- Jadwal salat Malang Jumat 27 Februari 2026 terbaru.
- Imsak hanya tanda peringatan sebelum waktu subuh.
- Puasa dimulai saat azan subuh resmi berkumandang.
SuaraMalang.id - Umat Islam yang menunaikan ibadah puasa Ramadan 2026 di Kota Malang diimbau memperhatikan jadwal imsak dan waktu salat secara teliti. Ketepatan waktu sangat menentukan, terutama menjelang azan subuh yang menjadi tanda resmi dimulainya puasa.
Berikut jadwal waktu salat terbaru untuk Jumat, 27 Februari 2026 di Kota Malang:
Imsak: 04.08 WIB
Subuh: 04.18 WIB
Zuhur: 11.46 WIB
Asar: 14.47 WIB
Magrib: 17.53 WIB
Isya': 19.03 WIB
Jadwal ini penting menjadi pedoman masyarakat serta pengurus masjid dan musala dalam menentukan waktu ibadah berjamaah.
Imsak Hanya Tanda Peringatan
Masih terdapat anggapan bahwa imsak merupakan batas akhir makan dan minum. Padahal, imsak sejatinya adalah pengingat agar umat Islam segera menyelesaikan sahur sebelum masuk waktu subuh.
Wakil Rais PCNU dari Kabupaten Lumajang>, KH Ahmad Qusyairi, menjelaskan bahwa imsak dapat dianalogikan seperti lampu kuning sebelum lampu merah. Artinya, makan dan minum tetap diperbolehkan selama azan subuh belum berkumandang. Penjelasan ini dikutip dari NU Online>.
Keterangan tersebut sejalan dengan hadits Nabi Muhammad SAW dalam Sahih Bukhari>, yang menyebutkan agar umat Islam makan dan minum hingga terdengar azan subuh. Hal itu juga ditegaskan dalam Al-Quran> Surah Al-Baqarah ayat 187 mengenai batas waktu makan sebelum fajar.
Dengan demikian, puasa resmi dimulai saat masuk waktu subuh, bukan ketika imsak tiba.
Niat Puasa
Sebelum menjalankan ibadah puasa, setiap Muslim wajib berniat. Niat puasa Ramadan dianjurkan dibaca pada malam hari, baik setelah salat tarawih maupun sebelum sahur.
Bacaan niat puasa Ramadan:
“Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa.”
Artinya:
“Saya niat puasa besok untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta’ala.”
Puasa Ramadan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Pelaksanaannya bernilai pahala, sementara meninggalkannya tanpa alasan syar’i termasuk dosa.
Berita Terkait
-
Pecinan Kota Malang dan Luka Panjang Etnis Tionghoa Pasca G30S
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini Senin 2 Maret 2026, Jakarta dan Yogyakarta
-
Link Download Jadwal Imsakiyah 2026 Resmi Kemenag, Lengkap untuk Sebulan!
-
Ketua DPRD Kota Malang Prihatin Banyak Korban Luka saat Demo Tolak RUU TNI: Nyawa Tak Bisa Diganti!
-
Aksi Tolak RUU TNI Meluas, Gedung DPRD Kota Malang Terbakar
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu
-
Disebut di Pinggir Sungai, Kades Sidodadi Bongkar Fakta Kopdes Merah Putih yang Viral
-
Lirik Vulgar Berujung Polisi: Yakuza Maneges Pastikan Icha Chellow & Mala Agatha Tak Ada Kata Damai
-
Pasar Turen Mencekam: Saat Gunungan Sampah Berubah Jadi Petaka Membara
-
BRI Dorong UMKM Kuliner "It's Me Time" Asal Jawa Timur Raih Kesuksesan di Pasar Ekspor