SuaraMalang.id - Manajemen RSUD Saiful Anwar (RSSA) Malang dikabarkan akan membongkar delapan unit kios modern yang baru saja dibangun di area Grand Paviliun.
Kabar ini berhembus kencang setelah adanya pergantian Wakil Direktur Umum dan Keuangan (Wadir UK) yang baru di lingkungan RSSA.
Abdul Aziz Haqiqi, Pimpinan CV Barokah Subur Construction Surabaya, yang bertanggung jawab atas pembangunan kios tersebut, mengaku sudah mendengar rencana pembongkaran. Namun, hingga kini, belum ada pemberitahuan resmi terkait hal tersebut.
"Pembangunan kios modern itu adalah tanggung jawab saya. Tapi soal rencana pembongkaran, saya belum diberitahu secara riil," kata Abdul Aziz Haqiqi, Jumat (18/10/2024).
Baca Juga: PKL Jalan Surabaya Bikin Macet, Satpol PP Siap Tertibkan
Kios modern tersebut dibangun sebagai solusi untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di area Jl. Belakang RSU Malang, tepatnya di sisi timur tembok Grand Paviliun.
Pada awalnya, manajemen RSSA memutuskan untuk menyediakan kios baru ini agar para PKL bisa berdagang di tempat yang lebih tertata dan tidak mengganggu operasional di area tersebut.
Namun, Andry, panggilan akrab Abdul Aziz Haqiqi, menekankan bahwa pembangunan kios modern tersebut belum dibayar oleh pihak manajemen RSSA.
Dengan anggaran sekitar Rp 300 juta, pembangunan kios semi permanen dimulai pada Juli 2024 dan selesai pada akhir Agustus 2024.
"Hingga saat ini, biaya pembangunannya belum dibayar," tambahnya.
Baca Juga: Keluhan Didengar! Dishub Pasang Lampu Surya di Terminal Arjosari
Andry berharap, dengan ditempatkannya PKL di kios modern, tampilan Grand Paviliun RSSA akan menjadi lebih rapi, selain juga akan memperlancar akses keluar-masuk kendaraan, termasuk mobil ambulans, yang saat ini terhambat oleh keberadaan PKL di area tersebut.
Sementara itu, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSSA, Kurniawan Hary Putranto, tidak memberikan keterangan pasti terkait rencana pembongkaran tersebut.
Saat dihubungi untuk dimintai konfirmasi, Kurniawan enggan merinci dan memberikan jawaban yang jelas. Begitu juga dengan Plt.
Kepala Bagian Umum RSSA, Dony Iryan Vebry Prasetyo, yang menolak memberikan pernyataan resmi terkait isu tersebut, meski posisinya sebagai Ketua Tim Hukum, Humas, dan Ketertiban RSSA.
Hingga saat ini, masih belum ada kejelasan resmi terkait apakah kios modern tersebut akan dibongkar atau tetap digunakan sebagai solusi untuk menertibkan PKL di sekitar Grand Paviliun RSUD Saiful Anwar.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
PKL Jalan Surabaya Bikin Macet, Satpol PP Siap Tertibkan
-
Keluhan Didengar! Dishub Pasang Lampu Surya di Terminal Arjosari
-
Kerja Berat, Warga Enggan Jadi Anggota KPPS di Pilkada Kota Malang
-
Malang Bebas Banjir 2028? Ini Janji Calon Wali Kota Wahyu Hidayat
-
Polemik Kampanye Pilkada Malang: Tim Gus Anggap Dua Kades Terlibat, Bawaslu Sebut Langgar UU Lain
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak