SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang memutuskan untuk menunda beberapa program bantuan sosial (bansos) guna menjaga netralitas dan menghindari potensi penyalahgunaan selama musim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyatakan bahwa bansos yang sifatnya mendesak, seperti bantuan untuk korban bencana alam, akan tetap disalurkan. Namun, bantuan sosial reguler akan ditunda hingga situasi politik kembali stabil.
"Bansos tidak dihilangkan, tetapi mekanismenya perlu diperhatikan dengan sangat hati-hati," jelas Iwan, Rabu (13/11/2024).
Pemerintah Kota Malang kini menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait petunjuk teknis penyaluran bansos di lapangan.
Penundaan bansos reguler merupakan langkah hati-hati yang diambil oleh Pemkot Malang untuk menghindari konflik kepentingan selama Pilkada serentak.
Berdasarkan arahan pemerintah pusat, bansos yang terkait kebencanaan akan tetap diutamakan karena sifatnya yang mendesak dan sangat dibutuhkan.
“Bansos kebencanaan akan menjadi prioritas utama,” lanjut Iwan.
"Tetapi, bantuan sosial reguler diminta untuk dihentikan sementara demi menjaga kenyamanan dan kondisi kondusif selama Pilkada berlangsung."
Sejumlah bantuan sosial yang tersedia di Kota Malang, seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Langsung Tunai, Bantuan Beras 10 kg, dan Bantuan Pangan Non-Tunai, akan diatur kembali sesuai petunjuk dari pusat.
Baca Juga: Pilkada 2024 Malang: Pj Wali Kota Garansi Netralitas ASN dan Lancarnya Pemilu
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Pilkada 2024 Malang: Pj Wali Kota Garansi Netralitas ASN dan Lancarnya Pemilu
-
Solusi Banjir dan Macet, Calon Wali Kota Malang Wahyu Hidayat: Sebagai Ahli Planologi, Saya Yakin Bisa!
-
Perantau NTT di Malang Dukung Wahyu Hidayat, Titip Harapan Asrama dan Santunan Kematian
-
Zonasi PPDB Diusulkan Hapus, Bupati Malang Siap Lobi Kemendikbud
-
Klarifikasi Timses Abadi: Tidak Ada Politik Uang dalam Kampanye Kami
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Jadwal Buka Puasa Malang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap dengan Menu Berbuka Terbaik