SuaraMalang.id - Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memutuskan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga proses pemilihan selesai.
Keputusan ini diambil berdasarkan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mencegah potensi penyalahgunaan bansos selama masa kampanye.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa penghentian ini hanya berlaku bagi bansos yang bersifat reguler, sementara bansos untuk kebutuhan kebencanaan tetap akan disalurkan.
"Kami tinggal menunggu surat edaran resmi dari pusat. Ini langkah mitigasi untuk menjaga kenyamanan dan kondusivitas selama pelaksanaan Pilkada," ujar Iwan, dikutip hari Kamis (14/11/2024).
Iwan menambahkan bahwa bansos kebencanaan merupakan prioritas utama dan akan terus disalurkan jika terdapat situasi darurat.
Beberapa program bansos reguler yang akan dihentikan sementara mencakup PKH, BLT, bantuan beras, dan BPNT.
Plt Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, juga menyatakan kesiapan Pemkab Malang untuk mengikuti kebijakan Kemendagri tersebut.
"Ini hanya penghentian sementara hingga Pilkada selesai," jelas Didik, sembari menekankan bahwa bansos akan kembali disalurkan setelah pemilihan usai.
Insentif untuk guru ngaji dan guru sekolah minggu, yang rencananya dicairkan pekan ini, juga ditunda hingga berakhirnya Pilkada.
Baca Juga: Bansos di Kota Malang Ditunda Saat Pilkada, Kecuali Bantuan Bencana
Meski demikian, Pemkab Malang tidak akan melarang penyaluran bansos oleh lembaga non-pemerintah, termasuk partai politik atau pasangan calon.
"Jika dilakukan oleh parpol atau pasangan calon, itu adalah wewenang Bawaslu untuk memantau," terang Didik.
Berbeda dengan Malang, Kota Batu dipastikan tetap melanjutkan penyaluran bansos, karena tidak ada calon petahana dalam Pilkada.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyatakan bahwa penghentian bansos tidak berlaku di Kota Batu karena tidak ada inkumben yang maju.
"Bansos tetap disalurkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," katanya, menambahkan bahwa penyaluran bansos juga berperan dalam memastikan penyerapan anggaran di akhir tahun.
Keputusan ini diharapkan dapat menjaga transparansi dan mencegah potensi penyalahgunaan bansos di masa Pilkada, sembari memastikan kebutuhan mendesak tetap terpenuhi.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Bansos di Kota Malang Ditunda Saat Pilkada, Kecuali Bantuan Bencana
-
Pilkada 2024 Malang: Pj Wali Kota Garansi Netralitas ASN dan Lancarnya Pemilu
-
Susu Gratis untuk Anak Sekolah! Kabupaten Malang Siap Jadi Penyuplai Utama di Jatim
-
Waspada! 2.001 Kasus Gondongan Serang Anak di Malang, Akankah Lockdown?
-
Tegas! Pj Wali Kota Malang Larang Keras APK Dipasang di Pohon
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Polres Malang Sikat 3 Kg Bubuk Mercon di Poncokusumo, Seorang Pelaku Ditangkap
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Malang 27 Februari 2026, Jangan Lupa Shalat Jumat!
-
Pohon Tumbang Tutup Jalan Malang-Kediri, BPBD Gerak Cepat