SuaraMalang.id - Pimpinan DPRD Kota Malang periode 2024-2029 dijadwalkan akan menjalani pelantikan pekan ini. Meski belum ada tanggal pasti yang diumumkan secara resmi, Ketua DPRD Kota Malang sementara, I Made Riandiana Kartika, menyebut bahwa pelantikan harus dilaksanakan maksimal pada Jumat.
Amithya Ratnangani Siraduhita dari PDI Perjuangan akan dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Malang. Ia akan didampingi oleh tiga wakil, yakni Abdurrohman dari PKB, Trio Agus Purwono dari PKS, dan Rimza dari Gerindra.
Menariknya, Amithya akan mengikuti jejak ibunya, Sri Rahayu, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Malang.
Made menjelaskan bahwa penetapan pimpinan sudah disetujui oleh PDI Perjuangan dan surat ketetapan telah diajukan ke Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan surat keputusan.
"Maksimal Jumat, pelantikan empat pimpinan akan dilaksanakan," ujar Made, Senin (14/10/2024).
Setelah pelantikan, DPRD Kota Malang akan segera mengerjakan sejumlah tugas legislatif, termasuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2025.
Pekerjaan ini sempat tertunda dan harus segera diselesaikan untuk mendukung beberapa proyek penting.
Tiga proyeksi anggaran penting yang harus segera dibahas adalah anggaran tambahan untuk persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2025, rehabilitasi Pasar Besar Malang (PBM), dan pengadaan lahan parkir baru untuk area Koridor Heritage Kayutangan.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menekankan pentingnya pembahasan anggaran dengan legislatif untuk tahun 2025.
Baca Juga: Demo Memanas, Pagar Gedung DPRD Kota Malang Roboh
Anggaran sekitar Rp 51 miliar diusulkan untuk Porprov, termasuk untuk penambahan sarana dan prasarana di Stadion Gajayana, sewa venue, serta bonus atlet.
Selain itu, revitalisasi Pasar Besar Malang juga menjadi fokus utama. Iwan menginstruksikan agar Diskopindag Kota Malang memvalidasi data pedagang untuk memastikan penempatan pasca revitalisasi berjalan lancar.
Pengadaan lahan parkir baru di Koridor Heritage Kayutangan juga menjadi prioritas. Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa DPPT untuk pengadaan lahan sudah selesai dan proses selanjutnya akan dilakukan dengan cepat dan jelas.
Pengadaan lahan parkir ini merupakan tindak lanjut dari rencana yang tertunda pada 2022. Pemkot Malang telah berkonsultasi dengan Korsupgah KPK, dan diharapkan pembayaran lahan bisa dilakukan pada Februari 2025.
Dengan pelantikan pimpinan DPRD yang diharapkan segera terlaksana, berbagai agenda penting ini bisa segera dibahas dan dilaksanakan demi kemajuan Kota Malang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Demo Memanas, Pagar Gedung DPRD Kota Malang Roboh
-
Skandal Tanah Kas Desa, Anggota DPRD Malang Terpilih Batal Dilantik?
-
Daftar Nama Calon Anggota DPRD Kota Malang Terpilih Periode 2024-2029
-
Drama Politik di Dapil 5 Lowokwaru! Nasib Kursi DPRD di Ujung Tanduk
-
Baru Didirikan, Partai Negoro Bertekad Melawan Kejahatan Elite
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
CEK FAKTA: Megawati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bahlil Dicopot dari Kursi Menteri ESDM dan Diganti Ignasius Jonan, Benarkah?
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Awan Panas Meluncur hingga 3 Km ke Besuk Kobokan
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot 103 Kader PDIP dari DPR Buntut Tolak RUU Perampasan Aset, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Sebut Koruptor Tetap Kaya Meski Dipenjara, Benarkah?