SuaraMalang.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan keprihatinannya terkait penempatan alat peraga kampanye (APK) yang dipaku di pohon.
Menurutnya, tindakan tersebut merusak lingkungan dan tidak sejalan dengan upaya menjaga keindahan tata kota. Ia meminta seluruh kontestan Pilkada untuk lebih memperhatikan kondisi lingkungan dalam menempatkan APK.
"Pemasangan APK tidak boleh di pohon karena bagaimanapun juga lingkungan perlu dijaga. Jadi tidak boleh dipaku di pohon," ujar Iwan pada Kamis (17/10/2024).
Iwan Kurniawan juga mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas dan kelancaran proses Pilkada serentak 2024 di Kota Malang. Ia berharap, pesta demokrasi ini dapat berjalan damai sehingga terpilih pemimpin yang tepat.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa ada banyak aturan yang harus dipatuhi dalam proses Pilkada. Salah satunya adalah larangan memasang APK dengan cara yang merusak lingkungan, seperti memaku di pohon.
"Selain dilarang memaku APK di pohon, tentu banyak aturan yang memang harus dipatuhi," tambahnya.
Iwan juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan pelanggaran pemasangan APK yang tidak sesuai dengan regulasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran tersebut.
"Bisa disampaikan ke Bawaslu karena mereka yang memiliki tugas," jelasnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara, menjelaskan bahwa metode kampanye sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.
Baca Juga: Dugaan Korupsi TPA Supiturang, Abah Anton Dipanggil Polisi di Tengah Pilkada
Larangan terkait pemasangan APK secara sembarangan, termasuk menempelkannya atau memaku di pohon, merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keindahan kota.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan seluruh peserta Pilkada dapat mematuhi aturan dan membantu menjaga lingkungan Kota Malang selama masa kampanye berlangsung.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi TPA Supiturang, Abah Anton Dipanggil Polisi di Tengah Pilkada
-
Polemik Kampanye Pilkada Malang: Tim Gus Anggap Dua Kades Terlibat, Bawaslu Sebut Langgar UU Lain
-
Aspirasi Lansia di Bakalankrajan: Ganis Rumpoko Janjikan Posyandu dan Perhatian Lebih
-
Tak Gentar Dihantam Isu Negatif, Abah Anton Optimis Masyarakat Cerdas Berpikir
-
Wahyu Hidayat Janjikan Dongkrak UMKM Gadingkasri Jika Terpilih Jadi Wali Kota Malang
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026
-
Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal