Riki Chandra
Selasa, 10 Februari 2026 | 20:22 WIB
Ilustrasi razia lalu lintas. [Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
  • Ribuan pelanggar terjaring dan pelanggaran helm paling dominan selama operasi.
  • Polisi utamakan edukasi, patroli, serta penindakan ETLE dan teguran.
  • Masyarakat diimbau tertib demi keselamatan bersama pengguna jalan.

SuaraMalang.id - Operasi Keselamatan Semeru 2026 menjaring ribuan pelanggar lalu lintas di wilayah Kota Malang, Jawa Timur (Jatim). Dalam sepekan pelaksanaan, aparat mencatat angka penindakan yang cukup tinggi dengan dominasi pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm.

Data dari Polresta Malang Kota menunjukkan, sejak dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, penertiban dilakukan melalui dua mekanisme, yakni tilang elektronik atau ETLE serta teguran presisi. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Selama periode operasi, ribuan pelanggaran ditemukan di berbagai titik. Operasi Keselamatan Semeru 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengutamakan pendekatan edukatif agar kesadaran pengguna jalan semakin meningkat.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Presetyo, mengatakan bahwa ribuan pelanggar lalu lintas ditindak melalui dua skema, yaitu tilang elektronik atau ETLE dan teguran presisi.

"Jumlahnya ada 2.151 pelanggar, yang penindakan melalui ETLE sebanyak 91 pelanggar dan 2.060 pelanggar melalui teguran presisi," kata Rio, Selasa (10/2/2026).

Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 berlangsung sejak 2 hingga 15 Februari 2026. Artinya, masih ada beberapa hari tersisa bagi masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan sebelum masa operasi berakhir.

Dari total 2.151 pelanggar yang ditindak, baik melalui ETLE maupun teguran presisi, sebanyak 47,3 persen atau 1.017 pelanggar karena tidak menggunakan helm saat berkendara.

"Sisanya itu ada kendaraan yang tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau nomor polisi dan pelanggaran karena tidak menggunakan sabuk pengaman," ucapnya.

Rio menjelaskan, selama Operasi Keselamatan Semeru 2026, pihaknya juga mengedepankan pola penindakan preemtif dan preventif. Pendekatan ini dilakukan untuk menekan potensi kecelakaan serta meningkatkan disiplin pengguna jalan.

Untuk pola preemtif, sosialisasi digelar dengan menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa. Harapannya, kelompok usia muda dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing.

Sedangkan tindakan preventif dilakukan melalui peningkatan intensitas patroli. Sasaran utamanya adalah tempat keramaian masyarakat hingga lokasi dengan tingkat kepadatan kendaraan yang rawan pelanggaran.

"Pelanggaran tidak memakai helm dominan, kami akan mengambil langkah tegas dengan menggencarkan edukasi, menegur pelanggar, sampai melakukan penindakan tilang lewat ETLE," ujar dia.

Mengingat waktu pelaksanaan yang tersisa lima hari lagi, jajaran Polresta Malang Kota akan mengefektifkan seluruh rangkaian kegiatan yang telah berjalan. Penindakan dan edukasi tetap dilakukan beriringan.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mematuhi aturan berkendara demi mencegah risiko fatal yang bisa merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Hingga akhir pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, kepolisian berharap kepatuhan semakin meningkat.

"Jangan lupa untuk menjaga etika di dalam berlalu lintas, karena di jalan bukan hanya kita saja yang menggunakan tetapi juga orang lain," tuturnya. (Antara)

Load More