SuaraMalang.id - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto, mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai calo yang menawarkan jasa untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Totok menegaskan bahwa keberhasilan dalam perekrutan PPPK sepenuhnya bergantung pada hasil seleksi resmi yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
"Kalau ada orang yang menawarkan dan mengaku punya kenalan di pusat pemerintahan, jangan percaya. Semua ditentukan oleh hasil seleksi," ujar Totok, mengingatkan masyarakat yang ingin mendaftar sebagai PPPK.
Untuk rekrutmen tahun ini, Pemerintah Kota Malang telah membuka sebanyak 3.749 formasi PPPK, yang disesuaikan dengan jumlah tenaga honorer yang ada di Kota Malang.
Namun, Totok menegaskan bahwa meskipun kuota tersedia, para peserta tetap harus melalui serangkaian tes yang ketat.
"Lolos tidaknya ditentukan oleh hasil tes CAT (Computer Assisted Test) dan keputusan Panitia Seleksi Nasional," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, pendaftaran PPPK dibuka dalam dua periode. Periode pertama berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024, sedangkan periode kedua dibuka dari 17 November hingga 31 Desember 2024. Peserta yang bisa mendaftar adalah tenaga honorer yang telah mengabdi selama minimal dua tahun.
Totok juga menjelaskan bahwa meskipun pemerintah berupaya untuk memfasilitasi semua tenaga honorer, tidak ada jaminan mereka akan diterima.
"Tahapan seleksi yang menentukan adalah Panselnas, dan tidak ada jaminan lulus," tegasnya.
Baca Juga: Awas! Pasang APK Sembarangan di Pohon, Pemkot Malang Siap Tindak Tegas
Dari 3.749 formasi yang dibuka, kebutuhan terbanyak adalah untuk tenaga teknis dengan 3.093 formasi, diikuti oleh tenaga guru dengan 592 formasi, dan tenaga kesehatan dengan 64 formasi.
Pemerintah Kota Malang terus mengingatkan masyarakat untuk mengikuti proses seleksi dengan jujur dan waspada terhadap penipuan yang berpotensi terjadi di sekitar perekrutan ini.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Awas! Pasang APK Sembarangan di Pohon, Pemkot Malang Siap Tindak Tegas
-
Mantan Sekda Kota Malang Dikabarkan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi
-
3.093 Lowongan PPPK Tenaga Teknis di Kota Malang, Lulusan SMA Bisa Daftar
-
Pemkot Malang Cari Kucing yang Jadi Korban saat Kebakaran Pasar Comboran
-
Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Comboran Malang Harapkan Relokasi dan Bantuan Modal
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Buntut Viral Merokok di Ruangan Laktasi, Oknum Satpol PP Malang Disidang
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Kolom Abu Capai 1 Km dari Puncak
-
CEK FAKTA: Prabowo Marahi Luhut yang Ketahuan Main Proyek IMIP Morowali, Benarkah?
-
Operasi Keselamatan Semeru 2026: 2.151 Pelanggar Terjaring, Tak Pakai Helm Mendominasi
-
5 Fakta Oknum Satpol PP Merokok di Ruang Laktasi Alun-alun Merdeka Malang, Viral di Medsos!