SuaraMalang.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan keprihatinannya terkait penempatan alat peraga kampanye (APK) yang dipaku di pohon.
Menurutnya, tindakan tersebut merusak lingkungan dan tidak sejalan dengan upaya menjaga keindahan tata kota. Ia meminta seluruh kontestan Pilkada untuk lebih memperhatikan kondisi lingkungan dalam menempatkan APK.
"Pemasangan APK tidak boleh di pohon karena bagaimanapun juga lingkungan perlu dijaga. Jadi tidak boleh dipaku di pohon," ujar Iwan pada Kamis (17/10/2024).
Iwan Kurniawan juga mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas dan kelancaran proses Pilkada serentak 2024 di Kota Malang. Ia berharap, pesta demokrasi ini dapat berjalan damai sehingga terpilih pemimpin yang tepat.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa ada banyak aturan yang harus dipatuhi dalam proses Pilkada. Salah satunya adalah larangan memasang APK dengan cara yang merusak lingkungan, seperti memaku di pohon.
"Selain dilarang memaku APK di pohon, tentu banyak aturan yang memang harus dipatuhi," tambahnya.
Iwan juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan pelanggaran pemasangan APK yang tidak sesuai dengan regulasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran tersebut.
"Bisa disampaikan ke Bawaslu karena mereka yang memiliki tugas," jelasnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara, menjelaskan bahwa metode kampanye sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.
Baca Juga: Dugaan Korupsi TPA Supiturang, Abah Anton Dipanggil Polisi di Tengah Pilkada
Larangan terkait pemasangan APK secara sembarangan, termasuk menempelkannya atau memaku di pohon, merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keindahan kota.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan seluruh peserta Pilkada dapat mematuhi aturan dan membantu menjaga lingkungan Kota Malang selama masa kampanye berlangsung.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi TPA Supiturang, Abah Anton Dipanggil Polisi di Tengah Pilkada
-
Polemik Kampanye Pilkada Malang: Tim Gus Anggap Dua Kades Terlibat, Bawaslu Sebut Langgar UU Lain
-
Aspirasi Lansia di Bakalankrajan: Ganis Rumpoko Janjikan Posyandu dan Perhatian Lebih
-
Tak Gentar Dihantam Isu Negatif, Abah Anton Optimis Masyarakat Cerdas Berpikir
-
Wahyu Hidayat Janjikan Dongkrak UMKM Gadingkasri Jika Terpilih Jadi Wali Kota Malang
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
CEK FAKTA: Dito Ariotedjo Sebut Jokowi Terima Rp 2 Triliun dari Gus Yaqut, Benarkah?
-
BRI Ungkap Prospek Fintech Indonesia di Hadapan Investor Global
-
Peran Strategis UMKM Disorot Dirut BRI dalam Forum Keuangan Global WEF Davos
-
CEK FAKTA: China Resmi Tutup Pintu Wisatawan Israel, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako, Benarkah?