SuaraMalang.id - Pemkot Malang tengah mengantisipasi kerawanan terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) dalam tahapan Pilkada 2024.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa pemasangan APK yang tidak tepat menjadi salah satu perhatian utama, terutama terkait dengan dampaknya pada lingkungan dan fasilitas umum.
Menurut Iwan, pemasangan APK yang tidak sesuai aturan, seperti memaku APK di pohon, menjadi masalah yang perlu diatasi sejak dini.
"Kemarin kami sudah melakukan koordinasi, dan seharusnya pemasangan APK tidak boleh dipaku di pohon," ujar Iwan, Rabu (16/10/2024).
Pemkot Malang telah mengambil langkah antisipasi dengan melakukan penertiban terhadap APK yang dipasang sembarangan, terutama yang melanggar aturan lingkungan.
Selain di pepohonan, Pemkot Malang juga menyoroti APK yang dipasang di cagar budaya dan fasilitas umum (fasum), seperti tiang lampu di median jalan.
Pemasangan APK di lokasi-lokasi ini dinilai mengganggu keindahan kota dan bisa berdampak negatif terhadap estetika kota.
Contoh lainnya adalah pemasangan APK di taman simpang empat Jalan Veteran, Kecamatan Lowokwaru, yang ukurannya besar dan menghalangi pandangan.
Iwan Kurniawan juga mengimbau seluruh partai politik (parpol) dan penyelenggara kampanye agar mematuhi peraturan yang berlaku terkait pemasangan APK.
Baca Juga: Mantan Sekda Kota Malang Dikabarkan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi
"Kami mengimbau parpol yang melaksanakan kampanye untuk memberikan pemahaman kepada penyelenggara di lapangan agar mematuhi ketentuan yang ada," tambahnya.
Dengan langkah antisipatif ini, Pemkot Malang berharap kampanye Pilkada 2024 dapat berjalan tertib dan tidak mengganggu lingkungan serta fasilitas publik.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Mantan Sekda Kota Malang Dikabarkan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi
-
Deklarasi Damai Hanya di Atas Kertas? Calon Wali Kota Malang Sayangkan Perusakan APK
-
Dari Beras Hingga Susu, Kabupaten Malang Siap Penuhi Target Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
-
Heboh! Sayembara Rp5 Juta, Tangkap Perusak APK Paslon WALI!
-
Mewarisi Semangat Toleransi, Ganis Rumpoko Dapat Dukungan dari Tokoh Lintas Agama
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Lengkap dengan Pilihan Menu Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi