- Magrib Kota Malang Jumat 27 Februari 17.53 WIB.
- Isya’ dilaksanakan pukul 19.03 WIB setelah berbuka.
- Periksa jadwal imsakiyah terbaru setiap hari Ramadan.
SuaraMalang.id - Umat Muslim di Kota Malang diimbau untuk selalu memperhatikan jadwal imsakiyah agar pelaksanaan puasa Ramadan berjalan tepat waktu.
Ketepatan waktu berbuka dan salat menjadi bagian penting dalam menjaga kekhusyukan ibadah sepanjang bulan suci.
Pada Jumat, 27 Februari 2026, waktu Magrib di Kota Malang jatuh pada pukul 17.53 WIB. Momen ini menjadi penanda berakhirnya puasa hari itu.
Saat azan Magrib berkumandang, umat Muslim diperbolehkan untuk membatalkan puasa setelah seharian menahan lapar dan dahaga.
Sementara itu, waktu salat Isya’ pada hari yang sama dijadwalkan pukul 19.03 WIB. Setelah berbuka, umat Muslim dapat bersiap menunaikan salat Isya’ yang kemudian dilanjutkan dengan salat tarawih, baik secara berjamaah di masjid maupun dilaksanakan di rumah.
Perubahan jadwal salat dapat terjadi setiap hari dengan selisih beberapa menit. Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan untuk rutin mengecek jadwal terbaru agar tidak keliru dalam menentukan waktu berbuka maupun pelaksanaan salat wajib.
Menjelang Magrib, umat Muslim dianjurkan menyiapkan hidangan secukupnya. Mengawali berbuka dengan doa juga menjadi amalan sunnah yang dianjurkan. Doa yang kerap dibaca adalah:
“Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ‘ala rizqika afthartu.”
Artinya: “Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka.”
Selain memperhatikan waktu, menjaga pola makan saat berbuka juga penting. Konsumsi makanan ringan seperti buah segar, hidangan manis secukupnya, serta makanan berkuah seperti sup dapat membantu tubuh memulihkan energi secara bertahap. Mengurangi makanan berminyak dianjurkan agar tubuh tetap bugar untuk menjalankan rangkaian ibadah malam Ramadan.
Dengan memperhatikan jadwal berbuka pada pukul 17.53 WIB dan salat Isya’ pukul 19.03 WIB, umat Muslim di Kota Malang dapat menjalani ibadah Ramadan 2026 dengan lebih tertib, disiplin, dan penuh kekhusyukan.
Berita Terkait
-
Aksi peringatan empat tahun Tragedi Kanjuruhan di Balai Kota Malang
-
Dua Ruangan RSSA Malang Terbakar, Api Padam dalam 1,5 Jam
-
Bolehkah Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan? Begini Hukumnya dalam Islam
-
Bolehkan Puasa Arafah tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya
-
Pecinan Kota Malang dan Luka Panjang Etnis Tionghoa Pasca G30S
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Buntut Dibantai Persija 1-5, Arema FC Resmi Depak Marcos Santos
-
BRI Raih Apresiasi Menaker Atas Program Magang Nasional yang Terstruktur
-
Kongkalikong Kepala Unit, Mantri, hingga Perangkat Desa Bobol Bank BUMN di Kepanjen Rp2,7 Miliar
-
BRI Siapkkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham Tahap II, Ini Tujuannya
-
Modal Rp25 Juta Beli 5 Kg Ganja di Medsos, Petani Asal Malang Diciduk Polisi