- Jadwal salat Malang Jumat 27 Februari 2026 terbaru.
- Imsak hanya tanda peringatan sebelum waktu subuh.
- Puasa dimulai saat azan subuh resmi berkumandang.
SuaraMalang.id - Umat Islam yang menunaikan ibadah puasa Ramadan 2026 di Kota Malang diimbau memperhatikan jadwal imsak dan waktu salat secara teliti. Ketepatan waktu sangat menentukan, terutama menjelang azan subuh yang menjadi tanda resmi dimulainya puasa.
Berikut jadwal waktu salat terbaru untuk Jumat, 27 Februari 2026 di Kota Malang:
Imsak: 04.08 WIB
Subuh: 04.18 WIB
Zuhur: 11.46 WIB
Asar: 14.47 WIB
Magrib: 17.53 WIB
Isya': 19.03 WIB
Jadwal ini penting menjadi pedoman masyarakat serta pengurus masjid dan musala dalam menentukan waktu ibadah berjamaah.
Imsak Hanya Tanda Peringatan
Masih terdapat anggapan bahwa imsak merupakan batas akhir makan dan minum. Padahal, imsak sejatinya adalah pengingat agar umat Islam segera menyelesaikan sahur sebelum masuk waktu subuh.
Wakil Rais PCNU dari Kabupaten Lumajang>, KH Ahmad Qusyairi, menjelaskan bahwa imsak dapat dianalogikan seperti lampu kuning sebelum lampu merah. Artinya, makan dan minum tetap diperbolehkan selama azan subuh belum berkumandang. Penjelasan ini dikutip dari NU Online>.
Keterangan tersebut sejalan dengan hadits Nabi Muhammad SAW dalam Sahih Bukhari>, yang menyebutkan agar umat Islam makan dan minum hingga terdengar azan subuh. Hal itu juga ditegaskan dalam Al-Quran> Surah Al-Baqarah ayat 187 mengenai batas waktu makan sebelum fajar.
Dengan demikian, puasa resmi dimulai saat masuk waktu subuh, bukan ketika imsak tiba.
Niat Puasa
Sebelum menjalankan ibadah puasa, setiap Muslim wajib berniat. Niat puasa Ramadan dianjurkan dibaca pada malam hari, baik setelah salat tarawih maupun sebelum sahur.
Bacaan niat puasa Ramadan:
“Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa.”
Artinya:
“Saya niat puasa besok untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta’ala.”
Puasa Ramadan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Pelaksanaannya bernilai pahala, sementara meninggalkannya tanpa alasan syar’i termasuk dosa.
Berita Terkait
-
Dua Ruangan RSSA Malang Terbakar, Api Padam dalam 1,5 Jam
-
Pecinan Kota Malang dan Luka Panjang Etnis Tionghoa Pasca G30S
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini Senin 2 Maret 2026, Jakarta dan Yogyakarta
-
Link Download Jadwal Imsakiyah 2026 Resmi Kemenag, Lengkap untuk Sebulan!
-
Ketua DPRD Kota Malang Prihatin Banyak Korban Luka saat Demo Tolak RUU TNI: Nyawa Tak Bisa Diganti!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat