- Isu pocong begal yang meresahkan warga Malang Raya melalui media sosial dinyatakan sebagai informasi tidak benar atau hoaks.
- Polres Malang menegaskan belum ditemukan laporan resmi maupun bukti nyata mengenai keberadaan sosok tersebut di wilayah hukumnya.
- Kepolisian mengimbau warga agar melapor ke nomor 110 dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri saat menemui kejanggalan.
SuaraMalang.id - Beberapa hari terakhir, lini masa warga Malang Raya gaduh. Kabar burung tentang kemunculan pocong begal melesat cepat, melompati layar ponsel dari satu grup WhatsApp ke grup lainnya.
Unggahan video buram dan tangkapan layar status yang menyebut adanya sosok menyeramkan berbalut kain putih sebagai modus kejahatan di jalanan Jawa Timur pun sukses memicu keresahan publik.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Polres Malang langsung bergerak cepat memadamkan api keresahan. Hingga saat ini, pihak kepolisian memastikan bahwa fenomena pocong begal tersebut hanyalah isapan jempol belaka. Belum ada satu pun laporan resmi maupun fakta di lapangan yang membenarkan keberadaan sosok tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya," tegas Kasihumas Polres Malang, Bambang Subinajar, Sabtu (23/5/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Bambang menekankan bahwa narasi horor semacam ini bukan sekadar hiburan atau candaan belaka. Di baliknya, ada potensi bahaya nyata.
Informasi yang menyebar tanpa verifikasi bisa memicu kepanikan massal, bahkan tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang dianggap mencurigakan.
Polisi meminta masyarakat untuk tidak mengambil langkah gegabah jika menemui hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka. Alih-alih bertindak sendiri, warga diminta segera melapor ke nomor layanan kepolisian 110.
"Jangan sampai informasi yang belum tentu benar justru menimbulkan tindakan yang melanggar hukum. Jika ada hal mencurigakan, segera lapor petugas. Kami pastikan situasi di Kabupaten Malang saat ini aman dan kondusif," lanjut Bambang.
Meski isu pocong begal dinyatakan sebagai hoaks, kepolisian tidak lantas melonggarkan pengawasan. Patroli rutin, terutama di jam-jam rawan dan jalur-jalur sepi yang menjadi primadona narasi begal, tetap berjalan seperti biasa. Penjagaan di kawasan permukiman pun terus ditingkatkan guna menjamin keamanan masyarakat.
Baca Juga: Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
Berita Terkait
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah
-
Mantri BRI Arungi Laut Demi Layani Masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan
-
Cegah Fraud, BRI Aktif Lakukan Deteksi dan Investigasi pada Dugaan Tindak Pidana
-
Bayi Ditemukan Tewas di Saluran Air Malang dengan Tali Pusar Masih Menempel
-
Polresta Malang Gulung Sindikat Pil Koplo Setengah Juta Butir