- Polisi sita tiga kilogram bubuk mercon siap edar.
- Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya Poncokusumo.
- Pengungkapan bagian Operasi Pekat Semeru 2026 Ramadan.
SuaraMalang.id - Pengungkapan peredaran bubuk mercon kembali terjadi di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim). Kali ini, Polres Malang mengamankan 3 kilogram bubuk mercon yang diduga hendak diedarkan secara bebas di Kecamatan Poncokusumo.
Seorang pria berinisial BP (32) ditangkap aparat kepolisian di kediamannya tanpa perlawanan. Kasus bubuk mercon ini mencuat setelah Polres Malang menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penjualan bahan peledak yang meresahkan warga Poncokusumo.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan pada Rabu (25/2/2026) di rumah BP yang berada di Dusun Ngadireso RT 08 RW 02 Desa Ngadireso, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan bubuk mercon yang telah siap edar.
“Kami mendapat informasi adanya seseorang yang menjual bahan peledak jenis bubuk mercon. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengarah kepada tersangka BP dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya,” ujar AKP Bambang Subinajar, dikutip dari BeritaJatim, Jumat (27/2/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, BP diduga membuat sekaligus menguasai bahan peledak tersebut untuk diperjualbelikan tanpa izin resmi. Aktivitas itu dinilai berbahaya karena berpotensi menimbulkan ledakan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Selain menyita sekitar 3 kilogram bubuk petasan, petugas juga mengamankan enam ikat sumbu mercon dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Dari tangan tersangka kami amankan kurang lebih 3 kilogram bubuk mercon yang sudah jadi. Bahan peledak ini sangat berbahaya dan berisiko menimbulkan korban apabila disalahgunakan,” tegas AKP Bambang Subinajar.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat maupun daftar pembeli yang pernah bertransaksi dengan tersangka dalam kasus bubuk mercon ini.
“Motifnya untuk dijual kembali guna mendapatkan keuntungan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat,” ungkap AKP Bambang Subinajar.
Berita Terkait
-
Musim Tuna Tiba, Nelayan Sendang Biru Kebanjiran Tangkapan
-
Pecinan Kota Malang dan Luka Panjang Etnis Tionghoa Pasca G30S
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
-
Full Daging, Menikmati Sensasi Bakso Autentik ala Cak Wawan di Kota Jambi
-
Jembatan Cangar Ada di Mana? Sederet Tragedi di Balik Keindahan Wisata Pegunungan
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Angkut 2.800 Penumpang Tiap Hari, TransJatim Malang Raya Butuh Tambahan Koridor Segera
-
Solusi Payroll Terintegrasi Dari QLola by BRI Untuk Bisnis Modern
-
Sinergi Tanpa APBD: Babak Baru Transformasi Pasar Induk Gadang Malang
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata