut memicu kritik publik karena dianggap tidak etis dan merendahkan kehormatan lembaga legislatif di ruang sidang.
- Masyarakat menuntut konsistensi Partai Gerindra dalam memberikan sanksi etik sebagaimana kasus serupa yang pernah terjadi di Jember.
SuaraMalang.id - Video Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarok, yang terekam merokok saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang paripurna DPRD Kabupaten Malang mendadak menjadi sorotan publik di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi dalam forum resmi kedewanan pada 16 Mei 2026 dan langsung memicu berbagai reaksi warganet setelah rekaman videonya beredar luas.
Banyak pengguna media sosial menilai tindakan merokok di ruang sidang tidak pantas dilakukan pejabat publik, terlebih ruang paripurna DPRD dianggap sebagai ruang kehormatan negara yang seharusnya dijaga etika dan ketertibannya.
Sorotan publik semakin meluas karena kasus tersebut dibandingkan dengan sanksi yang sebelumnya dijatuhkan Majelis Kehormatan Partai Gerindra kepada kader lain di daerah berbeda.
Publik menyoroti adanya kemiripan kasus dengan anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi, yang sebelumnya dijatuhi teguran berat dan terakhir oleh Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra setelah tertangkap bermain gim dan merokok saat rapat komisi.
Dalam putusan tersebut, partai bahkan menegaskan kader yang bersangkutan dapat diberhentikan sebagai anggota DPRD apabila kembali melakukan pelanggaran etik serupa.
Perbandingan dua peristiwa itu kini ramai dibahas publik dan memunculkan pertanyaan soal konsistensi penegakan disiplin internal partai terhadap kadernya.
Warganet mempertanyakan apakah standar etik yang diterapkan kepada kader di Jember juga akan diberlakukan terhadap Alayk Mubarok sebagai sesama kader Gerindra.
Di media sosial, sejumlah komentar menilai tindakan pejabat legislatif di ruang sidang bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan menyangkut citra lembaga dan penghormatan terhadap forum resmi negara.
Baca Juga: Gerindra Merapat, Sanusi-Lathifah Makin Pede Tatap Pilbup Malang
Fenomena tersebut juga memperlihatkan bagaimana perilaku pejabat publik kini semakin mudah menjadi perhatian masyarakat di era digital, terutama ketika setiap tindakan dapat direkam dan tersebar luas dalam hitungan menit.
Respons terhadap kasus semacam ini akan memengaruhi persepsi masyarakat terhadap komitmen partai maupun lembaga legislatif dalam menjaga etika pejabat publik.
Apalagi, tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan integritas pejabat kini dinilai semakin tinggi dibanding sebelumnya.
Hingga kini, video tersebut masih ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial dan terus memunculkan perdebatan mengenai standar etik pejabat publik di ruang sidang resmi.
Tag
Berita Terkait
-
Gerindra Merapat, Sanusi-Lathifah Makin Pede Tatap Pilbup Malang
-
Kejutan Koalisi Pilkada Kota Malang: Gerindra Siapkan Senjata Rahasia
-
Gerindra Kota Malang Siapkan Kejutan Koalisi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah
-
Kontestasi Pilkada Kota Malang Memanas: Nama-Nama Calon Mulai Mengerucut
-
Partai Gerindra Resmi Usung Wahyu Hidayat untuk Pilkada Kota Malang
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Raih Empat Penghargaan Pada 2026, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun
-
Rencana Rusuh Demo di Balai Kota Malang Digagalkan, 12 Penyusup Bawa Molotov & Positif Narkoba
-
Kakek Pembuang Puntung Rokok Jadi Tersangka Kebakaran TPA Supit Urang
-
Emil Dardak Turun Tangan! Akankah Bus Transjatim Akhirnya Tembus Terminal Arjosari?
-
Bantai Landak Jawa Pakai Senapan Modifikasi, Dua Pemburu Liar Diciduk di Hutan Malang