SuaraMalang.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan keprihatinannya terkait penempatan alat peraga kampanye (APK) yang dipaku di pohon.
Menurutnya, tindakan tersebut merusak lingkungan dan tidak sejalan dengan upaya menjaga keindahan tata kota. Ia meminta seluruh kontestan Pilkada untuk lebih memperhatikan kondisi lingkungan dalam menempatkan APK.
"Pemasangan APK tidak boleh di pohon karena bagaimanapun juga lingkungan perlu dijaga. Jadi tidak boleh dipaku di pohon," ujar Iwan pada Kamis (17/10/2024).
Iwan Kurniawan juga mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas dan kelancaran proses Pilkada serentak 2024 di Kota Malang. Ia berharap, pesta demokrasi ini dapat berjalan damai sehingga terpilih pemimpin yang tepat.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa ada banyak aturan yang harus dipatuhi dalam proses Pilkada. Salah satunya adalah larangan memasang APK dengan cara yang merusak lingkungan, seperti memaku di pohon.
"Selain dilarang memaku APK di pohon, tentu banyak aturan yang memang harus dipatuhi," tambahnya.
Iwan juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan pelanggaran pemasangan APK yang tidak sesuai dengan regulasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran tersebut.
"Bisa disampaikan ke Bawaslu karena mereka yang memiliki tugas," jelasnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara, menjelaskan bahwa metode kampanye sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.
Baca Juga: Dugaan Korupsi TPA Supiturang, Abah Anton Dipanggil Polisi di Tengah Pilkada
Larangan terkait pemasangan APK secara sembarangan, termasuk menempelkannya atau memaku di pohon, merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keindahan kota.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan seluruh peserta Pilkada dapat mematuhi aturan dan membantu menjaga lingkungan Kota Malang selama masa kampanye berlangsung.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi TPA Supiturang, Abah Anton Dipanggil Polisi di Tengah Pilkada
-
Polemik Kampanye Pilkada Malang: Tim Gus Anggap Dua Kades Terlibat, Bawaslu Sebut Langgar UU Lain
-
Aspirasi Lansia di Bakalankrajan: Ganis Rumpoko Janjikan Posyandu dan Perhatian Lebih
-
Tak Gentar Dihantam Isu Negatif, Abah Anton Optimis Masyarakat Cerdas Berpikir
-
Wahyu Hidayat Janjikan Dongkrak UMKM Gadingkasri Jika Terpilih Jadi Wali Kota Malang
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Mau Gelar Acara? Ini Perkiraan Harga Sewa Sound Horeg di Malang dan Faktor Penentunya
-
Transformasi Digital BRI: Kartu Kredit Bisa Diajukan Online, Berikan Solusi Keuangan Adaptif
-
Setelah Ikut Pelatihan BRI, Usaha UMKM Kuliner Kurma Ini Makin Melejit
-
Surat Kepala Desa Minta Warga Hindari "Sound Horeg" Dan Minta Ngungsi
-
BRI Kucurkan Dana Segar Rp83,88 Triliun untuk UMKM: Sektor Ini Jadi Prioritas!