SuaraMalang.id - Pemkot Malang tengah mengantisipasi kerawanan terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) dalam tahapan Pilkada 2024.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa pemasangan APK yang tidak tepat menjadi salah satu perhatian utama, terutama terkait dengan dampaknya pada lingkungan dan fasilitas umum.
Menurut Iwan, pemasangan APK yang tidak sesuai aturan, seperti memaku APK di pohon, menjadi masalah yang perlu diatasi sejak dini.
"Kemarin kami sudah melakukan koordinasi, dan seharusnya pemasangan APK tidak boleh dipaku di pohon," ujar Iwan, Rabu (16/10/2024).
Baca Juga: Mantan Sekda Kota Malang Dikabarkan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi
Pemkot Malang telah mengambil langkah antisipasi dengan melakukan penertiban terhadap APK yang dipasang sembarangan, terutama yang melanggar aturan lingkungan.
Selain di pepohonan, Pemkot Malang juga menyoroti APK yang dipasang di cagar budaya dan fasilitas umum (fasum), seperti tiang lampu di median jalan.
Pemasangan APK di lokasi-lokasi ini dinilai mengganggu keindahan kota dan bisa berdampak negatif terhadap estetika kota.
Contoh lainnya adalah pemasangan APK di taman simpang empat Jalan Veteran, Kecamatan Lowokwaru, yang ukurannya besar dan menghalangi pandangan.
Iwan Kurniawan juga mengimbau seluruh partai politik (parpol) dan penyelenggara kampanye agar mematuhi peraturan yang berlaku terkait pemasangan APK.
Baca Juga: Deklarasi Damai Hanya di Atas Kertas? Calon Wali Kota Malang Sayangkan Perusakan APK
"Kami mengimbau parpol yang melaksanakan kampanye untuk memberikan pemahaman kepada penyelenggara di lapangan agar mematuhi ketentuan yang ada," tambahnya.
Dengan langkah antisipatif ini, Pemkot Malang berharap kampanye Pilkada 2024 dapat berjalan tertib dan tidak mengganggu lingkungan serta fasilitas publik.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
50 Ribu Buruh Terancam PHK, Bos Sritex: Haram!
-
Roadshow Jatim Media Summit 2024 Ungkap Kiat Produksi Konten dengan AI Berbasis Fakta dan Data
-
Sosok Iwan Kurniawan, Kepala BNN Tasikmalaya Terancam Disanksi Usai Minta THR ke PO Bus
-
Viral Minta THR ke Perusahaan Bus, Ternyata Segini Harta Kepala BNN Tasikmalaya Iwan Kurniawan
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
-
Anak Buah Pimpinan MPR Dikabarkan Jadi Direktur Utama Garuda Indonesia
-
Derbi Indonesia! Duel Samuel Silalahi vs Julian Oerip di UEFA Youth League
Terkini
-
Kos Palsu di Malang Incar Mahasiswa, 20 Orang Tertipu DP
-
Butuh Inovasi, Firhando Gumelar-Rudi Bisa Bangkitkan Pertanian Kota Batu
-
Bangkit! Arema FC U-20 Tak Terkalahkan di 4 Laga Berkat Sentuhan Senior
-
Libur Usai, Singo Edan Tempa Fisik di Kebun Raya Purwodadi
-
Dugaan Pungli Jilbab dan Ijazah di SDN Sawojajar 5 Malang, Siswa Dihukum